Malang Pagi
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
No Result
View All Result
Malang Pagi

Menyusul Disahkannya 49 Peraturan Pelaksana UU Cipta Kerja, Disnaker-PMPTSP Kota Malang Gelar Pelatihan ASN

Tak mau terlambat melaksanakan amanat UU Cipta Kerja, seluruh ASN Disnaker-PMPTSP dikarantina selama dua hari.

by Red
26 Februari 2021
in Kota Malang
Bagikan Berita

Sebanyak 100 ASN Disnaker-PMPTSP Kota Malang dikarantina di Shanaya Resort, untuk menyerap aturan penerapan UU Cipta Kerja. (Foto: Doni/MP)

KOTA MALANG – malangpagi.com

Sebanyak 100 aparatur sipil negara (ASN) Dinas Tenaga Kerja, Penanaman Modal, dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (Disnaker-PMPTSP) Kota Malang mengikuti kegiatan seminar Pendidikan dan Pelatihan Pegawai Berdasarkan Tugas dan Fungsi Dinas Tenaga Kerja, Penanaman Modal, dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Malang Tahun 2021.

Kegiatan yang dihelat selama dua hari itu, 26-27 Februari 2021, bertempat di Shanaya Resort Malang, Ngijo, Kecamatan Karangploso, Kabupaten Malang.

Disampaikan oleh Kepala Disnaker-PMPTSP Kota Malang, Erik Setyo Santoso, ST MT, kegiatan ini diselenggarakan terkait diundangkannya 49 Peraturan Pelaksana UU Cipta Kerja beberapa hari lalu. Disnaker-PMPTSP Kota Malang tidak ingin tertinggal dalam melaksanakan amanat UU Cipta Kerja tersebut.

“Karena tidak mau terlambat maupun tertinggal melaksanakan amanat UU Cipta Kerja, seluruh ASN Disnaker-PMPTSP dikarantina di sini selama dua hari, agar dapat menyerap aturan penerapan UU Cipta Kerja,” ujarnya kepada Malang Pagi, Jumat (26/2/2021).

Baca Juga :

Kurangi Kemacetan Libur Nataru, Dishub Kota Batu Terapkan One Way

Kurangi Kemacetan Libur Nataru, Dishub Kota Batu Terapkan One Way

25 Desember 2023
Hingga Triwulan III 2023, Nilai Investasi Kota Batu Capai Rp173 Miliar

Hingga Triwulan III 2023, Nilai Investasi Kota Batu Capai Rp173 Miliar

19 Desember 2023
Permudah Transaksi, Pasar Induk Among Tani Kota Batu Gunakan QRIS Bank Jatim

Permudah Transaksi, Pasar Induk Among Tani Kota Batu Gunakan QRIS Bank Jatim

18 Desember 2023
Kader GMNI Harus Jadi Agent of Change, dan Mengilhami Marhaenisme

Kader GMNI Harus Jadi Agent of Change, dan Mengilhami Marhaenisme

17 Desember 2023
Pesta Ribuan BTS Army di Hawai Waterpark

Pesta Ribuan BTS Army di Hawai Waterpark

10 Juli 2022
Load More

Erik mengatakan, dalam dua hari ini pihaknya akan mempelajari semua materi yang disajikan secara maksimal. Kemudian apa saja yang harus ditindaklanjuti, akan dieksekusi secepatnya.

“Mulai dari Perda, Perwal, sampai SOP keseharian nantinya akan diperbaharui pasca bimtek karantina selama dua hari ini. Ada 10 materi terkait materi pelaksanaan UU Cipta Kerja. Utamanya menyangkut pelayanan perizinan berusaha,” papar Erik.

Saat ditanya apakah dalam rentang waktu yang singkat mampu menyerap materi yang disampaikan, Erik menjelaskan, setidaknya peserta mendapatkan filosofinya yang nantinya secara mandiri bisa dikembangkan.

“Tidak kalah pentingnya, peserta bisa langsung praktik program baru aplikasi pelayanan perizinan online single submission (OSS). Narasumbernya kami hadirkan langsung dari Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM),” jelasnya.

Erik berharap, melalui pendidikan dan pelatihan ini dapat menghadirkan kemudahan pelaksanaan berusaha di Kota Malang. Sehingga nilai Investasi semakin meningkat.

“Nilai investisasi itu artinya pelaksanaan pelayanan perizinan berusaha semakin meningkat. Banyak orang berusaha, maka roda perekonomian bergulir dan terjadi penyerapan tenaga kerja yang maksimal,” tandasnya.

 

Reporter : Doni Kurniawan

Editor : MA Setiawan


Bagikan Berita
Tags: advertorialdan Pelayanan Terpadu Satu PintuDinas Tenaga KerjaDisnaker-PMPTSPErik Setyo SantosoKepala Disnaker-PMPTSP Kota MalangMalang PagiPenanaman ModalShanaya Resort Malanguu cipta kerja
ADVERTISEMENT

Related Posts

Tradisi Kurban DPC Gerindra Kota Malang, Simbol Syukur atas Keberhasilan Presiden Prabowo

Tradisi Kurban DPC Gerindra Kota Malang, Simbol Syukur atas Keberhasilan Presiden Prabowo

9 Juni 2025

...

Aturan Baru, Bus Dilarang Naik-Turunkan Penumpang di Luar Terminal Arjosari Malang

Aturan Baru, Bus Dilarang Naik-Turunkan Penumpang di Luar Terminal Arjosari Malang

9 Juni 2025

...

Libur Idul Adha, Ribuan Wisatawan Padati Kawasan Kayutangan Heritage Malang

Libur Idul Adha, Ribuan Wisatawan Padati Kawasan Kayutangan Heritage Malang

9 Juni 2025

...

Kebut Perda Parkir, Dishub Kota Malang Sarankan Toko Modern Tunjuk Jukir Internal Tanpa Tarik Biaya

Kebut Perda Parkir, Dishub Kota Malang Sarankan Toko Modern Tunjuk Jukir Internal Tanpa Tarik Biaya

9 Juni 2025

...

Promosi Porprov 2025 Dinilai Kurang, Kadispora Provinsi Desak Pemda se-Jatim Ikut Aktif Promosi

Promosi Porprov 2025 Dinilai Kurang, Kadispora Provinsi Desak Pemda se-Jatim Ikut Aktif Promosi

8 Juni 2025

...

INKANAS Kota Malang Gelar Ujian Kenaikan Tingkat dan Penurunan Kyu

INKANAS Kota Malang Gelar Ujian Kenaikan Tingkat dan Penurunan Kyu

8 Juni 2025

...

Promosi Porprov Jatim Masih Minim, Wali Kota Malang Geram

Promosi Porprov Jatim Masih Minim, Wali Kota Malang Geram

4 Juni 2025

...

Load More
Next Post
Bupati dan Wakil Bupati Malang Resmi Dilantik

Bupati dan Wakil Bupati Malang Resmi Dilantik

ddd

Jelang Purna Tugas, Sekda Tutup Diklat ASN Disnaker-PMPTSP Kota Malang 

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Siber
  • Redaksi

©2018 - 2024 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • GAYA HIDUP

©2018 - 2024 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

× Chat Admin