Malang Pagi
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
  • KRIMINAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
  • KRIMINAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Malang Pagi

Kritik Pedas Iringi Pelantikan Rektor Unisma Periode 2022–2026

PBNU menduga bahwa penyelenggaraan pemilihan rektor di Universitas Islam Malang melanggar AD/ART Yayasan Unisma.

by Red
6 Desember 2022
in Kota Malang
Bagikan Berita

Kampus Universitas Islam Malang. (Foto: NU Online Jatim)

KOTA MALANG – malangpagi.com

Pelantikan Rektor terpilih Universitas Islam Malang (Unisma) periode 2022–2026, Prof. Dr. H Maskuri menuai kritik dari Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Konsorsium Alumni Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (KAUM-PTKIN) se-Indonesia, Abd. Aziz. Kritik dilayangkan karena Maskuri dilantik lagi setelah dua periode menjabat sebagai rektor.

Aziz menduga pelantikan tersebut melanggar Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Yayasan Unisma. Terutama setelah adanya surat dari PBNU yang sebelumnya memberhentikan proses pemilihan rektor itu.

“PBNU menduga bahwa penyelenggaraan pemilihan rektor di Universitas Islam Malang melanggar AD/ART Yayasan Unisma. Sehingga PBNU meminta proses yang sedang berjalan diberhentikan,” tutur Aziz, Selasa (6/12/2022).

lebih lanjut dirinya menerangkan, PBNU telah menerjunkan tim klarifikasi yang diketuai M. Nuh, untuk membereskan dugaan tersebut guna memperjelas adanya pelanggaran AD/ART atau tidak. “PBNU mengirim tim klarifikasi ke Unisma untuk mengetahui proses yang sedang berlangsung dan menindaklanjuti surat Yayasan,” ungkap Aziz.

Baca Juga :

Jelang Penerapan Perda Parkir, DPRD Kota Malang Dorong Penambahan Anggaran Sarpras Penunjang

Jelang Penerapan Perda Parkir, DPRD Kota Malang Dorong Penambahan Anggaran Sarpras Penunjang

16 April 2026
Perda Parkir di Kota Malang Berlaku, Warga Soroti Minimnya Sarpras Penunjang

Perda Parkir di Kota Malang Berlaku, Warga Soroti Minimnya Sarpras Penunjang

16 April 2026
Perda Parkir Diresmikan, Denda hingga Rp500 Ribu dan Penggembokan Bakal Diterapkan

Perda Parkir Diresmikan, Denda hingga Rp500 Ribu dan Penggembokan Bakal Diterapkan

16 April 2026
Dua Kasir Jadi Tersangka, Kasus Nota Gantung Lafayette Masuk Tahap Pemberkasan

Dua Kasir Jadi Tersangka, Kasus Nota Gantung Lafayette Masuk Tahap Pemberkasan

15 April 2026
Perda Pemajuan Kebudayaan Disahkan, DPRD Kota Malang Optimis Pelestarian Lebih Terarah

Perda Pemajuan Kebudayaan Disahkan, DPRD Kota Malang Optimis Pelestarian Lebih Terarah

15 April 2026
Load More

“Yang saya lihat, tim klarifikasi ini hendak mengklarifikasi apa benar penyelenggaraan pemilihan rektor itu bertentangan dengan AD/ART Yayasan Unisma atau tidak. Apabila iya [bertentangan], maka dimungkinkan untuk diulang,” tuturnya.

Aziz mengatakan bahwa Unisma tidak pernah bergejolak seperti saat ini. Terlebih hingga terjadi unjuk rasa yang diwarnai aksi bakar ban, dan menuntut agar rektor segera dilantik oleh mahasiswa.

“Aturannya di Universitas Islam yang lainnya cuma dua kali. Mayoritas kampus, bahkan bukan Universitas Islam saja, hampir seluruh perguruan tinggi begitu,” terangnya

Menurut Aziz, fakta saat ini bahwa Maskuri dilantik sekali lagi sebagai rektor itu berpotensi menjadi sebuah masalah, dan pelantikannya dapat mencederai demokrasi.

Dirinya menegaskan, dalam AD/ART Yayasan Unisma diatur bahwa jabatan rektor maksimal hanya dua periode. Oleh sebab itu Aziz menilai proses pemilihan Rektor Unisma harus diulang. “Tentu jika seperti ini harus menjadi koreksi bagi kampus Universitas Islam Malang, dan tentu menjadi pelajaran bagi kampus-kampus lain,” tandasnya. (YD/MAS)


Bagikan Berita
ADVERTISEMENT

Related Posts

Jelang Penerapan Perda Parkir, DPRD Kota Malang Dorong Penambahan Anggaran Sarpras Penunjang

Jelang Penerapan Perda Parkir, DPRD Kota Malang Dorong Penambahan Anggaran Sarpras Penunjang

16 April 2026

...

Perda Parkir di Kota Malang Berlaku, Warga Soroti Minimnya Sarpras Penunjang

Perda Parkir di Kota Malang Berlaku, Warga Soroti Minimnya Sarpras Penunjang

16 April 2026

...

Perda Parkir Diresmikan, Denda hingga Rp500 Ribu dan Penggembokan Bakal Diterapkan

Perda Parkir Diresmikan, Denda hingga Rp500 Ribu dan Penggembokan Bakal Diterapkan

16 April 2026

...

Dua Kasir Jadi Tersangka, Kasus Nota Gantung Lafayette Masuk Tahap Pemberkasan

Dua Kasir Jadi Tersangka, Kasus Nota Gantung Lafayette Masuk Tahap Pemberkasan

15 April 2026

...

Perda Pemajuan Kebudayaan Disahkan, DPRD Kota Malang Optimis Pelestarian Lebih Terarah

Perda Pemajuan Kebudayaan Disahkan, DPRD Kota Malang Optimis Pelestarian Lebih Terarah

15 April 2026

...

Usai Meninggal Dunia, Polisi Resmi Hentikan Hentiman Proses Hukum Yai Mim

Usai Meninggal Dunia, Polisi Resmi Hentikan Hentiman Proses Hukum Yai Mim

15 April 2026

...

Ranperda Parkir Kota Malang Dikebut, DPRD Tekankan Jaminan Kehilangan Kendaraan

Perda Parkir Disahkan, DPRD Kota Malang Desak Segera Susun Perwali

14 April 2026

...

Load More
Next Post
Berjalan ke Hulu, Konser Andang Bachtiar dan Penyelaras Meriahkan Acara Tahunan Ke-14 MGEI

Berjalan ke Hulu, Konser Andang Bachtiar dan Penyelaras Meriahkan Acara Tahunan Ke-14 MGEI

Serap Aspirasi Masyarakat, Hartatik Undang Dispenduk Capil di Kegiatan Reses

Serap Aspirasi Masyarakat, Hartatik Undang Dispenduk Capil di Kegiatan Reses

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Siber
  • Redaksi

©2018 - 2024 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • GAYA HIDUP

©2018 - 2024 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

× Chat Admin