KOTA MALANG – malangpagi.com
Penundaan Musyawarah Olahraga Kota (Musorkot) Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Malang mulai menunjukkan adanya friksi di internal pengurus KONI Kota Malang.
Hal tersebut ditunjukkan dengan pernyataan Sekretaris KONI Kota Malang, Anang Fatoni, yang dimuat di salah satu media online lokal Malang beberapa waktu lalu, yang meminta Ketua Umum KONI Kota Malang yang kini masih menjabat, Eddy Wahyono, untuk mengundurkan diri dari jabatannya.
Menurut pemberitaan tersebut, Anang Fatoni mengaku telah berbicara kepada Eddy Wahyono di kantor KONI Kota Malang pada Senin, 19 Desember lalu. Dirinya menyampaikan bahwa sekarang adalah saat yang tepat bagi ketua untuk menyerahkan tongkat estafet kepemimpinan.
Terlebih pelaksanaan Musorkot yang sejatinya digelar pada 17 Desember lalu ditunda, karena dianggap belum memenuhi AD/ART. Menurut Anang, hal ini tentunya akan menghambat penerimaan dana hibah KONI. Padahal dana hibah dari Pemkot sangat dibutuhkan oleh cabor guna memulai pelaksanaan pemusatan latihan.
Penundaan Musorkot tersebut karena dianggap menyalahi AD/ART KONI, perihal 14 hari minimal pemberitahuan penyelenggaraan Musorkot, dan 7 hari minimal pembagian materi Musorkot. Padahal, undangan Musorkot sendiri baru ditandatangai pada 12 Desember 2022 oleh Sekretaris KONI Kota Malang!
Untuk diketahui bersama, dalam Musorkot KONI Kota Malang yang tertunda tersebut tidak dihadiri oleh Walikota maupun pejabat Pemkot Malang, termasuk Kepala Disporapar, tanpa alasan yang jelas.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Sekretaris Umum KONI Provinsi Jawa Timur, RB Zaenal Arifin, mengungkapkan bahwa apa yang disampaikan oleh Sekretaris KONI Kota Malang adalah sesuatu yang tidak etis.
“Ya saya kira itu tidak etis. Terlebih posisinya sama-sama di dalam organisasi. Sehingga dengan ada ketidakharmonisan yang mencuat ke publik, kesannya nampak sekali ada yang membawa unsur kepentingan dalam tubuh KONI Kota Malang,” jelas Zaenal, dikutip dari SMNNews, Kamis (22/12/2022).
Menurutnya, semua pihak harus mengakui prestasi yang diraih KONI Kota Malang di bawah kepemimpinan Eddy Wahyono. Terlebih dengan membawa Kota Malang menempati peringkat kedua PORPROV VII Jatim 2022 dengan mendulang 70 medali emas.
“Apa yang sudah baik seharusnya dipertahankan. Ibaratnya begini, anggap saja Sutiaji sebagai Walikota berhasil mencapai 70 persen dari target, dan hanya 30 persen orang bilang target tidak tercapai. Apakah kemudian dianggap Sutiaji gagal? Kan tidak seperti itu menilainya,” lanjut Zaenal.
Tak hanya itu, Zenal menambahkan, kalau toh Ketua Umum KONI Kota Malang harus berganti, sesuai aturan calon yang diusung setidaknya harus mempunyai pengalaman di kepengurusan cabang olahraga. “Jadi tidak bisa ujug-ujug hanya karena adanya dukungan politis dari Walikota, seseorang bisa dicalonkan menjadi ketua,” tukasnya.
“Ya eman mas. Kalau seperti itu, bisa-bisa prestasi yang sudah dibangun oleh KONI Kota Malang akan ancur lebur, hanya karena kepentingan politis sesaat,” pungkasnya.
Di tempat berbeda, Ketua Umum KONI Kota Malang Eddy Wahyono memilih tidak berkomentar, terkait manuver Sekjen KONI Kota Malang. “No komen saya kalau soal itu. Saya belum konfirmasi ke yang bersangkutan secara langsung. Apa maksudnya ngomong seperti itu. Tapi itu memang disampaikan saat obrolan biasa. Saya tidak terlalu menanggapinya,” ucapnya, dilansir beritajatim.com, Kamis (22/12/2022).
Eddy mengaku saat ini pihaknya tengah fokus berkoordinasi dengan KONI Jatim, terkait kelanjutan Musorkot KONI Kota Malang. “Saya masih mau konsultasi ke KONI Jatim, untuk memperpanjang masa bakti saya dan beberapa hal yang memang perlu saya koordinasikan dengan KONI Jatim,” tandasnya. (Red)