KOTA MALANG – malangpagi.com
Walikota Malang Sutiaji pada pada Senin (15/11/2021) mencanangkan Zona Integritas Lanjutan terhadap Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kota Malang. Pencanangan yang digelar Inspektorat Kota Malang di Atria Hotel Malang tersebut merupakan lanjutan dari pencanangan Zona Integritas pada April 2015 silam.
“Saat ini, semua [Perangkat Daerah dan unit layanan publik] kami tekankan masuk Zona Integritas,” tegas Sutiaji.
Kegiatan ini merupakan wujud komitmen Pemkot Malang, dalam rangka implementasi pelaksanaan reformasi birokrasi. Di mana salah satu rencana aksi pelaksanaan reformasi birokrasi adalah pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM), bagi perangkat daerah atau unit kerja pelaksana layanan publik.
Sutiaji juga berpesan agar pencanangan Zona Integritas ini diimbangi dengan komitmen bersama dalam mewujudkannya. “Apa artinya kita menentukan Zona Integritas tanpa dibarengi tindakan nyata. Zona Integritas ini artinya kita punya komitmen,” tegas.
Kunci komitmen ini, imbuh Walikota, adalah kesadaran semua pihak untuk berkomitmen dalam melayani dan mempermudah urusan orang lain.
Dalam acara ini dicanangkan Zona Integritas Lanjutan terhadap 21 Perangkat Daerah, satu RSUD, 16 Puskesmas, dan 28 SMP di lingkungan Pemerintah Kota Malang.
Sebelumnya, pada April 2015 Pemkot Malang telah mencanangkan Zona Integritas terhadap sejumlah Perangkat Daerah. Di antaranya Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Dinas Pendapatan Daerah, Badan Kepegawaian Daerah, Dinas Pendidikan, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Dinas Perhubungan, serta Kecamatan Klojen.
Sejalan dengan itu, Sutiaji juga mendorong Zona Integritas di Kota Malang untuk meningkatkan predikatnya ke WBK, dan berikutnya mencapai WBBM.
“Saya targetkan WBK. Perangkat daerah yang sudah dicanangkan dulu harapannya dapat segera WBK. Dispendukcapil sudah WBK, itu dua tahun lalu dan masih statis. Harapannya dapat ditingkatkan menjadi WBBM. Maka kami targetkan sebanyak mungkin,” pungkasnya.
Sementara itu, Plt. Inspektur Daerah Kota Malang, Subkhan, menyatakan bahwa Kegiatan ini adalah wujud komitmen Pemkot Malang dalam hal pemberantasan korupsi dan peningkatan pelayanan publik.
“Tujuan dari kegiatan ini, salah satunya adalah deklarasi pernyataan dari Walikota Malang selaku pimpinan instansi Pemerintah Kota Malang, bahwa Pemkot Malang telah siap membangun Zona Integritas,” tandasnya. (Red)