KOTA MALANG – Malangpagi.com
Bapenda Kota Malang melakukan ujicoba pemasangan sistem monitoring pajak daerah (e-Tax) berbasis aplikasi buatan Bapenda Kota Malang yang dinamai PERSADA (Aplikasi Online Restoran dan Subyek Pajak Daerah Lainnya), Selasa (28/12/2021).
Menurut Kepala Bapenda Kota Malang, Handi Priyanto, keunggulan aplikasi tersebut, dibanding yang dari PT Subaga dan PT Cartenz, antara lain menyediakan sistem Point of Sales (PoS) untuk transaksi penjualan berbasis web dan android bagi wajib pajak. Selain itu juga terdapat menu untuk mendata stok barang hingga laporan penjualan.
“Aplikasi ini akan dilaunching oleh Walikota Malang awal 2022. Selanjutnya kami akan pasang di semua wajib pajak, seperti hotel, restoran, parkir, dan tempat hiburan, di luar 500 unit yang telah MoU dengan Bank Jatim,” ungkapnya.
Handi menegaskan bahwa program ini adalah yang pertama di Indonesia, dan pihaknya menargetkan wajib pajak dalam satu kota seluruhnya akan terpasang e-Tax.
Sesuai harapan Walikota Malang, Sutiaji, tidak akan ada lagi potensi ‘bocor’ setelah nantinya semua terpasang e-Tax. “Insyaallah di 2023 mendatang, target pajak daerah mampu tembus satu triliun,” tutupnya. (DK99/MAS)