Malang Pagi
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
No Result
View All Result
Malang Pagi

Rapat Paripurna, DPRD Akan Telaah Pertanggungjawaban Walikota Atas Ranperda

Laporan pertanggungjawaban yang disampaikan Walikota harus dapat diterima semua pihak, mulai Dewan, OPD, media, dan masyarakat.

by Red
8 Juni 2021
in Kota Malang
Bagikan Berita

(Foto: Dar/MP)

KOTA MALANG – malangpagi.com

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang menyelenggarakan Rapat Paripurna mengenai Penyampaian Penjelasan Walikota Atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2020. Senin (7/6/2021).

Suasanan tampak berbeda dan penuh haru menghiasi gedung legislatif yang berlokasi di Jalan Tugu No 1 Kota Malang itu. Lantaran sebelum acara inti dimulai, terlebih dahulu digelar seremonial pelepasan Kapolres Malang Kota, Kombes Pol Leonardus Harapantua Simarmata Permata yang akan beralih tugas sebagai Pemeriksa Utama Puslabfor Bareskrim Polri, dan selanjutnya digantikan oleh AKB Budi Hermanto.

“Pada kesempatan kali ini, kami akan melepas Kapolres Malang Kota, Kombes Pol Leonardus Harapantua Simarmata Permata yang akan berpindah tugas ke Jakarta. Beliau adalah Kapolres luar biasa dan tangguh,” ungkap Ketua DPRD Kota Malang, I Made Rian Diana Kartika.

Pria asli Bali itu menceritakan, dirinya tidak akan pernah melupakan jasa-jasa yang dilakukan oleh sang Kapolres. “Kenangan yang tak pernah terlupa adalah bagaimana saat gedung dewan dikepung ribuan demonstran, Pak Leo bersama Wakapolda pasang badan untuk melindungi gedung ini, karena sasarannya adalah Ruang Paripurna. Terima kasih untuk apa yang sudah dilakukan. Semoga Pak Leo sukses dan Kota Malang tetap aman,” imbuhnya.

Baca Juga :

Ketua DPRD Kota Malang: PDLN Hanya Rakor dan Sosialisasi

Ketua DPRD Kota Malang: PDLN Hanya Rakor dan Sosialisasi

31 Maret 2024
Serap Aspirasi Wanedi, Warga Desak Peningkatan Kualitas Infrastruktur di Kota Malang

Serap Aspirasi Wanedi, Warga Desak Peningkatan Kualitas Infrastruktur di Kota Malang

8 Februari 2024
Minim Anggaran, Proyek Jalan Tembus Jonge-Sulfat Akan Dikerjakan di 2024

Minim Anggaran, Proyek Jalan Tembus Jonge-Sulfat Akan Dikerjakan di 2024

29 Desember 2023
Membuka Keran APBD Kota Malang untuk Pendidikan Anak

Enam Fraksi DPRD Kota Malang Beri Masukan Ranperda Kota Layak Anak

19 Januari 2023
Membuka Keran APBD Kota Malang untuk Pendidikan Anak

Membuka Keran APBD Kota Malang untuk Pendidikan Anak

19 Januari 2023
Load More
Penyerahan piagam penghargaan dan cenderamata kepada Kombes Pol Leo Simarmata oleh Ketua DPRD Kota Malang. (Foto: Dar/MP)

Tak ketinggalan Walikota Malang, Sutiaji menyampaikan hal yang sama.
“Jabatan ada batasannya. Namun persaudaraan tidak ada batasnya. Hari ini kita akan melepas kawan, sahabatm dan saudara. Seseorang yang telah berkiprah mengamankan Kota Malang tercinta ini,” tuturnya.

“Kami atas nama Pemerintah dan masyarakat Kota Malang mengucapkan terima kasih atas semua perjuangan yang sudah dilakukan, dan memohon maaf jika masyarakat Kota Malang kurang sopan dalam menyampaikan aspirasi,” lanjut Sutiaji.

“Kita selalu berkoordinasi, apalagi dalam penanganan Covid-19. Saya selalu ingat bahwa Pak Leo tak mengenal lelah saat mengamankan Covid-19.” kenangnya.

Pelepasan ditandai dengan penyerahan piagam penghargaan dan cenderamata, yang diberikan secara langsung oleh Ketua DPRD Kota Malang dan Walikota Malang.

Menanggapi pelepasan ini, Leo panggilan akrab pria yang pernah menjabat sebagai Kapolres Mojokerto mengungkap rasa terima kasih yang sebesar-besarnya kepada semua pihak.

“Terima kasih saya ucapkan. Saya mohon maaf jika selama bertugas ada hal yang kurang berkenan. Saya mohon pamit untuk tugas berikutnya,” ujar Leo.

Pelepasan Kapolres Malang Kota, Kombes Pol Leonardus Simarmata. (Foto: Dar/MP)

Kegiatan dilanjutlan dengan agenda rapat yang dipimpin Ketua DPRD Kota Malang. Kegiatan rutin yang dilaksanakan setiap tahun paling lambat 6 bulan berjalan, dari Tahun Anggaran baru ini, dihadiri oleh Walikota Malang Sutiaji, Wakil Walikota Sofyan Edi Jarwoko, Sekretaris Daerah Erik Setyo Santoso, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompinda) Kota Malang, anggota DPRD ,dan Organisasi Perangkat Daerah.

“Untuk anggota DPRD dari 45 angggota hadir 44 orang, karena yang satu ada kegiatan partai, dan untuk OPD seratus persen hadir,” ungkap Made saat membuka Rapat Paripurna yang dimulai pada pukul lima sore.

Made menjelaskan bahwa paripurna terlaksana berdasarkan Surat Walikota Malang tertanggal 4 Juni 2021, dengan nomor surat 900 /12.10/35.73.503/2021, perihal Ranperda Kota Malang Tahun 2020.

Selanjutnya Walikota Malang, Sutaji menyampaikan bahwa realisasi anggaran baik dari segi pendapatan, belanja, dan pembiayaan untuk periode 2020 cukup baik dan sudah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan dan telah mendapat predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

“Ini resume dari laporan pertanggungjawaban penyelenggaraan keuangan daerah. Alhamdulillah, Kota Malang dapat mempertahankan prestasi 10 kali WTP sejak 2011 hingga 2020,” ungkap pria kelahiran Lamongan itu.

Suasana Rapat Paripurna DPRD Kota Malang. (Foto: Hariani/MP)

Terdapat 3 sub penting yang disampaikan, yakni mengenai realisasi pendapatan, belanja, dan pembiayaan. Untuk pendapatan daerah ditargetkan 1 Trilyun 98 Miliar 935 juta 905 ribu 965 rupiah 37 sen dan terealisasi 97,86 persen. Sehingga terdapat kekurangan dari target sebesar 42 Miliar 845 juta 720 ribu 861 rupiah 02 sen yang berasal dari sumber-sumber pendapatan daerah.

“Pendapatan Asli Daerah (PAD) belum memenuhi target. Sedangkan untuk retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah sudah melampaui target. Kemudian untuk pendapatan transfer yang belum memenuhi meliputi dana bagi hasil pajak, dana bagi hasil sumber daya alam, dana alokasi umum, dana alokasi khusus, pendapatan bagi hasil lainnya dari provinsi dan dana hibah belum memenuhi target,” jelas orang nomor satu di Kota Malang itu

Adanya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran Tahun Berkenaan (SILPA) sebesar 567 Miliar 887 juta 71 ribu 245 rupiah 26 sen terjadi karena adanya refocusing wajib sebesar 50 persen.

“Terdapat SILPA karena adanya refocusing yang tidak tersentuh, yaitu Belanja Pegawai. Tetapi untuk belanja-belanja lain 50 persen dihentikan. Harapannya jika suatu waktu darurat dibutuhkan berkaitan penanganan Covid-19, maka dana itu bisa digunakan,” beber Sutiaji.

Sementara itu, Ketua DPRD mengatakan belum bisa memberikan tanggapan mengenai laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2020 yang disampaikan Walikota Malang, pasalnya pihaknya belum mempelajari secara terperinci.

“Nanti, Jumat atau Sabtu (11 atau 12 Juni –red), kami akan melakukan kajian dan telaah terhadap laporan pertanggungjawaban ini, yang nantinya kita akan ada pandangan umum fraksi yang sudah kami agendakan Senin mendatang,” ungkap politisi PDI Perjuangan itu.

Made berjanji akan menyoroti satu persatu laporan tersebut dengan menargetkan 30 Juni 2021 rampung, dan akan ada keputusan antara ditolak atau tidak laporan pertanggungjawaban dari Walikota tersebut.

“Proses ini panjang dan maraton, jadi harus dikawal. Setelah adanya kajian, telaah dan pandangan fraksi lalu ada jawaban Walikota, baru ada proses hearing dengan OPD,” tambahnya.

Ia pun menekankan, laporan pertanggungjawaban yang disampaikan Walikota harus dapat diterima semua pihak, mulai Dewan, OPD, media, dan masyarakat. Sehingga publik mengetahui secara akurat angka-angka keuangan dan tidak menebak-nebak. Masyarakat juga mengetahui informasi secara valid.

“Harusnya dalam laporan pertanggungjawaban seperti ini, ada laporan dalam bentuk soft copy dan hard copy yang dibagikan kepada semua undangan. Mungkin tempat fotokopi tutup atau kertas habis, sehingga laporan yang begitu penting tidak dibagikan hard copy-nya” seloroh Made mengakhiri rapat.

Reporter : Hariani

Editor : MA Setiawan


Bagikan Berita
Tags: #Rapat ParipurnaDPRD Kota MalangRanperda
ADVERTISEMENT

Related Posts

FKAUB Malang Raya Gelar Doa Lintas Agama, Seruan Damai untuk Indonesia

FKAUB Malang Raya Gelar Doa Lintas Agama, Seruan Damai untuk Indonesia

30 Agustus 2025

...

Polresta Malang Kota Gelar Sholat Gaib dan Doa Bersama untuk Affan Kurniawan

Polresta Malang Kota Gelar Sholat Gaib dan Doa Bersama untuk Affan Kurniawan

30 Agustus 2025

...

61 Demonstran Diamankan, 21 Anak-anak Dilepas Polisi Buntut Demo di Kota Malang

61 Demonstran Diamankan, 21 Anak-anak Dilepas Polisi Buntut Demo di Kota Malang

30 Agustus 2025

...

Pasca Demo, Sejumlah Pos Polisi di Kota Malang Rusak Terbakar

Pasca Demo, Sejumlah Pos Polisi di Kota Malang Rusak Terbakar

30 Agustus 2025

...

Nonton Bareng Film Panggil Aku Ayah, Ajak Masyarakat Pahami Pentingnya Peran Ayah dalam Keluarga

Nonton Bareng Film Panggil Aku Ayah, Ajak Masyarakat Pahami Pentingnya Peran Ayah dalam Keluarga

30 Agustus 2025

...

Solidaritas di Alun-Alun Malang, Seribu Lilin untuk Affan Kurniawan

Solidaritas di Alun-Alun Malang, Seribu Lilin untuk Affan Kurniawan

29 Agustus 2025

...

Pemprov Jatim Gencarkan Pasar Murah, Dorong Distribusi Beras SPHP

Pemprov Jatim Gencarkan Pasar Murah, Dorong Distribusi Beras SPHP

28 Agustus 2025

...

Load More
Next Post
Unair Temukan Virus Covid Varian Inggris di Kabupaten Bangkalan

Unair Temukan Virus Covid Varian Inggris di Kabupaten Bangkalan

MCW Duga Penyitaan Tanah di Jalan Sultan Agung Batu Terkait Praktik Cuci Uang

MCW Duga Penyitaan Tanah di Jalan Sultan Agung Batu Terkait Praktik Cuci Uang

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Siber
  • Redaksi

©2018 - 2024 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • GAYA HIDUP

©2018 - 2024 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

× Chat Admin