Malang Pagi
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
No Result
View All Result
Malang Pagi

Hore! Bayar Pajak Bebas Denda, Kado HUT Ke-109 Kota Malang

Masyarakat yang mempunyai tunggakan PBB sejak 1994 sampai 2022 cukup membayar pokoknya saja.

by Red
5 April 2023
in Kota Malang
Bagikan Berita

KOTA MALANG – malangpagi.com

Ada satu kado istimewa pada HUT ke-109 Kota Malang uang jatuh pada 1 April 2023 ini. Pemerintah Kota Malang melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) kembali menggelar program penghapusan sanksi administrasi bagi masyarakat yang menunggak Pajak Daerah.

Hal tersebut disampaikan Kepala Bapenda Kota Malang, Dr. Handi Priyanto, AP., M.Si. Adapun tunggakan Pajak Daerah yang dihapus sanksi administrasinya meliputi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), juga Pajak Hotel, Pajak Restoran, Pajak Reklame, Pajak Air Tanah, Pajak Hiburan, PPJ (Pajak Penerangan Jalan) Non-PLN, dan Pajak Parkir.

Lebih lanjut Handi menjelaskan, masyarakat yang mempunyai tunggakan PBB sejak 1994 sampai 2022 cukup membayar pokoknya saja. Begitu pula untuk jenis Pajak Daerah lainnya, yang tertunggak sejak Januari 1998 hingga Desember 2022. “Tentunya sesuai dengan ketentuan regulasi,” sebut Handi.

Baca Juga :

Optimalkan PAD Pajak, Bapenda dan Disnaker-PMPTSP Kota Malang Teken PKS

Optimalkan PAD Pajak, Bapenda dan Disnaker-PMPTSP Kota Malang Teken PKS

1 Februari 2024
Tingkatkan SAKIP, Pemkab Lombok Tengah Studi Banding ke Kota Malang

Tingkatkan SAKIP, Pemkab Lombok Tengah Studi Banding ke Kota Malang

26 Januari 2024
Bapenda Kota Malang Beberkan Capaian Target Pajak Daerah Semester 1 2022

Bapenda Kota Malang Beberkan Capaian Target Pajak Daerah Semester 1 2022

4 Juli 2022
PBB Kota Malang Belum Ada Kenaikan Sejak 2015

PBB Kota Malang Belum Ada Kenaikan Sejak 2015

31 Mei 2022
Warga Lesanpuro Minta Roadshow Sambang Kelurahan Bapenda Kota Malang Digelar Setiap Bulan

Warga Lesanpuro Minta Roadshow Sambang Kelurahan Bapenda Kota Malang Digelar Setiap Bulan

25 Mei 2022
Load More

“Diharapkan masyarakat dapat memanfaatkan kesempatan ini, dengan tetap mengajukan permohonan dan kelengkapan. Seperti fotokopi SPPT (Surat Pemberitahuan Pajak Terutang) PBB maupun SKPD. Sehingga dengan demikian jelas pemohon dan masa pajak yang akan diselesaikannya,” jelas pria yang juga menjabat sebagai Ketua Dewas Perumda Tugu Tirta tersebut.

Kebijakan ini tertuang dalam SK Walikota Malang nomor 188.45/146/35.73.112/2023 tentang Sasaran dan Penetapan Waktu Pelaksanaan Penghapusan Sanksi Administrasi Pajak Daerah tahun 2023, dan SK Walikota nomor 188.45/147/35.73.112/2023 tentang Sasaran dan Penetapan Waktu Pelaksanaan Penghapusan Sanksi Administrasi Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan tahun 2023.

“Saya sangat berharap masyarakat memanfaatkan kesempatan dalam kurun waktu satu bulan ini dengan sebaik-baiknya. Yakni sejak 1 April sampai 30 April 2023, benar-benar dimanfaatkan untuk memenuhi kewajiban perpajakannya,” tutur Handi.

Dirinya menegaskan, Pajak Daerah yang dibayarkan akan
dikembalikan kepada masyarakat dalam bentuk program
dan kegiatan pembangunan, yang muaranya adalah
peningkatan kesejahteraan masyarakat Bumi Arema.

Terkait program ini, Bapenda juga telah menyiapkan Call Center pelayanan di nomor 0811-3135-586. Formulir permohonan juga dapat diunduh di web Bapenda Kota Malang, bapenda.malangkota.go.id. (MAS)


Bagikan Berita
Tags: Bapenda Kota MalangPajakPBB
ADVERTISEMENT

Related Posts

Pemkot Malang Segera Tetapkan Target Pembangunan Rumah Subsidi

Pemkot Malang Segera Tetapkan Target Pembangunan Rumah Subsidi

20 Oktober 2025

...

Pemkot Malang Dukung Pengembangan Wakaf Produktif di Kampus

Pemkot Malang Dukung Pengembangan Wakaf Produktif di Kampus

20 Oktober 2025

...

Sebagian Warga Nilai Jalan Tembus Griya Santa Sudah Jadi Kebutuhan Kota Malang

Jalan Tembus Candi Panggung Tersendat, Satpol PP Surati Warga Griya Santa

18 Oktober 2025

...

Hasil Survei KLHK, TPA Supit Urang Layak untuk Program Wasted Energy dan RDF

PSEL Terkendala, RDF Jadi Opsi Pengolahan Sampah Andalan Kota Malang

18 Oktober 2025

...

Hasil Survei KLHK, TPA Supit Urang Layak untuk Program Wasted Energy dan RDF

Hasil Survei KLHK, TPA Supit Urang Layak untuk Program Wasted Energy dan RDF

18 Oktober 2025

...

Menteri PKP Pastikan Wartawan Bisa Nikmati Program Rumah Rakyat

Menteri PKP Pastikan Wartawan Bisa Nikmati Program Rumah Rakyat

18 Oktober 2025

...

Bank Dunia Kucurkan Rp143 Miliar untuk Atasi Banjir di Kota Malang

DPUPRPKP Kota Malang Sebut Jalan Tembus di Candi Panggung Jadi Solusi Atasi Kemacetan

18 Oktober 2025

...

Load More
Next Post
Klub Cakalang Putra, Siap Lahirkan Atlet Tenis Meja Berprestasi

Klub Cakalang Putra, Siap Lahirkan Atlet Tenis Meja Berprestasi

Kota Batu Diguncang 77 Bencana dalam Tiga Bulan

Kota Batu Diguncang 77 Bencana dalam Tiga Bulan

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Siber
  • Redaksi

©2018 - 2024 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • GAYA HIDUP

©2018 - 2024 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

× Chat Admin