Malang Pagi
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
  • KRIMINAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
  • KRIMINAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Malang Pagi

Pemuda Pancasila Usut Dugaan Pelecehan Bendera Merah Putih Saat Demo Ricuh di Kantor Arema

Tiga pimpinan Pemuda Pancasila Malang Raya mengutuk keras adanya dugaan pelecehan bendera merah putih yang dilakukan oleh oknum peserta demo.

by Red
31 Januari 2023
in Kabupaten Malang
Bagikan Berita

Tangkapan layar seorang oknum peserta demo ricuh yang diduga menggunakan bendera merah putih untuk merusak kantor Arema FC, Minggu (29/1/2023).

KAB. MALANG – malangpagi.com

Ormas Pemuda Pancasila Malang Raya menyayangkan aksi demo yang berlangsung ricuh di kantor Arema FC, Jalan Mayjen Pandjaitan No. 42 Kota Malang pada 29 Januari lalu.

Tiga pimpinan Pemuda Pancasila di Kabupaten Malang, Kota Batu, dan Kota Malang juga mengutuk keras adanya dugaan pelecehan bendera merah putih yang dilakukan oleh oknum peserta demo.

“Setelah mendapat informasi dari video yang tersebar di media sosial, terkait adanya oknum yang diduga kuat melecehkan bendera marah putih, kami langsung merespons melalui koordinasi dengan jajaran pimpinan MPC PP Malang Raya, sebelum melangkah dan bersikap atas kejadian tersebut,” tutur Ketua MPC PP Kabupaten Malang, Priyo Sudigbyo, Selasa (31/1/2023).

Menyikapi persoalan ini, tiga pimpinan PP Malang Raya yaitu Priyo Sudigbyo (Kabupaten Malang), Agus Sunar Dewabrata (Kota Malang), dan Endro Wahyu (Kota Batu), resmi memberikan mandat dan amanah kepada BPPH MPC PP Kabupaten Malang untuk mengusut tuntas dugaan pelecehan lambang negara tersebut.

Baca Juga :

Komunitas Muda Indonesia Gelar Beauty Class di Malang, Dorong Generasi Muda Kembangkan Kreativitas dan Percaya Diri

Komunitas Muda Indonesia Gelar Beauty Class di Malang, Dorong Generasi Muda Kembangkan Kreativitas dan Percaya Diri

7 Juli 2026
Polresta Malang Kota Putus Jaringan Narkoba Lintas Daerah, Sita 2 Kilogram Sabu dan 490 Ribu Pil Double L

Polresta Malang Kota Putus Jaringan Narkoba Lintas Daerah, Sita 2 Kilogram Sabu dan 490 Ribu Pil Double L

3 Juli 2026
Kantongi Tiga Kandidat, Pemkot Malang Segera Tentukan Plt Kepala Bapenda

Pemkot Malang Kebut Isi 9 Jabatan Strategis, Manajemen Talenta Jadi Andalan

3 Juli 2026
Menteri PKP Targetkan Kota Malang Bebas RTLH pada 2026, 827 Rumah Siap Direnovasi

Menteri PKP Targetkan Kota Malang Bebas RTLH pada 2026, 827 Rumah Siap Direnovasi

3 Juli 2026
Dilirik Sejumlah Kota, Tugu Tirta Kenalkan Smart Water City di ICE 2026

Dilirik Sejumlah Kota, Tugu Tirta Kenalkan Smart Water City di ICE 2026

2 Juli 2026
Load More
Tiga Ketua Pemuda Pancasila Malang Raya.

“Kami tegaskan PP Malang Raya tidak ada tendensi maupun kepentingan apapun dalam aksi demo kemarin. Kami hanya ingin agar oknum yang diduga kuat melakukan pelecehan terhadap lambang negara diproses sesuai hukum yang berlaku di negara ini,” tegas pria yang akrab disapa Bogank itu.

Menurutnya, setiap orang yang merusak, merobek, menginjak-injak, membakar, atau melakukan perbuatan lain, dengan maksud menodai, menghina, atau merendahkan kehormatan bendera negara sebagaimana dimaksud dalam pasal 24 huruf a dalam UU tahun 2009, dipidana penjara paling lama lima tahun, atau denda paling banyak Rp500 juta. “Intinya, sebagai warga Malang pada umumnya, kami ingin Malang kondusif dan damai,” tandasnya.

Di kesempatan yang sama, Ketua BPPH MPC PP Kabupaten Malang Andi Ferianto menyebut bahwa pihaknya siap menerima mandat yang diberikan, dan akan melakukan upaya-upaya hukum terkait persoalan dugaan pelecehan bendera negara.

“Kami telah mengantongi bukti berupa rekaman video yang tersebar di media sosial. Di mana ada dugaan kuat pelecehan bendera merah putih, yang dilakukan oknum untuk melakukan perusakan,” terang Andi.

Rencananya, BPPH MPC PP Kabupaten Malang akan mendatangi Polresta Malang Kota pada Rabu (1/2/2023), guna menuntut agar oknum pelecehan terhadap bendera merah putih diproses hukum sesuai UU yang berlaku. (DK99/MAS)


Bagikan Berita
ADVERTISEMENT

Related Posts

LPG 3 Kg Banyak Diburu Jelang Libur Sekolah, Distribusi di Malang Raya Tetap Lancar

LPG 3 Kg Banyak Diburu Jelang Libur Sekolah, Distribusi di Malang Raya Tetap Lancar

12 Juni 2026

...

Ramai di Media Sosial, Polisi Pastikan Tak Ada Laporan Pocong Abal-Abal di Malang

Ramai di Media Sosial, Polisi Pastikan Tak Ada Laporan Pocong Abal-Abal di Malang

23 Mei 2026

...

Puluhan Wisatawan Positif Narkoba Usai Insiden Pantai Wediawu

Puluhan Wisatawan Positif Narkoba Usai Insiden Pantai Wediawu

6 Mei 2026

...

GSD Dibuka Kembali Usai Lebaran, Warga Dampit Antusias Ikuti Senam Sehat Bersama

GSD Dibuka Kembali Usai Lebaran, Warga Dampit Antusias Ikuti Senam Sehat Bersama

12 April 2026

...

Gelar Halalbihalal di Malang, Ahmad Irawan Dorong Percepatan Sertifikasi Tanah

Gelar Halalbihalal di Malang, Ahmad Irawan Dorong Percepatan Sertifikasi Tanah

9 April 2026

...

Gagal Menang, Arema FC Ditahan Imbang Malut United 1-1

Gagal Menang, Arema FC Ditahan Imbang Malut United 1-1

3 April 2026

...

Manajemen Baru Wendit Buka Suara Soal Tunggakan Pembayaran Vendor CCTV dan Audio Sebesar Rp 105 Juta

Manajemen Baru Wendit Buka Suara Soal Tunggakan Pembayaran Vendor CCTV dan Audio Sebesar Rp 105 Juta

2 April 2026

...

Load More
Next Post
Gelar Pembinaan Huffadz, Upaya Pemkot Malang Ciptakan Generasi Bermartabat Lewat Hafalan Al-Quran

Gelar Pembinaan Huffadz, Upaya Pemkot Malang Ciptakan Generasi Bermartabat Lewat Hafalan Al-Quran

Dianggap Kurang Bermanfaat, Kursi Pedestrian di Kota Malang Terancam Dihilangkan

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Siber
  • Redaksi

©2018 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • GAYA HIDUP

©2018 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

× Chat Admin