
KOTA MALANG – malangpagi.com
Pemerintah Kota (Pemkot) Malang terus berupaya menekan angka pengangguran di tengah tantangan ekonomi yang masih berlangsung.
Kepala Dinas Tenaga Kerja, Penanaman Modal, dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (Disnaker PMPTSP) Kota Malang, Arif Tri Sastyawan menyebut angka pengangguran saat ini berada di kisaran 5,69 persen dan diupayakan terus menurun pada tahun 2026.
Arif mengatakan, pihaknya tidak menetapkan target angka tertentu terkait penurunan tingkat pengangguran. Namun, Pemkot Malang menegaskan angka tersebut harus lebih rendah dibanding capaian saat ini.
“Kami tidak menargetkan harus berapa persen, tapi yang pasti harus turun dari angka 5,69 persen ini,” kata Arif, Senin (1/6/2026).
Menurutnya, salah satu langkah yang dilakukan untuk menekan angka pengangguran ialah menjaga stabilitas hubungan industrial agar tidak terjadi lonjakan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).
“Dengan situasi ekonomi yang cukup sulit sekarang, Kota Malang mengupayakan supaya tidak ada PHK. Hingga saat ini, laporan terkait PHK belum menunjukkan peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya,” terangnya.
Selain menjaga stabilitas ketenagakerjaan, Pemkot Malang juga menyiapkan Job Fair yang dijadwalkan berlangsung pada Agustus 2026. Kegiatan tersebut menyasar para pencari kerja, khususnya lulusan baru atau fresh graduate tingkat SMA yang selama ini menjadi salah satu penyumbang angka pengangguran.
Pada pelaksanaan tahun lalu, Job Fair menyediakan sekitar 2.500 lowongan pekerjaan. Tahun ini, jumlah tersebut ditargetkan meningkat menjadi sekitar 3.000 lowongan.
“Tahun lalu 2.500 lowongan, mudah-mudahan tahun ini bisa naik sampai 3.000an. Jumlah perusahaan yang dilibatkan juga bertambah, dari sebelumnya 65 perusahaan menjadi sekitar 70 perusahaan pada tahun ini,” jelasnya.
Arif menyebut, perusahaan yang ikut tidak hanya berasal dari Malang Raya, tetapi juga menggandeng perusahaan dari luar daerah, termasuk Pasuruan. Beragam sektor akan terlibat, mulai dari perhotelan hingga industri manufaktur.
“Kemarin ada juga perusahaan dari Pasuruan, termasuk perusahaan pengalengan ikan yang menerima tenaga kerja difabel,” tandasnya. (YD)












