
KOTA MALANG – malangpagi.com
Pemerintah Kota (Pemkot) Malang resmi mengambil sumpah dan janji Pegawai Negeri Sipil (PNS) serta melantik pejabat fungsional di lingkungan Pemkot Malang, bertempat di Ruang Sidang Balai Kota Malang, Selasa (9/6/2026).
Kegiatan tersebut menandai perubahan status sejumlah Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang kini resmi menjadi PNS.
Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, mengatakan pengambilan sumpah dilakukan terhadap CPNS yang telah memenuhi seluruh persyaratan untuk diangkat menjadi PNS. Selain itu, sejumlah aparatur sipil negara (ASN) juga dilantik untuk menduduki jabatan fungsional.
“Hari ini saya mengambil sumpah dari CPNS yang resmi menjadi PNS. Selain itu, ada juga ASN yang dilantik dari jabatan pelaksana ke jabatan fungsional,” ujar Wahyu.
Menurutnya, para ASN yang mengikuti pengambilan sumpah dan pelantikan tersebut berasal dari berbagai organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkot Malang. Dengan status dan tanggung jawab baru yang diemban, mereka diharapkan mampu meningkatkan kinerja serta profesionalisme dalam menjalankan tugas.
“ASN yang diambil sumpahnya berasal dari beberapa OPD. Sekarang status mereka sudah jelas sebagai PNS. Begitu juga dengan beberapa pelaksana yang telah dilantik menjadi pejabat fungsional,” katanya.
Wahyu menjelaskan, selain ASN yang beralih dari jabatan pelaksana ke jabatan fungsional, terdapat pula pegawai yang sebelumnya telah berstatus PNS dan kini mendapat amanah baru sebagai pejabat fungsional sesuai kebutuhan organisasi.
“Beberapa ASN yang sebelumnya sudah berstatus PNS juga diambil sumpahnya untuk mengemban jabatan fungsional,” tuturnya.
Ia berharap para pegawai yang baru dilantik dapat segera beradaptasi dan mempercepat pelaksanaan tugas di unit kerja masing-masing. Kehadiran mereka diharapkan mampu membantu mengisi sejumlah kebutuhan jabatan yang masih kosong di lingkungan Pemkot Malang.
“Mudah-mudahan setelah pelantikan ini mereka bisa langsung bergerak cepat dan berakselerasi untuk mengisi berbagai jabatan yang saat ini masih membutuhkan personel,” ujarnya.
Lebih lanjut, Wahyu menegaskan pentingnya dedikasi dan profesionalisme ASN dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Menurutnya, penguatan kualitas sumber daya manusia aparatur menjadi salah satu kunci dalam meningkatkan kualitas birokrasi dan pelayanan publik.
“Mereka harus mampu mendedikasikan diri sebagai ASN yang profesional serta bekerja bersama ASN lainnya dalam menjalankan tugas sesuai tugas pokok dan fungsi masing-masing demi pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat,” pungkasnya. (YD)












