Malang Pagi
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
  • KRIMINAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
  • KRIMINAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Malang Pagi

Bacalon DPD RI, Siti Rafika Hardhiansari, Ajukan Bukti Sengketa ke Bawaslu Jatim

Tepat pukul 20.30 WIB, tanda terima dokumen pengajuan sengketa Siti Rafika Hardhiansari dari Bawaslu Jatim akhirnya diterima oleh tim kuasa hukum.

by Red
30 Maret 2023
in Jawa Timur
Bagikan Berita

Bacalon DPD RI dapil Jatim, Siti Rafika Hardhiansari (kanan)

SURABAYA – malangpagi.com

Bacalon Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Siti Rafika Hardhiansari, pada Rabu siang (29/3/2023) menyerahkan barang bukti sengketa proses verifikasi administrasi ke Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Jawa Timur, ditemani oleh tim sukses dan kuasa hukumnya.

Tim kuasa hukum Siti Rafika Hardhiansari dari Federasi Advokat Republik Indonesia (FERARI) Jawa Timur, ikut mengawal proses sengketa hingga malam hari, guna menanti pengumuman pleno dari Komisioner Bawaslu Jatim.

Sebelumnya, tim kuasa hukum yang terdiri dari Heri Basuki, Jeremi, Deny Hermawan, dan Arif Hakim telah menyatakan kesiapannya untuk mengawal kasus Siti, yang juga merupakan aktivis perempuan Jatim tersebut.

“Kami akan mengawal proses ini, hingga benar-benar lolos di persyaratan verifikasi administrasi dan faktual pencalonan perseorangan di KPU Jatim. Karena kami anggap klien kami mempunyai bukti yang autentik dan pendukung yang valid. Hal tersebut bisa dipertanggungjawabkan dan dibuktikan dengan terunggahnya 5.583 KTP di Sistem Informasi Pencalonan DPD RI (SILON),”ungkap Deny.

Baca Juga :

Mahasiswa UB Jatuh dari Lantai 6, Polisi Selidiki Rekaman CCTV

Mahasiswa UB Jatuh dari Lantai 6, Polisi Selidiki Rekaman CCTV

10 September 2026
Bukan Wisuda Biasa, UIBU Malang Sulap Kelulusan Jadi Pesta Paling Menghibur

Bukan Wisuda Biasa, UIBU Malang Sulap Kelulusan Jadi Pesta Paling Menghibur

10 September 2026
Bidik Nomor Satu Jatim, Kota Malang Siapkan Bibit Atlet Sejak SD

Bidik Nomor Satu Jatim, Kota Malang Siapkan Bibit Atlet Sejak SD

10 September 2026
Polresta Malang Kota Perkuat Mitigasi Banjir, Kombes Pol Danang Pimpin Susur Sungai Bango

Polresta Malang Kota Perkuat Mitigasi Banjir, Kombes Pol Danang Pimpin Susur Sungai Bango

9 September 2026
Belasan Sekolah di Kota Malang Butuh Renovasi Mendesak, Disdikbud Ajukan Tambahan Rp1,5 Miliar

Belasan Sekolah di Kota Malang Butuh Renovasi Mendesak, Disdikbud Ajukan Tambahan Rp1,5 Miliar

9 September 2026
Load More

Tepat pukul 20.30 WIB, tanda terima dokumen pengajuan sengketa Siti Rafika Hardhiansari dari Bawaslu Jatim akhirnya diterima oleh tim kuasa hukum.

Di tempat yang sama, Siti Rafika Hardhiansari berharap pengajuan sengketa miliknya dapat diterima Bawaslu Jatim dan oleh pihak termohon, yaitu KPU Jatim. Selanjutnya untuk disandingkan dengan data-data yang ada, sebagai bukti kuat bahwa pihaknya masih bisa terus mengikuti proses pencalonan perseorangan DPD RI.

“Kami punya prinsip kuat. Jika gagal maju di DPD RI Jawa Timur karena masyarakat tidak memilih, maka dengan ikhlas diterima. Jika gagal karena syarat verifikasi administrasi, maka sangat berat hati akhirnya mengajukan sengketa ke Bawaslu Jatim,” tegasnya.

Info awal dari KPU Jatim, dari 20 bacalon DPD RI dapil Jatim sejumlah 17 bacalon dinyatakan lolos atau memenuhi syarat (MS). Sementara tiga bacalon dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) dukungan pada tahap rekapitulasi KPU Jatim, 24 Maret 2023 lalu. Salah satu bacalon yang dianggap TMS adalah Siti Rafika Hardhiansari.

Menanggapi pengajuan sengketaini, Komisioner Bawaslu Jatim Rusmi Fahrizal Rustam menyampaikan bahwa dari hasil rapat pleno, Komisioner Bawaslu Jatim siap memediasi pihak pemohon, yaitu bacalon Siti Rafika Hardhiansari dengan termohon (KPU Jatim) pada hari ini, Kamis (30/3/2023) pukul 13.15 WIB. “Bawaslu Jatim berharap segala sengketa dapat diselesaikan sesuai prosedur yang berlaku dengan cara mediasi,” jelas Rusmi. (DK99/MAS)


Bagikan Berita
ADVERTISEMENT

Related Posts

Hadiah HUT RI ke-81, Pemprov Jatim Bebaskan Tunggakan Pajak Kendaraan Pengemudi Ojol

Hadiah HUT RI ke-81, Pemprov Jatim Bebaskan Tunggakan Pajak Kendaraan Pengemudi Ojol

6 Agustus 2026

...

Kemendukbangga/BKKBN Jatim Luncurkan Program GENTING pada Puncak Harganas ke-33 di Kabupaten Malang

Kemendukbangga/BKKBN Jatim Luncurkan Program GENTING pada Puncak Harganas ke-33 di Kabupaten Malang

29 Juli 2026

...

Sidang Kasus Asusila Ayah Tiri, Tim Hukum Desak Hukuman Berat bagi Terdakwa

Sidang Kasus Asusila Ayah Tiri, Tim Hukum Desak Hukuman Berat bagi Terdakwa

24 Juli 2026

...

Gubernur Jatim Bersama JMSI Jatim Bahas Penguatan Media Berkualitas

Gubernur Jatim Bersama JMSI Jatim Bahas Penguatan Media Berkualitas

23 Juni 2026

...

Pengurus JMSI Jatim 2025–2030 Resmi Dilantik, Siap Perkuat Media Siber Berkualitas

Pengurus JMSI Jatim 2025–2030 Resmi Dilantik, Siap Perkuat Media Siber Berkualitas

10 Juni 2026

...

Tim Kickboxing Kota Malang Borong 10 Medali Emas di Kejuaraan Piala Walikota Surabaya 2026

Tim Kickboxing Kota Malang Borong 10 Medali Emas di Kejuaraan Piala Walikota Surabaya 2026

8 Juni 2026

...

Danrem 084/Bhaskara Jaya Raih JMSI Jatim Award, Dinilai Aktif Bangun Komunikasi dengan Media

Danrem 084/Bhaskara Jaya Raih JMSI Jatim Award, Dinilai Aktif Bangun Komunikasi dengan Media

6 Juni 2026

...

Load More
Next Post
Dandim 0833/Kota Malang Saksikan Pemusnahan Barang Bukti Narkotika

Dandim 0833/Kota Malang Saksikan Pemusnahan Barang Bukti Narkotika

FIFA Ditantang Beri Alasan Kenapa Indonesia Batal Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U20

FIFA Ditantang Beri Alasan Kenapa Indonesia Batal Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U20

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Siber
  • Redaksi

©2018 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • GAYA HIDUP

©2018 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

× Chat Admin