Malang Pagi
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
  • KRIMINAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
  • KRIMINAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Malang Pagi

Maha Patih Law Office Ajukan Gugatan Pra Peradilan Terkait Perkara Narkoba

Pra peradilan merupakan hak tersangka, ketika merasa terjadi diskriminasi, intimidasi, maupun hal-hal yang dirasa tidak prosedural.

by Red
23 Oktober 2021
in Kabupaten Malang
Bagikan Berita

(Foto: istimewa)

KABUPATEN MALANG – malangpagi.com

Maraknya perkara penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang di wilayah Malang Raya makin menjadi sorotan masyarakat.

Hal tersebut seiring tingginya jumlah penangkapan yang dilakukan oleh pihak kepolisian, baik penangkapan murni ataupun tangkap tangan. Namun, terdapat beberapa kasus di antaranya yang dipandang menyalahi prosedur.

Seperti dalam perkara penangkapan RP, warga Kota Batu yang ditangkap di daerah Pakis, Kabupaten Malang. Dalam perkara ini pihak tersangka menunjuk advokat dari Maha Patih Law Office sebagai pendampingnya.

Dalam hal ini, pihak tersangka melalui kuasa hukumnya mengajukan gugatan pra peradilan terhadap Pengadilan Negeri Kepanjen, dengan nomor perkara 03/Pid.Pra/2021/PN.Kpn, dengan memposisikan Kapolres Malang case quo Kapolsek Pakis sebagai pihak tergugat/termohon.

Baca Juga :

Sampang Kini Miliki Balai Rehabilitasi Pecandu Narkoba

Sampang Kini Miliki Balai Rehabilitasi Pecandu Narkoba

2 Juli 2022
Kejari Sampang Musnahkan 374 Gram Narkotika

Kejari Sampang Musnahkan 374 Gram Narkotika

22 Juni 2022
BNN Kota Malang Musnahkan 18,6 Kilogram Ganja dan 20 Ribu Pil Double L

BNN Kota Malang Musnahkan 18,6 Kilogram Ganja dan 20 Ribu Pil Double L

5 April 2022
Polresta Malang Kota Gagalkan Peredaran 9,2 Kilogram Narkotika

Polresta Malang Kota Gagalkan Peredaran 9,2 Kilogram Narkotika

23 Maret 2022
Persempit Ruang Gerak Peredaran Narkoba, Satresnarkoba Polres Batu Gelar Tes Urine Acak

Persempit Ruang Gerak Peredaran Narkoba, Satresnarkoba Polres Batu Gelar Tes Urine Acak

11 Januari 2022
Load More

Pihak kuasa hukum menyampaikan, gugatan pra peradilan dilindungi oleh undang-undang khususnya Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana dalam pasal 1, pasal 77 s/d 83, pasal 95, pasal 97, dan pasal 124 yang mengatur hal ini.

“Pihak kami [pemohon] resmi mengajukan gugatan pra peradilan melalui Pengadilan Negeri Kepanjen pada 7 Oktober 2021, dan sidang awal pada 14 Oktober 2021 sampai saat ini,” ujar tim kuasa hukum RP, Sandi Budiono, SH didampingi Antonius Dedy Susetya, SH, saat ditemui pasca persidangan di Pengadilan Negeri Kepanjen, Jumat (22/10/2021).

“Pra peradilan merupakan hak tersangka, ketika merasa terjadi diskriminasi, intimidasi, maupun hal-hal yang dirasa tidak prosedural,” imbuhnya.

Sementara itu Andi Rachmanto, SH yang juga bagian tim kuasa hukum penggugat/pemohon menambahkan, pra peradilan dilakukan selain membuat terang suatu perkara, juga demi mendukung kinerja dan profesionalitas aparat penegak hukum.

“Saat ini perkara kan masih tahap penyidikan yang akan menuju ke penuntutan. Nah, di situ pihak kami merasa ada hal-hal yang dirasa tidak sesuai fakta peristiwa. Maka dari itu, kami ajukan gugatan pra peradilan, agar membuat terang suatu perkara serta agar proses hukum menjunjung tinggi asas-asas kesetaraan (equality before the law) di dalam penegakannya,” tandas Andi. (Dodik/MAS)


Bagikan Berita
Tags: Maha Patih Law OfficeNarkobaNarkotikaPra Peradilan
ADVERTISEMENT

Related Posts

GSD Dibuka Kembali Usai Lebaran, Warga Dampit Antusias Ikuti Senam Sehat Bersama

GSD Dibuka Kembali Usai Lebaran, Warga Dampit Antusias Ikuti Senam Sehat Bersama

12 April 2026

...

Gelar Halalbihalal di Malang, Ahmad Irawan Dorong Percepatan Sertifikasi Tanah

Gelar Halalbihalal di Malang, Ahmad Irawan Dorong Percepatan Sertifikasi Tanah

9 April 2026

...

Gagal Menang, Arema FC Ditahan Imbang Malut United 1-1

Gagal Menang, Arema FC Ditahan Imbang Malut United 1-1

3 April 2026

...

Manajemen Baru Wendit Buka Suara Soal Tunggakan Pembayaran Vendor CCTV dan Audio Sebesar Rp 105 Juta

Manajemen Baru Wendit Buka Suara Soal Tunggakan Pembayaran Vendor CCTV dan Audio Sebesar Rp 105 Juta

2 April 2026

...

Vendor di Malang Keluhkan Tunggakan Proyek CCTV dan Audio di Wisata Wendit, Sebut Capai Rp105 Juta

Vendor di Malang Keluhkan Tunggakan Proyek CCTV dan Audio di Wisata Wendit, Sebut Capai Rp105 Juta

2 April 2026

...

Empat Kecamatan Jadi Penutup Pekan Islami XIX PT ACA, Iwan Kurniawan Santuni 1.605 Anak Yatim

Empat Kecamatan Jadi Penutup Pekan Islami XIX PT ACA, Iwan Kurniawan Santuni 1.605 Anak Yatim

12 Maret 2026

...

Safari Ramadan Hari ke-10, PT ACA Bagikan 1.140 Santunan Yatim Piatu di Singosari dan Lawang

Safari Ramadan Hari ke-10, PT ACA Bagikan 1.140 Santunan Yatim Piatu di Singosari dan Lawang

11 Maret 2026

...

Load More
Next Post
Vaksinasi Bank Jatim dan OJK Sasar 5.000 Warga Kota Batu

Vaksinasi Bank Jatim dan OJK Sasar 5.000 Warga Kota Batu

Tim Kempo Indonesia Ikuti Kejuaraan Dunia di Turki

Tim Kempo Indonesia Ikuti Kejuaraan Dunia di Turki

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Siber
  • Redaksi

©2018 - 2024 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • GAYA HIDUP

©2018 - 2024 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

× Chat Admin