Malang Pagi
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
No Result
View All Result
Malang Pagi

Pemuda Pancasila Usut Dugaan Pelecehan Bendera Merah Putih Saat Demo Ricuh di Kantor Arema

Tiga pimpinan Pemuda Pancasila Malang Raya mengutuk keras adanya dugaan pelecehan bendera merah putih yang dilakukan oleh oknum peserta demo.

by Red
31 Januari 2023
in Kabupaten Malang
Bagikan Berita

Tangkapan layar seorang oknum peserta demo ricuh yang diduga menggunakan bendera merah putih untuk merusak kantor Arema FC, Minggu (29/1/2023).

KAB. MALANG – malangpagi.com

Ormas Pemuda Pancasila Malang Raya menyayangkan aksi demo yang berlangsung ricuh di kantor Arema FC, Jalan Mayjen Pandjaitan No. 42 Kota Malang pada 29 Januari lalu.

Tiga pimpinan Pemuda Pancasila di Kabupaten Malang, Kota Batu, dan Kota Malang juga mengutuk keras adanya dugaan pelecehan bendera merah putih yang dilakukan oleh oknum peserta demo.

“Setelah mendapat informasi dari video yang tersebar di media sosial, terkait adanya oknum yang diduga kuat melecehkan bendera marah putih, kami langsung merespons melalui koordinasi dengan jajaran pimpinan MPC PP Malang Raya, sebelum melangkah dan bersikap atas kejadian tersebut,” tutur Ketua MPC PP Kabupaten Malang, Priyo Sudigbyo, Selasa (31/1/2023).

Menyikapi persoalan ini, tiga pimpinan PP Malang Raya yaitu Priyo Sudigbyo (Kabupaten Malang), Agus Sunar Dewabrata (Kota Malang), dan Endro Wahyu (Kota Batu), resmi memberikan mandat dan amanah kepada BPPH MPC PP Kabupaten Malang untuk mengusut tuntas dugaan pelecehan lambang negara tersebut.

Baca Juga :

FKAUB Malang Raya Gelar Doa Lintas Agama, Seruan Damai untuk Indonesia

FKAUB Malang Raya Gelar Doa Lintas Agama, Seruan Damai untuk Indonesia

30 Agustus 2025
Polresta Malang Kota Gelar Sholat Gaib dan Doa Bersama untuk Affan Kurniawan

Polresta Malang Kota Gelar Sholat Gaib dan Doa Bersama untuk Affan Kurniawan

30 Agustus 2025
61 Demonstran Diamankan, 21 Anak-anak Dilepas Polisi Buntut Demo di Kota Malang

61 Demonstran Diamankan, 21 Anak-anak Dilepas Polisi Buntut Demo di Kota Malang

30 Agustus 2025
Pasca Demo, Sejumlah Pos Polisi di Kota Malang Rusak Terbakar

Pasca Demo, Sejumlah Pos Polisi di Kota Malang Rusak Terbakar

30 Agustus 2025
Nonton Bareng Film Panggil Aku Ayah, Ajak Masyarakat Pahami Pentingnya Peran Ayah dalam Keluarga

Nonton Bareng Film Panggil Aku Ayah, Ajak Masyarakat Pahami Pentingnya Peran Ayah dalam Keluarga

30 Agustus 2025
Load More
Tiga Ketua Pemuda Pancasila Malang Raya.

“Kami tegaskan PP Malang Raya tidak ada tendensi maupun kepentingan apapun dalam aksi demo kemarin. Kami hanya ingin agar oknum yang diduga kuat melakukan pelecehan terhadap lambang negara diproses sesuai hukum yang berlaku di negara ini,” tegas pria yang akrab disapa Bogank itu.

Menurutnya, setiap orang yang merusak, merobek, menginjak-injak, membakar, atau melakukan perbuatan lain, dengan maksud menodai, menghina, atau merendahkan kehormatan bendera negara sebagaimana dimaksud dalam pasal 24 huruf a dalam UU tahun 2009, dipidana penjara paling lama lima tahun, atau denda paling banyak Rp500 juta. “Intinya, sebagai warga Malang pada umumnya, kami ingin Malang kondusif dan damai,” tandasnya.

Di kesempatan yang sama, Ketua BPPH MPC PP Kabupaten Malang Andi Ferianto menyebut bahwa pihaknya siap menerima mandat yang diberikan, dan akan melakukan upaya-upaya hukum terkait persoalan dugaan pelecehan bendera negara.

“Kami telah mengantongi bukti berupa rekaman video yang tersebar di media sosial. Di mana ada dugaan kuat pelecehan bendera merah putih, yang dilakukan oknum untuk melakukan perusakan,” terang Andi.

Rencananya, BPPH MPC PP Kabupaten Malang akan mendatangi Polresta Malang Kota pada Rabu (1/2/2023), guna menuntut agar oknum pelecehan terhadap bendera merah putih diproses hukum sesuai UU yang berlaku. (DK99/MAS)


Bagikan Berita
ADVERTISEMENT

Related Posts

Desa Turirejo Bersama TNI AL dan SMA Negeri Taruna Nala Malang Gelar Upacara HUT RI ke-80

Desa Turirejo Bersama TNI AL dan SMA Negeri Taruna Nala Malang Gelar Upacara HUT RI ke-80

17 Agustus 2025

...

Yonarmed 12 Kostrad Bentangkan Bendera Merah Putih Raksasa di HUT RI ke-80

Yonarmed 12 Kostrad Bentangkan Bendera Merah Putih Raksasa di HUT RI ke-80

17 Agustus 2025

...

Gubernur Jatim Resmikan Tahun Ajaran Baru Yayasan Al-Maarif Singosari, Tekankan Pendidikan Berkarakter

Gubernur Jatim Resmikan Tahun Ajaran Baru Yayasan Al-Maarif Singosari, Tekankan Pendidikan Berkarakter

9 Agustus 2025

...

Pemerintah Perkuat Ekosistem Pemberdayaan Pekerja Migran Lewat Global Talent Day 2025

Pemerintah Perkuat Ekosistem Pemberdayaan Pekerja Migran Lewat Global Talent Day 2025

9 Agustus 2025

...

PusDek Nilai Made Arya Wedhantara Layak Jadi Sekda Kabupaten Malang

PusDek Nilai Made Arya Wedhantara Layak Jadi Sekda Kabupaten Malang

4 Agustus 2025

...

Calon Kuat, Made Arya Siap Menuju Kursi Sekda Kabupaten Malang

Calon Kuat, Made Arya Siap Menuju Kursi Sekda Kabupaten Malang

1 Agustus 2025

...

Menteri Imipas Dorong Lapas Sukseskan Program Ketahanan Pangan Presiden Prabowo

Menteri Imipas Dorong Lapas Sukseskan Program Ketahanan Pangan Presiden Prabowo

29 Juli 2025

...

Load More
Next Post
Gelar Pembinaan Huffadz, Upaya Pemkot Malang Ciptakan Generasi Bermartabat Lewat Hafalan Al-Quran

Gelar Pembinaan Huffadz, Upaya Pemkot Malang Ciptakan Generasi Bermartabat Lewat Hafalan Al-Quran

Dianggap Kurang Bermanfaat, Kursi Pedestrian di Kota Malang Terancam Dihilangkan

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Siber
  • Redaksi

©2018 - 2024 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • GAYA HIDUP

©2018 - 2024 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

× Chat Admin