Malang Pagi
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
  • KRIMINAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
  • KRIMINAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Malang Pagi

50 Persen Pemanfaatan DBHCHT untuk Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat

Di tengah resesi ekonomi global pembangunan pascapandemi, alokasi DBHCHT harus semakin efisien dan berorientasi besar pada kemanfaatan masyarakat.

by RedMP.
25 Oktober 2022
in Kota Malang
Bagikan Berita

Sosialisasi Ketentuan di Bidang Cukai dan Pemanfaatan DBHCHT Kota Malang, Hotel Savana. (Foto: Yudis/MP)

KOTA MALANG – malangpagi.com

Dengan menggandeng Bea Cukai Kota Malang, Pemkot menggelar sosialisasi beragendakan “Ketentuan di Bidang Cukai dan Pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Kota Malang” bertempat di Hotel Savana Malang, Selasa (25/10/2022).

Di tengah resesi ekonomi global pembangunan pascapandemi, alokasi DBHCHT harus semakin efisien dan berorientasi besar pada kemanfaatan masyarakat.

Pemanfaatan dan pengalokasian DBHCHT Kota Malang tahun 2022 sebesar Rp 36.142.163.000 itu, berpedoman pada peraturan Menteri Keuangan nomor 215/PMK.07/2021 dan Surat Kemendagri Nomor 906/2114/SJ.

Dalam sosialisasi tersebut, Walikota Malang, Sutiaji menegaskan bahwa porsi alokasi DBHCHT 50 persen adalah untuk kesejahteraan masyarakat. “Proporsi alokasi DBHCHT 2022 ini, 40 persen untuk bidang kesehatan, 10 persen bidang penegakan hukum, dan 50 persen kesejahteraan masyarakat,” bebernya.

Baca Juga :

Jurnalis Senior yang Menjadi Advokat, Ryan Ariyanto Setiawan Tutup Usia

Jurnalis Senior yang Menjadi Advokat, Ryan Ariyanto Setiawan Tutup Usia

17 Juni 2026
Wali Kota Malang Targetkan Proyek Jalan Pasar Gadang Selesai Lebih Cepat dari Jadwal

Wali Kota Malang Targetkan Proyek Jalan Pasar Gadang Selesai Lebih Cepat dari Jadwal

15 Juni 2026
Empat Pasar Rakyat di Kota Malang Diprioritaskan Direvitalisasi pada 2027

Empat Pasar Rakyat di Kota Malang Diprioritaskan Direvitalisasi pada 2027

15 Juni 2026
Tinjau SRMP 16, KSP Sebut Pembangunan Sekolah Rakyat Terkendala Status Lahan

Kasus Penggelapan Mobil Rental Berakhir Damai, Polsek Klojen Tegaskan Proses Sesuai Prosedur

13 Juni 2026
Tinjau SRMP 16, KSP Sebut Pembangunan Sekolah Rakyat Terkendala Status Lahan

Tinjau SRMP 16, KSP Sebut Pembangunan Sekolah Rakyat Terkendala Status Lahan

12 Juni 2026
Load More

Sutiaji juga menyebutkan, DBHCHT digunakan untuk mendanai program peningkatan kualitas bahan baku, pembinaan industri, pembinaan lingkungan sosial, sosialisasi ketentuan di bidang cukai, dan pemberantasan barang kena cukai ilegal.

“Manfaat DBHCT tahun 2022 ada 196 target peserta pelatihan, yang nantinya alokasi ini untuk bantuan modal usaha hingga sebesar 6,32 miliar,” ucap orang nomor satu di Kota Malang itu.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Malang, Heru Mulyono. (Foto: Yudis/MP)

Di sisi lain, sosialisasi yang digelar Pemkot Malang bersama Bea Cukai di wilayah Kecamatan Klojen itu juga menekan angka penyebaran rokok ilegal di wilayah Kota Malang.

Kasatpol Pamong Praja Kota Malang, Heru Mulyono mengatakan, dengan melibatkan semua elemen masyarakat diharapkan mampu menekan penjualan rokok ilegal. “Kami selalu memantau penyebaran rokok ilegal di wilayah Kota Malang. Setelah kami pantau dan ternyata benar ada penjualan rokok ilegal, baru kami tindak. Dengan melibatkan semua elemen masyarakat, kami merasa terbantu untuk menekan angka penyebaran rokok ilegal ini,” ucapnya. (YD)


Bagikan Berita
ADVERTISEMENT

Related Posts

Wali Kota Malang Targetkan Proyek Jalan Pasar Gadang Selesai Lebih Cepat dari Jadwal

Wali Kota Malang Targetkan Proyek Jalan Pasar Gadang Selesai Lebih Cepat dari Jadwal

15 Juni 2026

...

Empat Pasar Rakyat di Kota Malang Diprioritaskan Direvitalisasi pada 2027

Empat Pasar Rakyat di Kota Malang Diprioritaskan Direvitalisasi pada 2027

15 Juni 2026

...

Tinjau SRMP 16, KSP Sebut Pembangunan Sekolah Rakyat Terkendala Status Lahan

Kasus Penggelapan Mobil Rental Berakhir Damai, Polsek Klojen Tegaskan Proses Sesuai Prosedur

13 Juni 2026

...

Tinjau SRMP 16, KSP Sebut Pembangunan Sekolah Rakyat Terkendala Status Lahan

Tinjau SRMP 16, KSP Sebut Pembangunan Sekolah Rakyat Terkendala Status Lahan

12 Juni 2026

...

LPG 3 Kg Banyak Diburu Jelang Libur Sekolah, Distribusi di Malang Raya Tetap Lancar

LPG 3 Kg Banyak Diburu Jelang Libur Sekolah, Distribusi di Malang Raya Tetap Lancar

12 Juni 2026

...

Pemkot Malang Kukuhkan 50 PNS Baru dan 50 Pejabat Fungsional

Wali Kota Malang Minta ASN Baru Bergerak Cepat Isi Kebutuhan Jabatan

9 Juni 2026

...

Pemkot Malang Kukuhkan 50 PNS Baru dan 50 Pejabat Fungsional

Pemkot Malang Kukuhkan 50 PNS Baru dan 50 Pejabat Fungsional

9 Juni 2026

...

Load More
Next Post
Meskipun Disahkan, Ranperda RTRW Kota Malang Sarat Catatan dan Rekomendasi

Meskipun Disahkan, Ranperda RTRW Kota Malang Sarat Catatan dan Rekomendasi

Penasihat Hukum: Ivan Hartawan Adalah Korban Pengeroyokan

Penasihat Hukum: Ivan Hartawan Adalah Korban Pengeroyokan

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Siber
  • Redaksi

©2018 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • GAYA HIDUP

©2018 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

× Chat Admin