
KOTA MALANG – malangpagi.com
Hujan dengan intensitas tinggi yang mengguyur Kota Malang sepanjang siang hingga malam hari pada Rabu (8/2/2023) lalu mengakibatkan banjir di kawasan Perumahan De Cluster Nirwana Kelurahan Pandanwangi, Kecamatan Blimbing, Kota Malang.
Setidaknya 30 rumah terdampak debit air yang cukup tinggi. Bahkan akibat tingginya genangan air, warga pun dievakuasi menggunakan perahu karet.
Merespons kejadian tersebut, Walikota Malang Sutiaji bersama jajaran Pemerintah Kota Malang meninjau titik lokasi kejadian pada Kamis (9/2/2023), termasuk melihat kondisi pabrik karet yang lokasinya tidak jauh dari perumahan.
Sutiaji menjelaskan bahwa sebelumnya Ia mendapat laporan warga. “Kemudian saya langsung bergerak, meminta semua jajaran untuk memeriksa di sini [Pandanwangi]. Jadi Lurah, Camat, dan Asisten memeriksa, kemudian menghubungi perangkat daerah terkait untuk segera dilakukan tindakan,” terangnya.
Tindakan pertama adalah bagaimana agar masyarakat terdampak dapat teratasi dengan baik. “Setelah itu selesai, saya minta Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Malang juga untuk mencari tahu asal usulnya. Karena ini kan sudah tiga kali banjir terus menerus, sehingga segera ditelusuri titiknya di mana. Dan setelah ditelusuri, ternyata perlu adanya normalisasi sungai,” papar Sutiaji.
Pada kesempatan tersebut, petugas DPUPRPKP dilengkapi alat berat langsung melakukan proses pengerukan sedimen dan sampah di sekitar lokasi kejadian banjir.
Lebih lanjut Sutiaji menyebutkan, terdapat dua langkah yang dilakukan dalam normalisasi sungai. Yakni pengerukan sedimen dan pelebaran. Untuk penanganan ranah kedua, menurutnya akan dikoordinasikan dengan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Brantas.
“Termasuk nanti di Sawojajar juga akan kami lakukan demikian. Jadi kami tidak menolerir ketika ada bangunan yang menghalangi. Tapi tetap pendekatannya persuasif, dengan minta izin, dan akses jalan nanti kami berikan. Karena ini menyangkut hajat hidup orang banyak, namun semua dapat terfasilitasi dengan baik,” tuturnya.
Adapun terkait keberadaan bangunan yang berdiri di atas aliran sungai, Sutiaji telah menugaskan jajarannya untuk melakukan pengecekan perizinan bangunan tersebut.
“Yang perlu dicek di Perizinan [Disnaker-PMPTSP] ada dua. Satu bangunan [yang berdiri di atas sungai] ini, dan yang kedua di perumahan. Perumahan [De Cluster Nirwana] ini saya perlu suruh lihat siteplan-nya dan dokumentasinya. Apakah benar-benar sudah sesuai masterplan yang diizinkan,” jelasnya lebih lanjut.
Pihaknya menyebut saat ini tengah melakukan koordinasi dengan pihak pemilik yang telah diberi amanah, agar pembongkaran bangunan di atas sungai dapat dilakukan. “Karena ada penyempitan, dan nantinya sekaligus akan dilakukan normalisasi,” pungkas Sutiaji. (YD/MAS)