KOTA MALANG – malangpagi.com
Walikota Malang Sutiaji secara resmi menyerahkan keputusan pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Formasi Tahun 2021 di lingkungan Pemerintah Kota Malang, Jumat (8/4/2022).
Acara berlangsung di Ruang Pertemuan Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPRPKP) Kota Malang.
Keputusan pengangkatan ini diserahkan kepada 180 orang CPNS, yang tersebar di berbagai perangkat daerah Pemerintah Kota Malang.
Dalam kegiatan ini, Sutiaji mengingatkan agar CPNS Pemkot Malang dapat membangun karakter ASN yang profesional, sebagaimana diamanatkan Undang-undang nomoe 5 tahun 2014, tentang manajemen ASN yang mengedepankan sistem merit.
“CPNS harus memahami tupoksinya. Penguasaan literasi juga harus bagus. Saya tekankan kesiapan juga integritasnya. Secara performa harus dijaga, serta etos kerja harus dibangun. Undang-undang ini mengedepankan sistem merit profesional,” terang Sutiaji.
Sejalan dengan itu, Sutiaji meminta CPNS Pemkot Malang untuk memberikan kinerja terbaik sebagai ASN yang profesional. “Profesional yang baik tentu akan mendapatkan reward, yang tidak baik tentu ada punishment. Paradigma saat ini sudah bukan paradigma lama. Saat ini yang dibutuhkan kinerja,” tuturnya.
Maka dari itu, sambung Sutiaji, para CPNS diwajibkan untuk menerapkan dan membangun kedisiplinan, sebagaimana termaktub dalam PP nomor 94 tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.
Sutiaji pun berpesan kepada seluruh CPNS Pemkot Malang untuk dapat memaksimalkan kinerjanya. “Panjenengan menjadi bagian dari keluarga besar Pemerintah Kota Malang. Selamat bergabung dan layani masyarakat Kota Malang dengan sebaik mungkin,” tuturnya.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Malang, Totok Kasianto menjelaskan, 180 CPNS Formasi Tahun 2021 di lingkungan Pemkot Malang ini telah dinyatakan lolos seleksi pengadaan CPNS, serta mendapatkan persetujuan teknis dan penetapan nomor induk pegawai dari Kepala Badan Kepegawaian Negara.
“Jumlah calon PNS pada saat mendaftar pada 2021 kurang lebih 5.400 peserta, dan terjaring sesuai seleksi ada 180 orang,” ucap Totok.
Dirnya juga menjelaskan, CPNS tersebut akan ditempatkan di 16 Perangkat Daerah Pemkot Malang. Dengan penempatan CPNS terbanyak berada di Dinas Kesehatan Kota Malang, sebanyak 104 orang. (Yudis/MAS)