KABUPATEN MALANG – malangpagi.com
Sepandai-pandainya tupai melompat akhirnya jatuh juga, kata-kata inilah yang pantas dilontarkan untuk terduga pelaku gendam asal Kota Surabaya.
Dimana, saat melakukan aksinya terduga pelaku ini berhasil diamankan oleh seorang anggota TNI sebagai Babinsa Desa Randu Gading, Kecamatan Tajinan, Kabupaten Malang.
Sekitar pukul 09.10 WIB, Rabu (3/10/2018), seorang pria dan wanita, yang diketahui Sgy (47th) dan TU (30th) yang beralamatkan RT 02 RW 11 Patemon, Kota Surabaya, dengan mengendarai sepeda motor melakukan penggendaman terhadap seorang penjual rujak.
Sementara, setelah memperoleh hasil dari gendam tersebut, kedua pelaku berhasil kabur dengan berboncengan mengendarai sepeda motor. Namun, tidak begitu jauh salah seorang anggota TNI dibantu warga berhasil menangkap kedua pelaku itu.
Andik Agus Mardiko, salah seorang sumber di lapangan, mengungkapkan, bahwa salah seorang anggota TNI tersebut adalah Serma Pudji Efendi Santoso yang berdinas di Koramil Kecamatan Tajinan, Kabupaten Malang.
“Kejadian ini berawal saat saya mendapatkan laporan dari warga melalui telpon kalau Ibu Yanti penjual rujak cingur warga Jalan Bok Lorek Dusun Rambaan Rt 09 Rw 07 Desa Randu gading, Kecamatan Tajinan, Kabupaten Malang, kena gendam oleh pelaku yg mengendarai motor Yamaha Vixion, berboncengan membawa kabur hasil gendamannya berupa perhiasan seberat 1 ons,” terang Serma Pudji kepada sumber itu.
“Mendapatkan laporan saya langsung mengejar dan dapat menangkapnya kedua pelaku ini yg dibantu warga sekitar,” imbuh dia.
Sementara, saat berada di balai desa, Yanti sang penjual rujak, menceritakan kronologis kejadian yang menimpa dirinya tersebut.
“Saat itu datang dua orang pelaku ke warung saya dan pesan 40 bungkus rujak, dan pelaku cerita kalau mau menikah sambil lihat-lihat di sekitar warung rujak saya,” ucap Yanti.
Masih dikatakan olehnya, tanpa sadari pelaku menyuruhnya untuk melepas kalung, gelang perhiasan yang dipakainya dengan alasan untuk contoh perlengkapan pernikahan pelaku.
“Ya, saya seperti kena hipnotis dan perhiasan yang saya pakai tak kasihkan,” pungkas Yanti.
Dalam ini, beberapa menit kemudian, baru disadari bahwa dirinya kena gendam. Yanti meminta tolong kepada warga sekitar untuk mengejarnya dan menghubungi Babinsa setempat.
Setelah tertangkap, terduga pelaku digelandang ke Kantor Desa Randu Gading untuk diinterograsi dengan menunjukkan perhiasan milik korban seberat 1 ons dan sepeda motor pelaku sebagai barang bukti.
Sehingga, sekitar pukul 12.00 – 13.00 WIB siang, kedua pelaku yang diduga melakukan tindakan kriminal dibawa ke Polsek Tajinan, untuk penanganan selanjutnya. Berdasar kordinasi antara, Danramil Kecamatan Tajinan, Kapolsek Tajinan, dan Kepala Desa Randu Gading.
Reporter : Red
Editor : Putut