Malang Pagi
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
No Result
View All Result
Malang Pagi

Tercatat di Bulan Juli 16 Kali Bolos Kerja, Ini Kata Camat Blimbing

by Red
13 Agustus 2019
in Global
Bagikan Berita

Salah satu bukti penipuan CPNS. 

KOTA MALANG – malangpagi.com

Nanang Purwoaji (45), oknum Trantib Kecamatan Blimbing ini diduga melakukan penipuan CPNS, ternyata dia sering bolos kerja. Kecamatan Blimbing tempat dia bekerja pernah memberikan sanksi.

Camat Blimbing Muarib mengakui jika anak buahnya itu jarang masuk kantor. Dirinya pernah memberikan sanksi atas pelanggaran indisipliner itu. Tetapi hal itu kembali diulang.

“Pada bulan Juli saja, alpha tercatat 16 kali, dan kami berikan sanksi. Bulan ini (Agustus) kembali bolos, mulai tanggal 1 sampai hari ini,” ujar Muarib ditemui di kantornya, Selasa (13/8/2019).

Ia menambahkan, tentunya nanti akan kita proses dan menyerahkannya ke BKD (Badan Kepegawaian Daerah). Terkait masalah ini juga telah mengadukan kinerja Nanang kepada pimpinan di atasnya.

Baca Juga :

Dua Warung di Parkiran Stadion Gajayana Disegel Paksa

Dua Warung di Parkiran Stadion Gajayana Disegel Paksa

8 Juli 2022
Tegakkan Perda, Pemkot Malang Terjunkan Tim Penertiban

Tegakkan Perda, Pemkot Malang Terjunkan Tim Penertiban

3 Juni 2022
Sutiaji Angkat 180 CPNS Pemkot Malang Formasi 2021

Sutiaji Angkat 180 CPNS Pemkot Malang Formasi 2021

8 April 2022
Selama PPKM Jilid Satu, Satpol PP Kota Malang Jaring 34 Pelanggar

Selama PPKM Jilid Satu, Satpol PP Kota Malang Jaring 34 Pelanggar

25 Februari 2021
Kompetisi Kenari Semarakkan Ultah Dinasty BC Ke-2

Pemuda Pancasila Tegaskan Dukung Langkah TNI-Polri

24 November 2020
Load More

Berkas perkara pelanggaran disiplin telah dibuat mengacu kepada Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang aparatur sipil negara (ASN).

“Berkasnya sudah kami buat, tentunya ada pelanggaran jika mengacu pada PP 53 tahun 2010. Kemarin hanya sanksi teguran, sekarang diulang lagi dan pastinya akan lebih berat sanksi yang diberikan,” tegas Muarib.

Muarib mengaku tidak mengetahui alasan Nanang bolos kerja. Sejak menjabat Camat Blimbing 2 tahun ini, Muarib mengetahui Nanang bertugas sebagai petugas keamanan (trantib) Kecamatan Blimbing.

“Saya baru 2 tahun, dan memang yang bersangkutan (Nanang), jarang masuk kerja, secara kedinasan bertugas di bagian trantib. Alasannya juga tidak jelas,” beber Muarib.

Dia juga tak mengetahui, apakah bolos kerja yang dilakukan Nanang, hanya untuk menghindari seorang warga yang telah dijanjikan lolos CPNS.

“Yang jelas dulu pernah kita mediasi dan yang bersangkutan (Nanang) menyanggupi untuk mengembalikan uang yang sudah diberikan. Saya kira urusannya sudah selesai,” pungkas Muarib.

 

 

 

 

Reporter : Red

Editor      : Tikno


Bagikan Berita
Tags: #ModusCPNSSatpol PP
ADVERTISEMENT

Related Posts

Video Kekerasan Viral di Medsos, Siswi SMP di Kota Malang Jadi Korban Perundungan

Video Kekerasan Viral di Medsos, Siswi SMP di Kota Malang Jadi Korban Perundungan

12 November 2025

...

Pemkot Malang Fokuskan Pembangunan Infrastruktur dan Pelayanan Dasar di APBD 2026

Pemkot Malang Fokuskan Pembangunan Infrastruktur dan Pelayanan Dasar di APBD 2026

12 November 2025

...

Kombes Pol Budi Hermanto, Sosok di Balik Julukan Bapak Disabilitas Malang Raya

Kombes Pol Budi Hermanto, Sosok di Balik Julukan Bapak Disabilitas Malang Raya

12 November 2025

...

Jelang Penilaian Tahap Akhir, DLH Kota Malang Optimis Raih Kembali Penghargaan Adipura 2025

Jelang Penilaian Tahap Akhir, DLH Kota Malang Optimis Raih Kembali Penghargaan Adipura 2025

12 November 2025

...

Bus Sekolah Kurang Perawatan, Disdikbud Kota Malang Janji Akan Benahi di 2026

Bus Sekolah Kurang Perawatan, Disdikbud Kota Malang Janji Akan Benahi di 2026

12 November 2025

...

Tanah Ambles di Jalan Kawi Atas, Pemilik Warung Terperosok ke Lubang Sedalam Enam Meter

Tanah Ambles di Jalan Kawi Atas, Pemilik Warung Terperosok ke Lubang Sedalam Enam Meter

11 November 2025

...

Pemkot Malang Luncurkan Aplikasi SISPARMA, Wujudkan Transparansi dan Kendali Digital Parkir Kota

Pemkot Malang Luncurkan Aplikasi SISPARMA, Wujudkan Transparansi dan Kendali Digital Parkir Kota

11 November 2025

...

Load More
Next Post
Pembubaran Panitia Kurban, Warga RT 18 Gondanglegi Gelar Tasyakuran

Pembubaran Panitia Kurban, Warga RT 18 Gondanglegi Gelar Tasyakuran

Mahasiswa UB Berhasil Temukan Bakteri Penghambat Perkembangan Penyakit pada Cabai

Mahasiswa UB Berhasil Temukan Bakteri Penghambat Perkembangan Penyakit pada Cabai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Siber
  • Redaksi

©2018 - 2024 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • GAYA HIDUP

©2018 - 2024 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

× Chat Admin