Malang Pagi
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
  • KRIMINAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
  • KRIMINAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Malang Pagi

Kasus Polisi Salah Tangkap Kolonel TNI AD di Kamar Hotel, Pengamat Minta Evaluasi SDM Kepolisian

Dalam perisitiwa ini korbannya adalah seorang perwira TNI yang paham hukum dan memiliki power. Apa jadinya jika korban salah sasaran adalah masyarakat sipil biasa?

by Red
27 Maret 2021
in Kota Malang
Bagikan Berita

Suasana permintaan maaf Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Leonardus Simarmata kepada Kolonel Chb I Wayan Sudarsana. (Foto: istimewa)

KOTA MALANG – malangpagi.com

Penggerebekan salah sasaran terhadap Kolonel TNI AD Chb I Wayan Sudarsana oleh Satnarkoba Polresta Malang Kota di Hotel Regent’s Park kamar nomor 419, Jalan JA Soeprapto, Kota Malang pada Kamis dini hari (25/3/2021) mengundang perhatian banyak pihak.

Menurut pengamat kepolisian ISESS (Institute For Security And Strategic Studies), Bambang Rukminto, kasus salah sasaran oleh oknum anggota kepolisian sudah sering terjadi.

Kalau melihat kronologi dan ada surat perintah dari Kasatnarkoba, artinya target terduga pelaku tindak kejahatan narkoba sudah dipantau sejak lama, dan dipastikan memang benar-benar pelaku kejahatan.

“Jadi ketika salah sasaran, artinya bukti-bukti yang mengarah bahwa itu adalah pelaku belum dipastikan kebenarannya,” ujarnya kepada Malang Pagi, Jumat (26/3/2021).

Baca Juga :

Hotel Regent’s Park Layangkan Surat Permintaan Maaf Resmi, Terkait Penggerebekan Salah Sasaran Kepada Tamunya

Hotel Regent’s Park Layangkan Surat Permintaan Maaf Resmi, Terkait Penggerebekan Salah Sasaran Kepada Tamunya

27 Maret 2021
Kolonel TNI AD Jadi Korban Salah Gerebek Satnarkoba Polresta Malang Kota, Kapolresta Langsung Minta Maaf

Kolonel TNI AD Jadi Korban Salah Gerebek Satnarkoba Polresta Malang Kota, Kapolresta Langsung Minta Maaf

26 Maret 2021
Load More

Lebih lanjut Bambang mengatakan, dalam perisitiwa ini kebetulan korbannya adalah seorang perwira TNI yang paham hukum dan memiliki power. Seketika terlintas dalam benaknya, apa jadinya jika korban salah sasaran adalah masyarakat sipil biasa?

“Hal seperti ini tentunya tak bisa terus menerus dilakukan oleh polisi yang mengedepankan profesionalisme. Aksi-aksi arogansi oleh polisi dengan mengatasnamakan penegakan hukum hanya akan membuat masyarakat makin kehilangan simpati kepada lembaga kepolisian. Padahal, di luar sana masih banyak anggota polisi yang melakukan tugasnya dengan baik dan benar,” tuturnya.

Dirinya menambahkan, anggota yang melakukan tindakan salah sasaran, maupun Kasatnarkoba yang tidak bisa mengondisikan anggotanya bertindak dengan benar, tentu layak diberi sanksi etik.

“Arogansi oknum anggota polisi tentu tak bisa dibiarkan terus terjadi. Maka dari itu, evaluasi SDM anggota harus terus dilakukan oleh lembaga kepolisian. Penindakan hukum harus tetap humanis dan dengan asas praduga tak bersalah, meski pada tersangka sekalipun,” harapnya.

“Sanksi yang tegas pada anggota yang melakukan arogansi juga harus dilakukan secara konsisten dan transparan. Agar kasus salah sasaran semacam ini tidak terus terulang,” tandasnya.

 

Reporter : Doni Kurniawan

Editor : MA Setiawan


Bagikan Berita
Tags: Hotel Regent MalangHotel Regent's ParkKolonel Chb I Wayan SudarsanaKolonel salah tangkapPolisi salah tangkap kolonelSatnarkoba Gerebek Kolonel
ADVERTISEMENT

Related Posts

Jelang Konser HS Slank di Malang, Ratusan Riders Meriahkan Sunmori Mods Mayday

Jelang Konser HS Slank di Malang, Ratusan Riders Meriahkan Sunmori Mods Mayday

19 April 2026

...

Jelang Penerapan Perda Parkir, DPRD Kota Malang Dorong Penambahan Anggaran Sarpras Penunjang

Jelang Penerapan Perda Parkir, DPRD Kota Malang Dorong Penambahan Anggaran Sarpras Penunjang

16 April 2026

...

Perda Parkir di Kota Malang Berlaku, Warga Soroti Minimnya Sarpras Penunjang

Perda Parkir di Kota Malang Berlaku, Warga Soroti Minimnya Sarpras Penunjang

16 April 2026

...

Perda Parkir Diresmikan, Denda hingga Rp500 Ribu dan Penggembokan Bakal Diterapkan

Perda Parkir Diresmikan, Denda hingga Rp500 Ribu dan Penggembokan Bakal Diterapkan

16 April 2026

...

Dua Kasir Jadi Tersangka, Kasus Nota Gantung Lafayette Masuk Tahap Pemberkasan

Dua Kasir Jadi Tersangka, Kasus Nota Gantung Lafayette Masuk Tahap Pemberkasan

15 April 2026

...

Perda Pemajuan Kebudayaan Disahkan, DPRD Kota Malang Optimis Pelestarian Lebih Terarah

Perda Pemajuan Kebudayaan Disahkan, DPRD Kota Malang Optimis Pelestarian Lebih Terarah

15 April 2026

...

Usai Meninggal Dunia, Polisi Resmi Hentikan Hentiman Proses Hukum Yai Mim

Usai Meninggal Dunia, Polisi Resmi Hentikan Hentiman Proses Hukum Yai Mim

15 April 2026

...

Load More
Next Post
Pelatih Daerah Dilarang Dampingi Atletnya di Seleknas Kickboxing, Tim Jatim Ancam Mundur

Pelatih Daerah Dilarang Dampingi Atletnya di Seleknas Kickboxing, Tim Jatim Ancam Mundur

Pelatih Daerah Dilarang Dampingi Atletnya di Seleknas Kickboxing, Tim Jatim Ancam Mundur

Hore! Cabut Keputusan, PPKBI Bolehkan Pelatih Dampingi Atletnya di Seleknas

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Siber
  • Redaksi

©2018 - 2024 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • GAYA HIDUP

©2018 - 2024 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

× Chat Admin