
KABUPATEN MALANG – malangpagi.com
Bupati Malang Drs. HM Sanusi, MM didampingi wakilnya, Drs. Didik Gatot Subroto, SH MH meresmikan peluncuran inovasi pelayanan “Desaku Tuntas” oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Malang, di Graha Mulia Dau, Desa Mulyoagung, Kabupaten Malang, Selasa (9/3/2021).
Layanan “Desaku Tuntas” diciptakan guna menjawab permasalahan administrasi kependudukan (adminduk). “Sistem ini untuk memudahkan kepengurusan adminduk hingga tingkat desa. Yakni untuk mempercepat pengurusan Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), dan akte kelahiran secara online,” terang Bupati Malang Sanusi.
Dengan adanya layanan ini, pengurusan adminduk dapat dilakukan lebih cepat dan tepat, serta mudah diakses. Sistem ini diyakini mempermudah jangkauan masyarakat di tingkat desa dalam mengurus administrasi kependudukan,
“Saya sangat mengapresiasi program-program baru yang digagas Dispendukcapil Kabupaten Malang, salah satunya program berbasis online ‘Desaku Tuntas’ ini. Semoga ke depannya seluruh pengurusan kependudukan dapat selesai di tingkat desa,” imbuhnya.
Sementara itu, Plt. Kadispendukcapil, Drs. Sirath Azies, M.Si menyebutkan, bahwa saat ini belum semua layanan bisa diurus di tingkat desa. Baru ada 6 layanan yang bisa diakses melalui layanan “Desaku Tuntas” ini.
“Enam layanan tersebut adalah KTP, KK, Akte Kelahiran, Akte Kematian, Surat Pindah, dan Kartu Identitas Anak,” paparnya.
Mengenai penerbitan Kartu Identitas Anak dan KTP, pihak Dispendukcapil Malang difasilitasi Pemkab Malang dengan menyediakan Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM).
“Bapak Bupati memberikan fasilitas ADM yang hingga akhir 2020 lalu telah tersedia sebanyak 17 unit. Rencabanya di tahun ini akan ditambah sebanyak 16 unit lagi, untuk melengkapi ADM di setiap Kecamatan di seluruh Kabupaten Malang,” jelas Sirath.
“Nantinya, setiap ADM yang tersedia akan dimaksimalkan untuk mendukung program ‘Desaku Tuntas’,” imbuhnya.
Layanan “Desaku Tuntas” hingga saat peluncurannya baru tersedia di 49 dari 378 desa, dan 12 kelurahan di Kabupaten Malang. “Untuk tahap awal, baru bisa dilayani di 49 desa. Insyaallah di tahun 2021 ini akan kami upayakan untuk dapat tersedia di seluruh desa dan kelurahan,” tutup Sirath.
Reporter: Sugiarto
Editor : MA Setiawan