KOTA MALANG – malangpagi.com
Penanganan dan upaya penanggulangan Covid-19 menjadi catatan penting seluruh Fraksi DPRD Kota Malang dalam memberikan rekomendasi terhadap Perubahan Rancangan Peraturan Daerah Kota Malang tentang Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Malang 2018-2023.
Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) merasa perlu memberikan beberapa catatan utamanya dalam masa pandemi ini.
“Kami mendorong agar Pemerintah Kota Malang dapat memasukkan penanganan Covid-19 sebagai bagian dari program strategis ke dalam dokumen perubahan RPJMD 2018-2023. Sehingga seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dapat berkoordinasi dan fokus pada penanganan serta pemulihan dampak yang ditimbulkan oleh Covid-19,” jelas Ahmad Fuad Rahman dalam Rapat Paripurna yang digelar Rabu (14/7/2021).
Selain itu, dirinya menambahkan bahwa diperlukan kerja sama dari berbagai pihak termasuk dari masyarakat, melalui pendekatan pentahelix untuk memaksimalkan pencapaian realisasi program RPJMD.
Fuad pun menegaskan Pemkot Malang untuk mengoptimalkan dana Bantuan Tidak Terduga (BTT). “Kami mendorong Pemerintah Kota Malang dapat melakukan optimalisasi BTT sebesar Rp38 Miliar, agar digunakan dalam upaya pemulihan dampak Covid-19. Dengan cara memberikan bantuan bagi Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) dan masyarakat miskin, serta memberi bantuan pangan bagi warga yang melakukan isolasi mandiri,” paparnya.
Fraksi Gerindra pun menyoroti penanganan pandemi Covid-19 yang menyebabkan terjadinya perubahan RPJMD yang telah disusun. “Dalam masa pandemi ini, Fraksi Gerindra menyoroti perubahan RPJMD 2018-2023. Hal ini disebabkan pengalihan anggaran untuk penanganan Covid-19. Oleh karena itu, Fraksi Gerindra memberi masukan kepada Pemerintah Kota Malang untuk memaksimalkan anggaran untuk pembangunan, mulai sektor kesehatan, ekonomi, sosial, dan kesejahteraan masyarakat yang harus benar-benar diprioritaskan,” ungkap Lelly Thresiyawati.
Selain itu, pihaknya berharap adanya peningkatan transparansi dan akuntabilitas setiap kebijakan penyelenggaraan pemerintahan dan pengelola keuangan.
Tak kalah kompleksnya, fraksi Damai (Demokrat, PAN, dan Perindo) memberikan rekomendasi Ranperda terhadap perubahan RPJMD 2018-2023.
“Fraksi Damai memandang adanya pandemi Covid-19 telah mengubah seluruh sendi kehidupan masyarakat, termasuk dalam sektor pemerintahan. Sehingga Fraksi Damai menekankan agar perubahan RPJMD harus selaras dan sinergi dengan RPJMD Propvinsi Jawa Timur dan RPJMD Nasional,” jelas Imron.
Pria yang bergelar akademik Magister Agama itu pun memberikan masukan kepada Pemerintah Kota Malang dalam upaya penanganan Covid-19.
“Fraksi Damai menyarankan agar Pemerintah Kota Malang lebih serius dalam melakukan penanganan terhadap meningkatnya kasus Covid-19 di Kota Malang. Yakni dengan memberikan bantuan kepedulian terhadap warga yang sedang menjalani isolasi mandiri. Karena fakta di lapangan masih kurangnya bantuan bahan pokok bagi keluarga yang terpapar,” jelasnya.
Pihaknya juga merekomendasikan Pemerintah Kota Malang dapat menggelontorkan anggaran untuk penanggulangan Covid-19, yakni dengan memberikan vaksinasi pada tiap Rukun Warga. Serta mengalokasikan anggaran khusus untuk para relawan, dan memperbaiki masa depan bangsa melalui pendidikan.
“Adanya pandemi Covid-19 ini, Fraksi Damai berpandangan agar kualitas pendidikan Kota Malang bisa terus dilakukan perbaikan. Termasuk adanya sekolah role model. Yakni sekolah penggerak yang nantinya dapat bermanfaat bagi peserta didik dan masyarakat,” pungkas Imron. (Har/MAS)