Malang Pagi
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
No Result
View All Result
Malang Pagi

Walikota Malang Tetapkan Target Pendapatan di 2022 Sebesar 2,3 Triliun Rupiah

Dalam menanggapi Ranperda ini, Walikota Malang Sutiaji menegaskan bahwa asumsi Rancangan APBD disusun seakan-akan pandemi sudah usai.

by Red
28 September 2021
in Kota Malang
Bagikan Berita

Walikota Malang, Sutiaji saat menyampaikan Ranperda APBD 2022. (Foto: Diky/MP)

KOTA MALANG – malangpagi.com

Setelah mengesahkan Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2021, Walikota Malang Sutiaji menyusun Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD tahun anggaran 2022.

“Dengan telah disusunnya Ranperda tahun anggaran 2022, maka secara hukum dan prinsip tertib administrasi pengelolaan keuangan daerah, kami telah siap untuk segera melanjutkan program dan kegiatan pembangunan serta pelayanan kepada masyarakat Kota Malang pada 2021,” terang Sutiaji dalam Rapat Paripurna, yang beragendakan Penjelasan Walikota terhadap Rancangan Peraturan Daerah APBD 2022, Senin (27/9/2021).

Orang nomor satu di Kota Malang itu mengatakan, APBD 2022 berisi pokok-pokok penjelasan dari Ranperda Kota Malang tentang APBD 2022, yang menggambarkan proyeksi pendapatan daerah, belanja daerah, dan pembiayaan daerah.

“Rangkaian dalam konsep tahapan Ranperda berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 27 Tahun 2021 tentang Pedoman Penyusunan APBD tahun 2022. Di mana disebutkan bahwa penyusunanannya berdasarkan kebijakan umum anggaran dan prioritas, serta plafon anggaran sementara. Berupa target dan kinerja program serta kegiatan yang tercantum dalam rencana kerja Pemerintah Daerah,” paparnya.

Baca Juga :

Ketua DPRD Kota Malang: PDLN Hanya Rakor dan Sosialisasi

Ketua DPRD Kota Malang: PDLN Hanya Rakor dan Sosialisasi

31 Maret 2024
Serap Aspirasi Wanedi, Warga Desak Peningkatan Kualitas Infrastruktur di Kota Malang

Serap Aspirasi Wanedi, Warga Desak Peningkatan Kualitas Infrastruktur di Kota Malang

8 Februari 2024
Minim Anggaran, Proyek Jalan Tembus Jonge-Sulfat Akan Dikerjakan di 2024

Minim Anggaran, Proyek Jalan Tembus Jonge-Sulfat Akan Dikerjakan di 2024

29 Desember 2023
Membuka Keran APBD Kota Malang untuk Pendidikan Anak

Enam Fraksi DPRD Kota Malang Beri Masukan Ranperda Kota Layak Anak

19 Januari 2023
Membuka Keran APBD Kota Malang untuk Pendidikan Anak

Membuka Keran APBD Kota Malang untuk Pendidikan Anak

19 Januari 2023
Load More

Sutiaji menerangkan bahwa penyusunan APBD 2022 merupakan satu kesatuan yang terdiri dari pendapatan, belanja, dan pembiayaan.

“Berdasarkan perkembangan berbagai kondisi, baik ekonomi makro, nasional, maupun daerah, serta kebutuhan penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, penetapan target, dan prioritas pembangunan daerah, khususnya dinamika penanganan Covid-19, juga berbagai isu aktual lainnya, maka secara umum proyeksi Ranperda APBD tahun 2022 kami tetapkan target pendapatan sebesar Rp2.304.700.314.222,” rinci politisi Partai Demokrat itu.

Suasana Rapat Paripurna penyampaian pendapat Walikota Malang terhadap Ranperda APBD 2022. (Foto: Hariani/MP)

Dirinya pun memaparkan, untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD) ditargetkan sebesar Rp1.510.919.231.463. Dengan rincian pajak daerah sebesar Rp596.494.366.321, retribusi sebanyak Rp63.896.475.400, hasil pengelolaan kekayaan yang dipisahkan sebesar Rp26.477.642.992, serta lain-lain PAD yang sah sebanyak Rp67.077.646.750.

“Perlu saya sampaikan, bahwa dalam dinamika saat ini memungkinkan terjadi perubahan pendapatan. Sehingga perlu dilakukan pembahasan lebih lanjut dan persetujuan bersama, terkait proyeksi pendapatan asli daerah,” jelas alumni UIN Maliki Malang itu.

Selain itu, Sutiaji juga menyebutkan bahwa pendapatan transfer ditargetkan sebesar Rp1.100.969.982.780.

“Sesuai Permendagri 27 tahun 2021, disebutkan bahwa dana transfer provinsi atau kabupaten atau kota belum ditetapkan. Pemerintah Daerah dapat mengalokasikan pendapatan transfer sebesar rata-rata realisasi tiga tahun terakhir, dan menyesuaikan proyeksi tersebut apabila alokasi telah ditetapkan melakukan Perubahan Peraturan Daerah tentang Penjabaran APBD,” urai Sutiaji.

Dijelaskan pula, proyeksi belanja daerah direncanakan sebesar Rp2.409.293.439.515. Di mana belanja tersebut terdiri dari belanja operasional yang direncanakan sebesar Rp2.090.224.990.556, meliputi belanja pegawai, belanja barang dan jasa, belanja hibah, dan belanja modal.

“Untuk dana Bantuan Tidak Terduga (BTT) diproyeksikan sebesar Rp20.556.080.604, dan dalam anggaran BTT dialokasikan dengan menambahkan lima sampai 10 persen dari anggaran tahun sebelumnya,” ucap Sutiaji.

Dalam menanggapi Ranperda ini, Walikota Malang Sutiaji menegaskan bahwa asumsi Rancangan APBD disusun seakan-akan pandemi sudah usai.

“Kami susun Ranperda APBD ini dengan pendapatan berada di angka 800 miliar rupiah. Seolah tidak ada pandemi. Tapi eksistingnya perlu dibahas sesuai potensi pendapatan. Jadi saya mohon kepada DPRD untuk mengkaji potensi pendapatan secara riil,” pungkas Sutiaji. (Har/MAS)


Bagikan Berita
Tags: #Rapat ParipurnaAPBDDPRD Kota MalangRanperda APBD 2022SutiajiWalikota Malang
ADVERTISEMENT

Related Posts

50 Titik Parkir di Kota Malang Mulai Terapkan Sistem Cashless, Target Merata pada 2026

50 Titik Parkir di Kota Malang Mulai Terapkan Sistem Cashless, Target Merata pada 2026

8 Mei 2025

...

Malang Creative Center Bakal Dinaungi Dinas Ekonomi Kreatif

Malang Creative Center Bakal Dinaungi Dinas Ekonomi Kreatif

8 Mei 2025

...

Hadiri Pengukuhan Kepala OJK Malang, Wali Kota Wahyu  Hidayat Dorong Penguatan Sinergi dan Inovasi Keuangan Daerah

Hadiri Pengukuhan Kepala OJK Malang, Wali Kota Wahyu Hidayat Dorong Penguatan Sinergi dan Inovasi Keuangan Daerah

7 Mei 2025

...

Jelang Ramadan, Dishub Kota Malang Minta PKL Takjil di Suhat Pindah ke Halaman Taman Krida

Dishub Kota Malang Terapkan Rekayasa Lalu Lintas Baru, Jalan Tumapel-Kahuripan Jadi Satu Arah

7 Mei 2025

...

DPRD Kota Malang Dorong UMKM dan Hotel Dilibatkan Aktif dalam Porprov IX 2025

DPRD Kota Malang Dorong UMKM dan Hotel Dilibatkan Aktif dalam Porprov IX 2025

7 Mei 2025

...

Komisi D DPRD Kota Malang Minta Persiapan Venue Porprov Jatim IX Rampung Pertengahan Mei

Komisi D DPRD Kota Malang Minta Persiapan Venue Porprov Jatim IX Rampung Pertengahan Mei

7 Mei 2025

...

Di Bawah Kepemimpinan Baru, Pabersi Kota Malang Bidik 4 Medali Emas di Porprov IX 2025

Di Bawah Kepemimpinan Baru, Pabersi Kota Malang Bidik 4 Medali Emas di Porprov IX 2025

6 Mei 2025

...

Load More
Next Post
Wisata Vaksin di Lembah Indah Malang, Upaya Bangkitkan Pariwisata Kabupaten Malang

Wisata Vaksin di Lembah Indah Malang, Upaya Bangkitkan Pariwisata Kabupaten Malang

Wabup Malang Cek Penerapan Prokes Pada Pelaksanaan SKD CASN

Wabup Malang Cek Penerapan Prokes Pada Pelaksanaan SKD CASN

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Siber
  • Redaksi

©2018 - 2024 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • GAYA HIDUP

©2018 - 2024 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

× Chat Admin