KOTA MALANG – malangpagi
Pemerintah Kot Malang melalui Satgas Covid-19 bergerak cepat melakukan tracing kepada para pegawai di salah satu swalayan yang berlokasi di bilangan Jalan Semeru Kota Malang, Senin (7/2/2022).
Tempat perbelanjaan tersebut diduga sempat disinggahi pasangan suami istri yang mengaku positif Covid-19. Tes massal pun digelar Dinas Kesehatan Kota Malang, TNI Polri, serta Satpol PP.
Hal tersebut merupakan respons Pemkot Malang terhadap unggahan viral di media sosial dari pasangan yang diduga wisatawan itu, saat bepergian di wilayah Kota Malang dan membagikan foto-foto mereka saat berstatus Covid-19.
Saat melakukan peninjauan, Walikota Malang Sutiaji menemukan sejumlah catatan yang perlu dibenahi oleh pengelola terkait protokol kesehatan di supermarket tersebut.
“Tadi kami temukan aplikasi PeduliLindungi tidak dipakai, sehingga saya meminta Berita Acara Pemeriksaan (BAP) oleh Satpol PP. Dan untuk Swab sudah dilakukan, dari 30 sampel diketahui ada satu yang positif dari hasil tes antigen,” ungkap Sutiaji, dilansir dari laman Diskominfo Kota Malang.
Orang nomor satu di Kota Malang itu mengatakan, orang-orang yang memiliki kontak erat dengan pegawai tersebut akan dilakukan tes PCR, sebagai upaya memutus penyebaran virus Covid-19.
“Saya mengimbau semua pengunjung yang sempat berbelanja di sini [Lai Lai] dalam beberapa hari terakhir untuk aktif melakukan swab. Bagi masyarakat luas, saya harapkan kesadarannya untuk tetap menerapkan prokes. Juga bagi dunia usaha, tolonglah dikuatkan agar ekonomi sama-sama bangkit termasuk memakai aplikasi PeduliLindungi,” paparnya.
Atas beberapa temuan tersebut, Satpol PP langsung memasang segel penutupan sementara, terhitung 7–21 Februari 2022. Diharapkan dalam tempo tersebut pengelola dapat melakukan perbaikan terkait prokes di tempat usahanya.
Sutiaji berpesan, peristiwa hari itu menjadi pengingat bersama, baik masyarakat maupun pengelola tempat usaha untuk menggunakan aplikasi PeduliLindungi dan menerapkan prokes lainnya.
Politisi Demokrat itu pun menambahkan, oknum masyarakat yang melakukan perjalanan di saat dirinya terkonfirmasi Covid-19 akan dilakukan pemanggilan oleh Polresta Malang Kota.
“Untuk oknum masyarakat yang diduga melakukan perjalanan saat berstatus Covid-19, Polresta sudah mengidentifikasi dan akan melakukan langkah pemanggilan kepada yang bersangkutan,” pungkas Sutiaji. (Har/MAS)