Malang Pagi
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
  • KRIMINAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
  • KRIMINAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Malang Pagi

Kritik Pedas Iringi Pelantikan Rektor Unisma Periode 2022–2026

PBNU menduga bahwa penyelenggaraan pemilihan rektor di Universitas Islam Malang melanggar AD/ART Yayasan Unisma.

by Red
6 Desember 2022
in Kota Malang
Bagikan Berita

Kampus Universitas Islam Malang. (Foto: NU Online Jatim)

KOTA MALANG – malangpagi.com

Pelantikan Rektor terpilih Universitas Islam Malang (Unisma) periode 2022–2026, Prof. Dr. H Maskuri menuai kritik dari Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Konsorsium Alumni Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (KAUM-PTKIN) se-Indonesia, Abd. Aziz. Kritik dilayangkan karena Maskuri dilantik lagi setelah dua periode menjabat sebagai rektor.

Aziz menduga pelantikan tersebut melanggar Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Yayasan Unisma. Terutama setelah adanya surat dari PBNU yang sebelumnya memberhentikan proses pemilihan rektor itu.

“PBNU menduga bahwa penyelenggaraan pemilihan rektor di Universitas Islam Malang melanggar AD/ART Yayasan Unisma. Sehingga PBNU meminta proses yang sedang berjalan diberhentikan,” tutur Aziz, Selasa (6/12/2022).

lebih lanjut dirinya menerangkan, PBNU telah menerjunkan tim klarifikasi yang diketuai M. Nuh, untuk membereskan dugaan tersebut guna memperjelas adanya pelanggaran AD/ART atau tidak. “PBNU mengirim tim klarifikasi ke Unisma untuk mengetahui proses yang sedang berlangsung dan menindaklanjuti surat Yayasan,” ungkap Aziz.

Baca Juga :

DLH Kota Malang Bantah Ada Setoran hingga Belasan Juta dalam Pengelolaan Toilet Alun-alun

DLH Kota Malang Sulap Sampah Plastik Jadi BBM Alternatif, 200 Kilogram Hasilkan 130 Liter Petasol

18 Juli 2026
Pemkot Malang Genjot Daya Saing UMKM, Pelatihan Desain Grafis Jadi Bekal Kuasai Pasar Digital

Pemkot Malang Genjot Daya Saing UMKM, Pelatihan Desain Grafis Jadi Bekal Kuasai Pasar Digital

15 Juli 2026
Abu Bakar Pastikan Realisasi Pokir di 11 Kelurahan Kecamatan Sukun Hampir Tuntas

Abu Bakar Pastikan Realisasi Pokir di 11 Kelurahan Kecamatan Sukun Hampir Tuntas

8 Juli 2026
Komunitas Muda Indonesia Gelar Beauty Class di Malang, Dorong Generasi Muda Kembangkan Kreativitas dan Percaya Diri

Komunitas Muda Indonesia Gelar Beauty Class di Malang, Dorong Generasi Muda Kembangkan Kreativitas dan Percaya Diri

7 Juli 2026
Polresta Malang Kota Putus Jaringan Narkoba Lintas Daerah, Sita 2 Kilogram Sabu dan 490 Ribu Pil Double L

Polresta Malang Kota Putus Jaringan Narkoba Lintas Daerah, Sita 2 Kilogram Sabu dan 490 Ribu Pil Double L

3 Juli 2026
Load More

“Yang saya lihat, tim klarifikasi ini hendak mengklarifikasi apa benar penyelenggaraan pemilihan rektor itu bertentangan dengan AD/ART Yayasan Unisma atau tidak. Apabila iya [bertentangan], maka dimungkinkan untuk diulang,” tuturnya.

Aziz mengatakan bahwa Unisma tidak pernah bergejolak seperti saat ini. Terlebih hingga terjadi unjuk rasa yang diwarnai aksi bakar ban, dan menuntut agar rektor segera dilantik oleh mahasiswa.

“Aturannya di Universitas Islam yang lainnya cuma dua kali. Mayoritas kampus, bahkan bukan Universitas Islam saja, hampir seluruh perguruan tinggi begitu,” terangnya

Menurut Aziz, fakta saat ini bahwa Maskuri dilantik sekali lagi sebagai rektor itu berpotensi menjadi sebuah masalah, dan pelantikannya dapat mencederai demokrasi.

Dirinya menegaskan, dalam AD/ART Yayasan Unisma diatur bahwa jabatan rektor maksimal hanya dua periode. Oleh sebab itu Aziz menilai proses pemilihan Rektor Unisma harus diulang. “Tentu jika seperti ini harus menjadi koreksi bagi kampus Universitas Islam Malang, dan tentu menjadi pelajaran bagi kampus-kampus lain,” tandasnya. (YD/MAS)


Bagikan Berita
ADVERTISEMENT

Related Posts

DLH Kota Malang Bantah Ada Setoran hingga Belasan Juta dalam Pengelolaan Toilet Alun-alun

DLH Kota Malang Sulap Sampah Plastik Jadi BBM Alternatif, 200 Kilogram Hasilkan 130 Liter Petasol

18 Juli 2026

...

Pemkot Malang Genjot Daya Saing UMKM, Pelatihan Desain Grafis Jadi Bekal Kuasai Pasar Digital

Pemkot Malang Genjot Daya Saing UMKM, Pelatihan Desain Grafis Jadi Bekal Kuasai Pasar Digital

15 Juli 2026

...

Abu Bakar Pastikan Realisasi Pokir di 11 Kelurahan Kecamatan Sukun Hampir Tuntas

Abu Bakar Pastikan Realisasi Pokir di 11 Kelurahan Kecamatan Sukun Hampir Tuntas

8 Juli 2026

...

Komunitas Muda Indonesia Gelar Beauty Class di Malang, Dorong Generasi Muda Kembangkan Kreativitas dan Percaya Diri

Komunitas Muda Indonesia Gelar Beauty Class di Malang, Dorong Generasi Muda Kembangkan Kreativitas dan Percaya Diri

7 Juli 2026

...

Polresta Malang Kota Putus Jaringan Narkoba Lintas Daerah, Sita 2 Kilogram Sabu dan 490 Ribu Pil Double L

Polresta Malang Kota Putus Jaringan Narkoba Lintas Daerah, Sita 2 Kilogram Sabu dan 490 Ribu Pil Double L

3 Juli 2026

...

Kantongi Tiga Kandidat, Pemkot Malang Segera Tentukan Plt Kepala Bapenda

Pemkot Malang Kebut Isi 9 Jabatan Strategis, Manajemen Talenta Jadi Andalan

3 Juli 2026

...

Menteri PKP Targetkan Kota Malang Bebas RTLH pada 2026, 827 Rumah Siap Direnovasi

Menteri PKP Targetkan Kota Malang Bebas RTLH pada 2026, 827 Rumah Siap Direnovasi

3 Juli 2026

...

Load More
Next Post
Berjalan ke Hulu, Konser Andang Bachtiar dan Penyelaras Meriahkan Acara Tahunan Ke-14 MGEI

Berjalan ke Hulu, Konser Andang Bachtiar dan Penyelaras Meriahkan Acara Tahunan Ke-14 MGEI

Serap Aspirasi Masyarakat, Hartatik Undang Dispenduk Capil di Kegiatan Reses

Serap Aspirasi Masyarakat, Hartatik Undang Dispenduk Capil di Kegiatan Reses

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Siber
  • Redaksi

©2018 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • GAYA HIDUP

©2018 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

× Chat Admin