KOTA MALANG – malangpagi.com
Beredarnya minuman berkadar alkohol di wilayah Kota Malang yang tidak terkontrol, nampaknya membuat geram sejumlah pejabat termasuk salah satunya Plt. Walikota Malang, Sutiaji. Hal ini terjadi, dampak dari minuman tersebut cenderung membuat pelaku melakukan tindakan negatif.
Untuk itu, orang nomor satu di Kota Malang ini menegaskan tentang moratorium perijinan minuman beralkohol (minol).
Hal yang sama ini seperti yang disampaikan di dua tempat berbeda, saat mengisi ceramah pengajian di masjid Abdillah Raya Sulfat (20/8/2018) dan pada pertemuan dengan Pimpinan Perguruan Tinggi (21/8/2018) di Balaikota Malang.
“Ini lebih karena mudhorat (dampak negatifnya) lebih banyak daripada manfaatnya, dengan khaidah kebijakan ” Dar ul mafasit Muqoddamun ‘Ala jalbil masholih”(mencegah kerusakan lebih dikedepankan ketimbang menarik kemaslahatan),” kata Sutiaji.
Dikatakan juga, terlebih secara faktual, masih sering terjadi pelanggaran Perda. Maka, kembali ditekankan olehnya. “Untuk ijin minol akan saya moratorium, dan pada waktu waktu tertentu akan saya gencarkan razia,” tandas Sutiaji.
Dituturkan olehnya, atas dampak minol, makin kuat mencermati banyaknya korban generasi muda hingga meninggal karena konsumsi minol. Terakhir kejadian di Gresik, atas aksi pesta miras yang membawa korban nyawa.
Apa yang dilontarkan Walikota Sutiaji, didukung sepenuhnya para alim ulama dan Pimpinan Perguruan Tinggi. Salah satunya dinyatakan KH. Isroqun Najah, Wakil Rektor UIN, bahwa peredaran minol sudah tidak terkontrol, ini membahayakan. Karenanya, moratorium yang ditegaskan Walikota Malang, sangat didukung.
Mengutip data yang pernah terlansir dalam pemberitaan, selama 10 tahun, total korban tewas di Indonesia, akibat miras oplosan mencapai 837 orang dengan sekitar 300 orang tewas selama tahun 2008 dan 2013, yang melonjak tajam sepanjang tahun 2014 hingga 2018 dengan jumlah korban mencapai lebih dari 500 orang.
Reporter : Tikno
Editor : Putut