KOTA BATU – malangpagi.com
Menyadari unggahan statusnya di media sosial Facebook menjadi viral, Khamim Tohari, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batu dari Fraksi PDI Perjuangan akhirnya mengaku bersalah dan meminta maaf.
Di hadapan para wartawan yang hadir di Mapolres Kota Batu, Jumat (9/10/2020), Khamim yang didampingi Kuasa Hukum dari Badan Bantuan Hukum Advokasi Rakyat (BBHAR) PDIP Kota Batu menyampaikan permohonan maafnya.
Mantan Kepala Dusun Gondang, Desa Tulungrejo, Kecamatan Bumaiji, Kota Batu itu mengaku menulis status di beranda akun Facebook pribadinya, dalam rangka menanggapi maraknya aksi demo menolak UU Cipta Karya yang dilakukan mahasiswa dan buruh di berbagai daerah.
Dalam unggahannya, Khamim menulis, “Ya ALLAH LINDUNGILAH MEREKA dr mahasiswa2 bermoral bobrok dan bermental premanisme..yg di duga selalu pakai narkoba.”
Unggahan tersebut sontak menghebohkan jagad media sosial. Terutama, karena dilontarkan oleh seorang wakil rakyat.
Khamim Tohari, yang juga menjabat sebagai Ketua Komisi C DPRD Kota Batu mengaku, unggahan yang dibuat pada Kamis (8/10/2020) tersebut dibuat secara spontan. Kalimat yang tertuang di status Facebook tersebut dianggap mengandung ujaran kebencian terhadap para mahasiswa yang sedang melakukan aksi demo di depan gedung DPRD Kota Malang.
“Apa yang telah saya tulis sekadar ungkapan rasa peduli dan simpati kepada aparat yang bertugas di aksi demo (di depan gedung DPRD Kota Malang). Saya menyesal atas apa yang telah saya posting. Setelah dua menit berselang, akhirnya saya sadar dan langsung menghapus postingan tersebut,” jelas Khamim dalam konferensi pers yang juga dihadiri Malang Pagi.
Ia mengungkapkan, sebelum unggahan statusnya dihapus diketahui sempat dilihat oleh empat orang, Diduga ada di antara viewers tersebut yang melakukan tangkapan layar, dan kemudian disebarkan ke Facebook, Twitter, dan grup Whatsapp, sehingga kemudian menjadi viral.
Terkait apa yang telah dilakukan, Khamim menyampaikan permohonan maaf kepada mahasiswa di seluruh indonesia, khususnya di Kota Malang, karena unggahannya di akun Facebook dinilai telah mencederai perasaan banyak pihak.
“Saya, Khamim Tohari, secara pribadi memohon maaf kepada seluruh rekan-rekan mahasiswa di Kota Malang dan seluruh Indonesia, atas perbuatan saya yang mungkin dianggap telah mengkriminalisasi mahasiswa. Saya berjanji tidak akan mengulangi perbuatan yang sama. Tidak ada niat sama sekali untuk merendahkan mahasiswa,” ucap Khamim didampingi kuasa hukumnya.
Kuasa hukum Khamim Tohari dari BBHAR PDIP Kota Batu, Suwito SH dan Suliono SH juga menyampaikan permohonan maaf kliennya di hadapan sejumlah wartawan yang hadir.
”Kami memohon para mahasiswa di seluruh Indonesia bisa memaafkan dan memaklumi kekhilafan yang telah diperbuat klien kami. Jika memang kemarin klien kami telah dengan khilaf menulis sesuatu dan kemudian dipolitisir sedemikian rupa, maka kita mohon maaf dan berjanji tidak akan mengulanginya,” pinta Suwito.
“Selanjutnya, mungkin kita akan mengupayakan proses hukum lebih lanjut, terkait empat orang yang melihat postingan sebelum dihapus. Sebagai manusia, kita tentu tak luput dari salah. Oleh karena itu, kami sebagai kuasa kukum dari BBAHR meminta maaf kepada teman-teman mahasiswa,” tandasnya.
Reporter : Hari Kuswanto / MA Setiawan
Editor : MA Setiawan