Malang Pagi
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
  • KRIMINAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
  • KRIMINAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Malang Pagi

Dishub Gelar Operasi Penertiban Parkir Liar di Enam Titik di Kota Malang

Terdapat empat unit kendaraan roda 4 dan enam unit roda 2 yang diamankan petugas

by RedMP.
15 Maret 2023
in Kota Malang
Bagikan Berita

Petugas Dishub Kota Malang bersama TNI dan Polri menggelar operasi parkir liar

KOTA MALANG – malangpagi.com

Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang bersama TNI dan Polri kembali menggelar operasi penertiban kendaraan roda 4 dan roda 2 pada enam titik parkir liar di Kota Malang yakni, Jalan belakang RSUD Saiful Anwar, Jalan Merdeka Timur, Jalan Merdeka Barat, Basuki Rahmat, Jalan Zainul Arifin dan Jalan Trunojoyo.

Dalam operasi tersebut, terdapat empat unit kendaraan roda 4 dan enam unit roda 2 yang diamankan petugas setelah kedapatan parkir di trotoar yang bukan untuk kendaraan dan parkir di area rambu-rambu lalulintas larangan untuk berhenti.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Malang, Widjaja Saleh Putra mengimbau masyarakat agar kendaraan tidak parkir sembarang. Dikatakannya, kendaraan yang terjaring razia dapat diambil di kantor Dinas Perhubungan Kota Malang serta membawa materai dan membuat surat pernyataan untuk tidak mengulang pelanggaran yang sama.

Baca Juga :

Jelang Penerapan Perda Parkir, DPRD Kota Malang Dorong Penambahan Anggaran Sarpras Penunjang

Jelang Penerapan Perda Parkir, DPRD Kota Malang Dorong Penambahan Anggaran Sarpras Penunjang

16 April 2026
Perda Parkir di Kota Malang Berlaku, Warga Soroti Minimnya Sarpras Penunjang

Perda Parkir di Kota Malang Berlaku, Warga Soroti Minimnya Sarpras Penunjang

16 April 2026
Perda Parkir Diresmikan, Denda hingga Rp500 Ribu dan Penggembokan Bakal Diterapkan

Perda Parkir Diresmikan, Denda hingga Rp500 Ribu dan Penggembokan Bakal Diterapkan

16 April 2026
Dua Kasir Jadi Tersangka, Kasus Nota Gantung Lafayette Masuk Tahap Pemberkasan

Dua Kasir Jadi Tersangka, Kasus Nota Gantung Lafayette Masuk Tahap Pemberkasan

15 April 2026
Perda Pemajuan Kebudayaan Disahkan, DPRD Kota Malang Optimis Pelestarian Lebih Terarah

Perda Pemajuan Kebudayaan Disahkan, DPRD Kota Malang Optimis Pelestarian Lebih Terarah

15 April 2026
Load More

“Mohon kesadaran masyarakat untuk mentaati rambu-rambu lalulintas dan tidak parkir sembarangan. Karena tempat parkir sudah disediakan, jangan ada parkir kendaraan di trotoar yang seharusnya dipakai untuk pengguna jalan kaki,” ujar Widjaja, Selasa (14/03/2023).

Diketahui, imbauan petugas Dishub Kota Malang telah diberikan melalui pengeras suara hingga edukasi secara langsung kepada masyarakat yang berada pada kerumunan dijalan saat kendaraan tersebut berhenti atau parkir liar. (Red.)


Bagikan Berita
ADVERTISEMENT

Related Posts

Jelang Penerapan Perda Parkir, DPRD Kota Malang Dorong Penambahan Anggaran Sarpras Penunjang

Jelang Penerapan Perda Parkir, DPRD Kota Malang Dorong Penambahan Anggaran Sarpras Penunjang

16 April 2026

...

Perda Parkir di Kota Malang Berlaku, Warga Soroti Minimnya Sarpras Penunjang

Perda Parkir di Kota Malang Berlaku, Warga Soroti Minimnya Sarpras Penunjang

16 April 2026

...

Perda Parkir Diresmikan, Denda hingga Rp500 Ribu dan Penggembokan Bakal Diterapkan

Perda Parkir Diresmikan, Denda hingga Rp500 Ribu dan Penggembokan Bakal Diterapkan

16 April 2026

...

Dua Kasir Jadi Tersangka, Kasus Nota Gantung Lafayette Masuk Tahap Pemberkasan

Dua Kasir Jadi Tersangka, Kasus Nota Gantung Lafayette Masuk Tahap Pemberkasan

15 April 2026

...

Perda Pemajuan Kebudayaan Disahkan, DPRD Kota Malang Optimis Pelestarian Lebih Terarah

Perda Pemajuan Kebudayaan Disahkan, DPRD Kota Malang Optimis Pelestarian Lebih Terarah

15 April 2026

...

Usai Meninggal Dunia, Polisi Resmi Hentikan Hentiman Proses Hukum Yai Mim

Usai Meninggal Dunia, Polisi Resmi Hentikan Hentiman Proses Hukum Yai Mim

15 April 2026

...

Ranperda Parkir Kota Malang Dikebut, DPRD Tekankan Jaminan Kehilangan Kendaraan

Perda Parkir Disahkan, DPRD Kota Malang Desak Segera Susun Perwali

14 April 2026

...

Load More
Next Post
Penantian Selama 37 Tahun, Hernik Kembali Betemu Keluarganya di Polresta Malang Kota

Penantian Selama 37 Tahun, Hernik Kembali Betemu Keluarganya di Polresta Malang Kota

Anggaran Konsumsi Rapat Rp35 Miliar Dianggap Lukai Hati Masyarakat, KPK Wajib Turun Tangan

Anggaran Konsumsi Rapat Rp35 Miliar Dianggap Lukai Hati Masyarakat, KPK Wajib Turun Tangan

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Siber
  • Redaksi

©2018 - 2024 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • GAYA HIDUP

©2018 - 2024 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

× Chat Admin