KOTA MALANG – malangpagi.com
Menyikapi audensi yang dilakukan Tim Gabungan Aremania (TGA) dan sejumlah perwakilan korban Tragedi Kanjuruhan dengan anggota DPRD Kota Malang pada Rabu (4/1/2023) lalu, anggota DPRD Kota Malang Eko Hadi Purnomo mengaku akan memperjuangkan dibentuknya Pansus Tragedi Kanjuruhan.
“Dengan adanya tuntutan dari TGA maupun keluarga korban yang meminta agar lokasi persidangan dipindah ke Kota Malang, saya sangat mendukung dan setuju terkait,” tuturnya kepada Malang Pagi, Kamis (5/1/2023).
Lebih lanjut anggota Fraksi Damai itu mengatakan, pihaknya juga akan memperjuangkan tuntutan untuk dibentuk Pansus terkait insiden yang terjadi pada malam 1 Oktober 2022 itu.
“Intinya kami setuju dan akan memperjuangkan tuntutan mereka. Selain itu harus ada perhatian atau rehabilitasi terhadap korban Tragedi Kanjuruhan. Baik yang luka maupun yang meninggal dunia,” terang Eko.
Selanjutnya, pihaknya berjanji akan menggalang dukungan anggota Dewan, serta mendorong Pimpinan DPRD Kota Malang untuk bersikap konkret dan mendukung tuntutan TGA dan keluarga korban.
“Komitmen dan konsentrasi kami memfasilitasi dan memperjuangkan agar Pemerintah Daerah –baik kota, provinsi, maupun pusat– sama-sama memberi perhatian juga bantuan kepada para korban dan keluarganya,” ujar Eko.
Politikus partai PAN itu juga berjanji untuk mengupayakan agar sidang kasus Tragedi Kanjuruhan diadakan di Malang, atau setidaknya secara Zoom. “Kami akan berjuang semaksimal mungkin agar TGA dan keluarga korban dapat mengikuti proses persidangannya. Alangkah lebih baik jika persidangan digelar di Malang,” pungkasnya. (DK99/MAS)