KOTA MALANG – malangpagi.com
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang menyelenggarakan Rapat Paripurna mengenai Penyampaian Penjelasan Walikota Atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2020. Senin (7/6/2021).
Suasanan tampak berbeda dan penuh haru menghiasi gedung legislatif yang berlokasi di Jalan Tugu No 1 Kota Malang itu. Lantaran sebelum acara inti dimulai, terlebih dahulu digelar seremonial pelepasan Kapolres Malang Kota, Kombes Pol Leonardus Harapantua Simarmata Permata yang akan beralih tugas sebagai Pemeriksa Utama Puslabfor Bareskrim Polri, dan selanjutnya digantikan oleh AKB Budi Hermanto.
“Pada kesempatan kali ini, kami akan melepas Kapolres Malang Kota, Kombes Pol Leonardus Harapantua Simarmata Permata yang akan berpindah tugas ke Jakarta. Beliau adalah Kapolres luar biasa dan tangguh,” ungkap Ketua DPRD Kota Malang, I Made Rian Diana Kartika.
Pria asli Bali itu menceritakan, dirinya tidak akan pernah melupakan jasa-jasa yang dilakukan oleh sang Kapolres. “Kenangan yang tak pernah terlupa adalah bagaimana saat gedung dewan dikepung ribuan demonstran, Pak Leo bersama Wakapolda pasang badan untuk melindungi gedung ini, karena sasarannya adalah Ruang Paripurna. Terima kasih untuk apa yang sudah dilakukan. Semoga Pak Leo sukses dan Kota Malang tetap aman,” imbuhnya.
Tak ketinggalan Walikota Malang, Sutiaji menyampaikan hal yang sama.
“Jabatan ada batasannya. Namun persaudaraan tidak ada batasnya. Hari ini kita akan melepas kawan, sahabatm dan saudara. Seseorang yang telah berkiprah mengamankan Kota Malang tercinta ini,” tuturnya.
“Kami atas nama Pemerintah dan masyarakat Kota Malang mengucapkan terima kasih atas semua perjuangan yang sudah dilakukan, dan memohon maaf jika masyarakat Kota Malang kurang sopan dalam menyampaikan aspirasi,” lanjut Sutiaji.
“Kita selalu berkoordinasi, apalagi dalam penanganan Covid-19. Saya selalu ingat bahwa Pak Leo tak mengenal lelah saat mengamankan Covid-19.” kenangnya.
Pelepasan ditandai dengan penyerahan piagam penghargaan dan cenderamata, yang diberikan secara langsung oleh Ketua DPRD Kota Malang dan Walikota Malang.
Menanggapi pelepasan ini, Leo panggilan akrab pria yang pernah menjabat sebagai Kapolres Mojokerto mengungkap rasa terima kasih yang sebesar-besarnya kepada semua pihak.
“Terima kasih saya ucapkan. Saya mohon maaf jika selama bertugas ada hal yang kurang berkenan. Saya mohon pamit untuk tugas berikutnya,” ujar Leo.
Kegiatan dilanjutlan dengan agenda rapat yang dipimpin Ketua DPRD Kota Malang. Kegiatan rutin yang dilaksanakan setiap tahun paling lambat 6 bulan berjalan, dari Tahun Anggaran baru ini, dihadiri oleh Walikota Malang Sutiaji, Wakil Walikota Sofyan Edi Jarwoko, Sekretaris Daerah Erik Setyo Santoso, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompinda) Kota Malang, anggota DPRD ,dan Organisasi Perangkat Daerah.
“Untuk anggota DPRD dari 45 angggota hadir 44 orang, karena yang satu ada kegiatan partai, dan untuk OPD seratus persen hadir,” ungkap Made saat membuka Rapat Paripurna yang dimulai pada pukul lima sore.
Made menjelaskan bahwa paripurna terlaksana berdasarkan Surat Walikota Malang tertanggal 4 Juni 2021, dengan nomor surat 900 /12.10/35.73.503/2021, perihal Ranperda Kota Malang Tahun 2020.
Selanjutnya Walikota Malang, Sutaji menyampaikan bahwa realisasi anggaran baik dari segi pendapatan, belanja, dan pembiayaan untuk periode 2020 cukup baik dan sudah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan dan telah mendapat predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
“Ini resume dari laporan pertanggungjawaban penyelenggaraan keuangan daerah. Alhamdulillah, Kota Malang dapat mempertahankan prestasi 10 kali WTP sejak 2011 hingga 2020,” ungkap pria kelahiran Lamongan itu.
Terdapat 3 sub penting yang disampaikan, yakni mengenai realisasi pendapatan, belanja, dan pembiayaan. Untuk pendapatan daerah ditargetkan 1 Trilyun 98 Miliar 935 juta 905 ribu 965 rupiah 37 sen dan terealisasi 97,86 persen. Sehingga terdapat kekurangan dari target sebesar 42 Miliar 845 juta 720 ribu 861 rupiah 02 sen yang berasal dari sumber-sumber pendapatan daerah.
“Pendapatan Asli Daerah (PAD) belum memenuhi target. Sedangkan untuk retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah sudah melampaui target. Kemudian untuk pendapatan transfer yang belum memenuhi meliputi dana bagi hasil pajak, dana bagi hasil sumber daya alam, dana alokasi umum, dana alokasi khusus, pendapatan bagi hasil lainnya dari provinsi dan dana hibah belum memenuhi target,” jelas orang nomor satu di Kota Malang itu
Adanya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran Tahun Berkenaan (SILPA) sebesar 567 Miliar 887 juta 71 ribu 245 rupiah 26 sen terjadi karena adanya refocusing wajib sebesar 50 persen.
“Terdapat SILPA karena adanya refocusing yang tidak tersentuh, yaitu Belanja Pegawai. Tetapi untuk belanja-belanja lain 50 persen dihentikan. Harapannya jika suatu waktu darurat dibutuhkan berkaitan penanganan Covid-19, maka dana itu bisa digunakan,” beber Sutiaji.
Sementara itu, Ketua DPRD mengatakan belum bisa memberikan tanggapan mengenai laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2020 yang disampaikan Walikota Malang, pasalnya pihaknya belum mempelajari secara terperinci.
“Nanti, Jumat atau Sabtu (11 atau 12 Juni –red), kami akan melakukan kajian dan telaah terhadap laporan pertanggungjawaban ini, yang nantinya kita akan ada pandangan umum fraksi yang sudah kami agendakan Senin mendatang,” ungkap politisi PDI Perjuangan itu.
Made berjanji akan menyoroti satu persatu laporan tersebut dengan menargetkan 30 Juni 2021 rampung, dan akan ada keputusan antara ditolak atau tidak laporan pertanggungjawaban dari Walikota tersebut.
“Proses ini panjang dan maraton, jadi harus dikawal. Setelah adanya kajian, telaah dan pandangan fraksi lalu ada jawaban Walikota, baru ada proses hearing dengan OPD,” tambahnya.
Ia pun menekankan, laporan pertanggungjawaban yang disampaikan Walikota harus dapat diterima semua pihak, mulai Dewan, OPD, media, dan masyarakat. Sehingga publik mengetahui secara akurat angka-angka keuangan dan tidak menebak-nebak. Masyarakat juga mengetahui informasi secara valid.
“Harusnya dalam laporan pertanggungjawaban seperti ini, ada laporan dalam bentuk soft copy dan hard copy yang dibagikan kepada semua undangan. Mungkin tempat fotokopi tutup atau kertas habis, sehingga laporan yang begitu penting tidak dibagikan hard copy-nya” seloroh Made mengakhiri rapat.
Reporter : Hariani
Editor : MA Setiawan