KABUPATEN MALANG – malangpagi.com
Bupati Malang Sanusi, didampingi Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Malang, Anis Zaidah Wahyuni Sanusi meresmikan Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS 3R) Waturejo Bersatu, ditandai dengan penandatanganan prasasti peresmian dan pemotongan tumpeng pada Kamis (21/10/2021).
Acara tersebut turut dihadiri antara lain oleh perwakilan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Malang, serta Camat dan Muspika Ngantang.
Dalam sambutanya, Sanusi menyampaikan apresiasi dan berterima kasih kepada semua pihak yang telah berkontribusi, sehingga TPS 3R yang berada di Desa Waturejo dapat diresmikan.
Bupati juga berharap, dengan diresmikannya TPS 3R ini dapat dipergunakan semaksimal mungkin, dan mampu memberikan manfaat secara langsung bagi warga Desa Waturejo dan sekitarnya.
Pemerintah Kabupaten Malang menegaskan bahwa pihaknya sangat serius dalam mengatasi masalah persampahan dan kebersihan lingkungan. Dalam implementasinya, telah ditetapkan pula Peraturan Bupati Malang Nomor 26 Tahun 2019, tentang Kebijakan dan Strategi Daerah dalam Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga.
“Alhamdulillah, program penanganan sampah melalui Inovasi Edu Sampah Cipta Kerja di TPST 3R Mulyoagung Bersatu, berhasil terpilih sebagai Top 99 Inovasi Pelayanan Publik 2021 yang digelar Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi,” tutur Sanusi.
“Bahkan pada Tahun Anggaran 2021, Kabupaten Malang mendapat kepercayaan dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat melalui Satuan Kerja Wilayah II dari Balai Prasarana Permukiman Wilayah Jawa Timur untuk membangun infrastruktur berbasis masyarakat, sebagai program padat karya guna melayani sampah rumah tangga yang ada di Desa Waturejo Kecamatan Ngantang ini,” tandasnya. (Giar/MAS)