Malang Pagi
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
  • KRIMINAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
  • KRIMINAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Malang Pagi

Pelaksanaan Pilkades Sampang, Resmi Digelar Serentak 2025

Pelaksanaan Pilkades serentak berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 112 tahun 2014 tentang pemilihan Kepala Desa dan Peraturan Pemerintah nomor 43 tahun 2014 tentang peraturan pelaksanaan Undang-Undang nomor 6 tahun 2014 tentang Desa, sebagaimana telah diubah dengan peraturan pemerintah nomor 47 tahun 2015.

by RedMP.
5 Juli 2021
in Berita, Jawa Timur
Bagikan Berita

SAMPANG – malangpagi.com

 

Pelaksanaan Pesta Demokrasi Pemiihan Kepala Desa (Pilkades) di Kabupaten Sampang, Madura resmi digelar secara serentak pada 2025 mendatang. Hal ini telah diputuskan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang saat menggelar rapat koordinasi bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Aula Kantor Pemkab Jl. Jamaluddin No 1A – Sampang. Senin (5/7/2021).

Sekretaris Kabupaten (Sekda) Sampang, Yuliadi Setiawan mengatakan, bahwa jadwal Pilkades itu berdasarkan Keputusan Bupati Sampang nomor 188.45/272/KEP/434.013/2021 tentang pelaksanaan pemilihan Kepala Desa serentak di Kabupaten Sampang.

Ia juga menambahkan dasar hukum pelaksanaan Pilkades serentak berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negri (Permendagri) Nomor 112 tahun 2014 tentang pemilihan Kepala Desa dan Peraturan Pemerintah nomor 43 tahun 2014 tentang peraturan pelaksanaan Undang-Undang nomor 6 tahun 2014 tentang Desa, sebagaimana telah diubah dengan peraturan pemerintah nomor 47 tahun 2015.

Baca Juga :

Pembekuan Serentak 6 Pengkab KBI di Jatim Sarat Muatan Politis, KBI Bangkalan Tegas Melawan

Pembekuan Serentak 6 Pengkab KBI di Jatim Sarat Muatan Politis, KBI Bangkalan Tegas Melawan

28 Januari 2026
Menepis Stereotip Negatif Masyarakat Madura Lewat Pariwisata

Menepis Stereotip Negatif Masyarakat Madura Lewat Pariwisata

23 Mei 2022
Bupati Malang Rotasi 389 ASN. Acara Dibagi Menjadi Dua Sesi

Kasus Pandemi Melonjak, Pemkab Sampang Perintahkan Takmir Masjid dan Musala Gelar Selawat Berjemaah

2 Juli 2021
Jokowi Optimistis Ekonomi Tumbuh 7 Persen di Kuartal II

DPRD Sampang Pastikan Dana Pilkades Serentak Tak Dicoret dari APBD 2021

18 Mei 2021
Patroli Gabungan Kecamatan Torjun Cegah Penyebaran Covid-19

Patroli Gabungan Kecamatan Torjun Cegah Penyebaran Covid-19

6 Februari 2021
Load More

“Atas dasar peraturan tersebut Kabupaten Sampang merupakan salah satu daerah yang sudah melaksanakan Pilkades secara bergelombang sebanyak tiga kali yakni pada tahun 2015, 2017 dan tahun 2019. Untuk itu, Sampang sudah memenuhi syarat untuk melaksanakan Pilkades serentak di tahun 2025 mendatang” ungkap pejabat eselon II b ini.

Pria yang akrab disapa Wawan memaparkan bahwa keputusan Pilkades serentak tahun 2025 merupakan hasil koordinasi dengan berbagai pihak terkait regulasi ditengah pandemi Covid-19. Mulai dari sisi anggaran hingga peraturan yang mengharuskan per Tempat Pemungutan Suara (TPS) maksimal 500 Daftar Pemilih Tetap (DPT).

“Hal yang menjadi pertimbangan utama digelarnya Pilkades di 2025 yakni keselamatan masyarakat ditengah kondisi pandemi Covid-19. Selain itu anggaran yang minim juga menjadi pertimbangan” imbuhnya.

Ia juga menginformasikan persiapan ke depan untuk pengganti Kepala Desa yang berakhir masa jabatannya sebelum 2025  akan diisi oleh Pelaksana Jabatan (Pj) yang sudah di siapkan Pemkab Sampang.

“Terkait Pj Kepala Desa kedepan, Pemkab Sampang sudah menyiapkan beberapa Aparatur Sipil Negara  (ASN)  dan itu nantinya akan di evaluasi secara berkala sesuai ketentuan yang berlaku,”tutupnya. (WID/HAR)


Bagikan Berita
Tags: Kabupaten SampangMaduraPemkab SampangPesta DemokrasiSekda SampangPilkades Serentak
ADVERTISEMENT

Related Posts

Tempuh Jalur Hukum, Jemaat Adukan Dugaan Penyalahgunaan Dana GBI TOC Surabaya ke Polda Jatim

Tempuh Jalur Hukum, Jemaat Adukan Dugaan Penyalahgunaan Dana GBI TOC Surabaya ke Polda Jatim

28 Januari 2026

...

Pembekuan Serentak 6 Pengkab KBI di Jatim Sarat Muatan Politis, KBI Bangkalan Tegas Melawan

Pembekuan Serentak 6 Pengkab KBI di Jatim Sarat Muatan Politis, KBI Bangkalan Tegas Melawan

28 Januari 2026

...

Cakupan JKN Tembus 105 Persen, Kota Malang Sabet Penghargaan UHC Nasional 2026

Cakupan JKN Tembus 105 Persen, Kota Malang Sabet Penghargaan UHC Nasional 2026

27 Januari 2026

...

Tantangan Program 3 Juta Rumah, APERSI Jatim Soroti Mahal dan Langkanya Lahan di Malang Raya

Tantangan Program 3 Juta Rumah, APERSI Jatim Soroti Mahal dan Langkanya Lahan di Malang Raya

27 Januari 2026

...

Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Oleh Ketua Kickboxing Jatim Masuk Tahap Penyidikan

Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Oleh Ketua Kickboxing Jatim Masuk Tahap Penyidikan

24 Januari 2026

...

Presiden Prabowo Salurkan 200 Becak Listrik untuk Pengemudi Becak di Kota Malang

Presiden Prabowo Salurkan 200 Becak Listrik untuk Pengemudi Becak di Kota Malang

20 Januari 2026

...

Akibat Keterlambatan, Kontraktor Proyek Drainase Suhat Lunasi Denda Rp108 Juta

Akibat Keterlambatan, Kontraktor Proyek Drainase Suhat Lunasi Denda Rp108 Juta

14 Januari 2026

...

Load More
Next Post

Tempat Wisata Ditutup, Pemkot Batu Beri Insentif Pelaku Usaha

Oknum Konspirasi Perizinan Skypark Resort, Dilaporkan ke Jokowi

Oknum Konspirasi Perizinan Skypark Resort, Dilaporkan ke Jokowi

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Siber
  • Redaksi

©2018 - 2024 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • GAYA HIDUP

©2018 - 2024 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

× Chat Admin