Malang Pagi
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
No Result
View All Result
Malang Pagi

Ketua HMPI Dyah Arum Sari: Lacak Rekam Jejak Caleg

by Darsono
16 September 2018
in Global
Bagikan Berita

Dyah Arum Sari, S.S, M.Pd, Ketua Himpunan Mahasiswa Pascasarjana se Indonesia (HMPI)

KOTA MALANG – malangpagi.com

Menanggapi keputusan Mahkamah Agung, Dyah Arum Sari, S.S, M.Pd, Ketua Himpunan Mahasiswa Pascasarjana se Indonesia (HMPI), menyatakan sangat kecewa.

Mahkamah Agung (MA) telah membatalkan Pasal 4 ayat (3), Pasal 7 huruf g Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 20 tahun 2018 tentang Pencalonan Anggota DPR dan DPRD Kabupaten Kota.

Dengan putusan tersebut, maka mantan narapidana diperbolehkan untuk mendaftarkan diri sebagai calon legislatif.

“Ini sangat mengecewakan, karena dengan digugurkannya PKPU itu, kini bukan cuma eks narapidana kasus korupsi, tapi bandar narkoba, pelaku kejahatan seksual pada anak, boleh mencalonkan diri sebagai anggota legislatif pada pemilu legislatif 2019 nanti,” ungkap dia, Minggu (16/9/2019).

Baca Juga :

Mahasiswi Kehilangan Laptop Berisi Skripsi di Bus Rosalia Indah Rute Solo–Malang

Mahasiswi Kehilangan Laptop Berisi Skripsi di Bus Rosalia Indah Rute Solo–Malang

16 Juli 2025
Mantapkan Langkah Menuju Kesetaraan Gender, DPRD Kota Malang Sahkan Ranperda PUG

Mantapkan Langkah Menuju Kesetaraan Gender, DPRD Kota Malang Sahkan Ranperda PUG

15 Juli 2025
Bapenda Kota Malang Berpotensi Kehilangan PAD Rp7 Miliar

Bapenda Kota Malang Gratiskan BPHTB untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah

15 Juli 2025
13.806 Seragam Gratis SD dan SMP Mulai Disalurkan Wali Kota Malang

Wali Kota Malang Buka Peluang Bagi Sekolah Swasta untuk Ajukan Seragam Gratis

15 Juli 2025
13.806 Seragam Gratis SD dan SMP Mulai Disalurkan Wali Kota Malang

13.806 Seragam Gratis SD dan SMP Mulai Disalurkan Wali Kota Malang

15 Juli 2025
Load More

PKPU nomor 20 tahun 2018 dianggap telah bertentangan dengan aturan yang lebih tinggi yakni UU Pemilu nomor 7 tahun 2017. Itulah yang menjadi alasan mengapa tiga hakim agung menyatakan PKPU tidak sah.

Dyah, perempuan asal Kota Malang Jawa Timur, yang meraih gelar masternya di Universitas Negeri Jakarta ini menyayangkan keputusan tersebut.

“Legislator adalah pembuat produk undang-undang, yang salah satunya melibatkan peran anak dalam perencanaan, pembuatan dan mengawal pelaksanaannya. Apa jadinya negeri ini kalau pelanggar undang-undang pelaku kejahatan anak dan narkoba menjadi representasi rakyat,” tutur Dyah.

Perlu diketahui, kasus kekerasan terhadap anak tahun 2018 masih sangat tinggi. Terlalu maraknya kejahatan terhadap anak-anak, 42-58 persen dari pelanggaran itu merupakan kejahatan seksual. Belum lagi, keterlibatan anak dalam kasus narkoba yang sudah mencapai 5,9 juta anak.

“Jelas bahwa narkotika merupakan ancaman bangsa, sudah seharusnya kita memerangi narkotika dan memutus mata rantainya demi menyelamatkan masa depan khususnya anak-anak kita. Dikhawatirkan pelaku kejahatan narkoba yang merupakan preseden buruk dan pelaku tindak kejahatan seksual yang lekat dengan stigma negatif akan memberikan dampak sosial yang serius pada anak,” tegasnya.

Sangat disayangkan, keputusan MA yang terkesan bertolak belakang dengan upaya pemerintah dalam menciptakan lingkungan ramah anak yang artinya mendukung, melindungi, memberikan rasa aman, bersih, nyaman dan berbudaya.

“Walaupun kecewa namun kita harus tetap menghormati keputusan MA ini,” pungkas dia.

KPU belum menunjukkan reaksi terkait dengan terbitnya Putusan MA yang mengabulkan Permohonan atau Gugatan judicial review terhadap PKPU nomor 20/2018 tentang Pencalonan Anggota DPR/DPRD.

Meski demikian, putri dari Sumartono Sumojoyo dan Emmy Maduratni ini menghimbau, agar semua pihak, dalam hal ini partai politik sebagai pengusung dan terutama masyarakat sebagai unsur pokok pemilih untuk ikut bersama-sama mengusut lacak sejarah rekam jejak semua calon anggota legislatif, menyeluruh baik tingkat kota/kabupaten, provinsi, maupun pusat.

Dyah berharap semua elemen baik kelompok maupun individu juga turut berperan aktif demi menyelamatkan nasib masa depan anak-anak Indonesia.

 

 

Reporter : Red
Editor      : Putut


Bagikan Berita
ADVERTISEMENT

Related Posts

Turnamen Tenis Open di Malang Jadi Ajang Pemanasan Jelang Porprov Jatim 2025

Turnamen Tenis Open di Malang Jadi Ajang Pemanasan Jelang Porprov Jatim 2025

8 Juni 2025

...

Selamat Istirahat Bersama Bapa di Surga, Paus Fransiskus

Selamat Istirahat Bersama Bapa di Surga, Paus Fransiskus

21 April 2025

...

IDI Bakal Sanksi Tegas Dokter di RS Malang yang Lecehkan Pasien

IDI Bakal Sanksi Tegas Dokter di RS Malang yang Lecehkan Pasien

17 April 2025

...

Gedung DPRD Kota Malang Dibakar Ratusan Massa Aksi Demo Tolak UU TNI

Gedung DPRD Kota Malang Dibakar Ratusan Massa Aksi Demo Tolak UU TNI

23 Maret 2025

...

Gelar Gebyar UMKM, Pj Wali Kota Malang Dorong UMKM Naik Kelas

28 Desember 2024

...

Polres Malang Gelar Pra Rekonstruksi Kecelakaan di Tol Pandaan-Malang

Polres Malang Gelar Pra Rekonstruksi Kecelakaan di Tol Pandaan-Malang

28 Desember 2024

...

Saling Bertemu, Pj Wali Kota Malang dan Wahyu Hidayat Tunjukkan Teladan Positif

Saling Bertemu, Pj Wali Kota Malang dan Wahyu Hidayat Tunjukkan Teladan Positif

25 Desember 2024

...

Load More
Next Post
Ombak Pantai Ngantep Pesona Di Kabupaten Malang

Ombak Pantai Ngantep Pesona Di Kabupaten Malang

Festival Layang-layang Hias Di Pantai Ngantep Mengundang Reaksi Wisatawan

Festival Layang-layang Hias Di Pantai Ngantep Mengundang Reaksi Wisatawan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Siber
  • Redaksi

©2018 - 2024 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • GAYA HIDUP

©2018 - 2024 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

× Chat Admin