Malang Pagi
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
  • KRIMINAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
  • KRIMINAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Malang Pagi

Ketua HMPI Dyah Arum Sari: Lacak Rekam Jejak Caleg

by Darsono
16 September 2018
in Global
Bagikan Berita

Dyah Arum Sari, S.S, M.Pd, Ketua Himpunan Mahasiswa Pascasarjana se Indonesia (HMPI)

KOTA MALANG – malangpagi.com

Menanggapi keputusan Mahkamah Agung, Dyah Arum Sari, S.S, M.Pd, Ketua Himpunan Mahasiswa Pascasarjana se Indonesia (HMPI), menyatakan sangat kecewa.

Mahkamah Agung (MA) telah membatalkan Pasal 4 ayat (3), Pasal 7 huruf g Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 20 tahun 2018 tentang Pencalonan Anggota DPR dan DPRD Kabupaten Kota.

Dengan putusan tersebut, maka mantan narapidana diperbolehkan untuk mendaftarkan diri sebagai calon legislatif.

“Ini sangat mengecewakan, karena dengan digugurkannya PKPU itu, kini bukan cuma eks narapidana kasus korupsi, tapi bandar narkoba, pelaku kejahatan seksual pada anak, boleh mencalonkan diri sebagai anggota legislatif pada pemilu legislatif 2019 nanti,” ungkap dia, Minggu (16/9/2019).

Baca Juga :

Indosat Perkuat Jaringan dan Keamanan Digital Sambut Ramadan–Idulfitri 2026 di Circle Java

Indosat Perkuat Jaringan dan Keamanan Digital Sambut Ramadan–Idulfitri 2026 di Circle Java

26 Februari 2026
Kota Malang Raih Sertifikat Menuju Kota Bersih, Peringkat 7 Nasional dan 2 di Jatim

Kota Malang Raih Sertifikat Menuju Kota Bersih, Peringkat 7 Nasional dan 2 di Jatim

25 Februari 2026
Dugaan Kekerasan Seksual oleh Ayah Tiri Terungkap, Kasus Dilaporkan ke Polrestabes Surabaya

Dugaan Kekerasan Seksual oleh Ayah Tiri Terungkap, Kasus Dilaporkan ke Polrestabes Surabaya

25 Februari 2026
Siap-Siap War Tiket! Sheila on 7 Bakal Guncang POLIPONI Si Paling Konser di Malang

Siap-Siap War Tiket! Sheila on 7 Bakal Guncang POLIPONI Si Paling Konser di Malang

24 Februari 2026
THR ASN Kota Malang 2026 Tembus Rp42,6 Miliar, Bertambah Rp10 Miliar Dibanding Tahun Lalu

THR ASN Kota Malang 2026 Tembus Rp42,6 Miliar, Bertambah Rp10 Miliar Dibanding Tahun Lalu

24 Februari 2026
Load More

PKPU nomor 20 tahun 2018 dianggap telah bertentangan dengan aturan yang lebih tinggi yakni UU Pemilu nomor 7 tahun 2017. Itulah yang menjadi alasan mengapa tiga hakim agung menyatakan PKPU tidak sah.

Dyah, perempuan asal Kota Malang Jawa Timur, yang meraih gelar masternya di Universitas Negeri Jakarta ini menyayangkan keputusan tersebut.

“Legislator adalah pembuat produk undang-undang, yang salah satunya melibatkan peran anak dalam perencanaan, pembuatan dan mengawal pelaksanaannya. Apa jadinya negeri ini kalau pelanggar undang-undang pelaku kejahatan anak dan narkoba menjadi representasi rakyat,” tutur Dyah.

Perlu diketahui, kasus kekerasan terhadap anak tahun 2018 masih sangat tinggi. Terlalu maraknya kejahatan terhadap anak-anak, 42-58 persen dari pelanggaran itu merupakan kejahatan seksual. Belum lagi, keterlibatan anak dalam kasus narkoba yang sudah mencapai 5,9 juta anak.

“Jelas bahwa narkotika merupakan ancaman bangsa, sudah seharusnya kita memerangi narkotika dan memutus mata rantainya demi menyelamatkan masa depan khususnya anak-anak kita. Dikhawatirkan pelaku kejahatan narkoba yang merupakan preseden buruk dan pelaku tindak kejahatan seksual yang lekat dengan stigma negatif akan memberikan dampak sosial yang serius pada anak,” tegasnya.

Sangat disayangkan, keputusan MA yang terkesan bertolak belakang dengan upaya pemerintah dalam menciptakan lingkungan ramah anak yang artinya mendukung, melindungi, memberikan rasa aman, bersih, nyaman dan berbudaya.

“Walaupun kecewa namun kita harus tetap menghormati keputusan MA ini,” pungkas dia.

KPU belum menunjukkan reaksi terkait dengan terbitnya Putusan MA yang mengabulkan Permohonan atau Gugatan judicial review terhadap PKPU nomor 20/2018 tentang Pencalonan Anggota DPR/DPRD.

Meski demikian, putri dari Sumartono Sumojoyo dan Emmy Maduratni ini menghimbau, agar semua pihak, dalam hal ini partai politik sebagai pengusung dan terutama masyarakat sebagai unsur pokok pemilih untuk ikut bersama-sama mengusut lacak sejarah rekam jejak semua calon anggota legislatif, menyeluruh baik tingkat kota/kabupaten, provinsi, maupun pusat.

Dyah berharap semua elemen baik kelompok maupun individu juga turut berperan aktif demi menyelamatkan nasib masa depan anak-anak Indonesia.

 

 

Reporter : Red
Editor      : Putut


Bagikan Berita
ADVERTISEMENT

Related Posts

Indosat Gandeng Arsari dan Northstar Bentuk FiberCo, Perkuat Tulang Punggung Digital Nasional

Indosat Gandeng Arsari dan Northstar Bentuk FiberCo, Perkuat Tulang Punggung Digital Nasional

30 Desember 2025

...

Wisatawan Nataru Diprediksi Naik, Pemkot Bersama Polresta Malang Kota Perketat Pengamanan

Wisatawan Nataru Diprediksi Naik, Pemkot Bersama Polresta Malang Kota Perketat Pengamanan

24 Desember 2025

...

Pemkot Malang Buka Peluang Bangun Museum di Stadion Gajayana Usai Terbit Buku Satu Abad

Pemkot Malang Buka Peluang Bangun Museum di Stadion Gajayana Usai Terbit Buku Satu Abad

24 Desember 2025

...

Disporapar Pastikan Target 3,3 Juta Wisatawan Kota Malang Tercapai

Disporapar Pastikan Target 3,3 Juta Wisatawan Kota Malang Tercapai

24 Desember 2025

...

Wali Kota Malang Tinjau Pemasangan Jembatan Bailey Sonokembang, Target Bisa Difungsikan Pekan Depan

Wali Kota Malang Tinjau Pemasangan Jembatan Bailey Sonokembang, Target Bisa Difungsikan Pekan Depan

14 November 2025

...

DPR RI Luncurkan Program P5 HAM, Gen Z dan Wartawan Didorong Tingkatkan Kesadaran HAM

DPR RI Luncurkan Program P5 HAM, Gen Z dan Wartawan Didorong Tingkatkan Kesadaran HAM

14 November 2025

...

Pemkot Malang Perkuat Program Koperasi Merah Putih, Delapan Gerai Sudah Beroperasi

Pemkot Malang Perkuat Program Koperasi Merah Putih, Delapan Gerai Sudah Beroperasi

14 November 2025

...

Load More
Next Post
Ombak Pantai Ngantep Pesona Di Kabupaten Malang

Ombak Pantai Ngantep Pesona Di Kabupaten Malang

Festival Layang-layang Hias Di Pantai Ngantep Mengundang Reaksi Wisatawan

Festival Layang-layang Hias Di Pantai Ngantep Mengundang Reaksi Wisatawan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Siber
  • Redaksi

©2018 - 2024 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • GAYA HIDUP

©2018 - 2024 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

× Chat Admin