
KOTA MALANG – malangpagi.com
Peningkatan layanan parkir melalui digitalisasi terus diupayakan Pemerintah Kota Malang melalui uji coba e-Parkir menggunakan Android Mobile Point of Sales (MPOS) pada sejumlah titik parkir.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang, R Widjaja Saleh Putra mengungkapkan, terobosan ini tujuan untuk memberikan layanan parkir yang lebih baik di samping meningkatkan retribusi jasa parkir. “Parkir sebagai salah satu perhatian, bertahap terus kami benahi. Termasuk MPOS ini kami uji cobakan di area CFD (Car Free Day) dan halte Macito sejak Oktober ini,” papar Widjaja, Senin (24/10/2022).
Dia kemudian mengilustrasikan, secara teknis saat kendaraan masuk area parkir, petugas akan menginput nomor kendaraan di perangkat. Kemudian karcis parkir diserahkan ke pengguna parkir, dan diserahkan kembali saat kendaraan keluar dari area parkir.
Pembayaran layanan ini dapat dilakukan secara tunai maupun nontunai menggunakan QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard). “Dalam sistem tersebut seluruh riwayat aktivitas parkir terekam. Sehingga dapat memonitor aktivitas juru parkir. Termasuk mengetahui jumlah kendaraan di satu titik parkir, serta riwayat nominal retribusi parkir,” jelas Widjaja. “Alhamdulillah, dari evaluasi awal terlihat kenaikan perolehan retribusi,” tambahnya.

Setelah fase evaluasi, selanjutnya akan dilakukan penyempurnaan metode penerapan dan penambahan alat di P-APBD 2022 ini hingga 10 unit. Hal ini dilakukan agar penerapan e-Parkir berbasis MPOS ini dapat diperluas, dengan terlebih dahulu melakukan pembinaan kepada para jukir terkait penerapan sistem tersebut.
Hadirnya metode mobile ini turut mendukung penerapan digitalisasi parkir, yang telah dimulai dengan operasional sejumlah gate parkir elektronik di Kota Malang. Seperti di kawasan Stadion Gajayana, Gedung Kartini, Perkantoran Terpadu, dan RSUD Kota Malang. (YD/MAS)














