Malang Pagi
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
  • KRIMINAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
  • KRIMINAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Malang Pagi

Cakades Ririn Catur Kurniasasi Inginkan Perubahan di Desa Sumbersekar

Di depan warga Dusun Precet, Ririn juga bertekad memperjuangkan setiap keluhan warga hingga terwujud.

by Red
9 Mei 2023
in Kabupaten Malang
Bagikan Berita

Cakades Sumbersekar, Ririn Catur Kurniasasi (kerudung hijau). (Foto: istimewa)

KAB. MALANG – malangpagi.com

Dua Calon Kepala Desa (Cakades) Sumbersekar, Kecamatan Dau, Kabupaten Malang, Ririn Catur Kurniasasi dan Hasan Asy’ari melaksanakan kampanye terbuka di tempat berbeda, Senin (8/5/2023).

Di hadapan massa pendukungnya, Cakades Sumbersekar nomor urut 1, Ririn Catur Kurniasasi memohon dukungan dan restu untuk mewujudkan perubahan di desa tersebut. “Jika saya dipercaya masyarakat untuk menjadi Kades Sumbersekar, nantinya akan menggratiskan pengurusan admistrasi kependudukan, tanpa pungutan sepeserpun. Baik itu KTP, KK, akte, dan sebagainya,” tuturnya.

Di samping itu, Ririn juga berjanji akan membangun TPST (Tempat Pembuangan Sampah Terpadu), mengingat selama ini Desa Sumbersekar tidak memiliki TPST, sehingga warga setempat membayar cukup mahal untuk biaya sampah. Padahal, menurutnya hampir 10 desa di Kabupaten Malang sudah memiliki TSPT.

“Program TSPT di Sumbersekar sejatinya cukup lama. Namun hingga kini belum juga terlaksana. Semua warga dari seluruh strata sosial memiliki keluhan sama, yakni soal sampah,” imbuh Ririn.

Baca Juga :

Jelang Penerapan Perda Parkir, DPRD Kota Malang Dorong Penambahan Anggaran Sarpras Penunjang

Jelang Penerapan Perda Parkir, DPRD Kota Malang Dorong Penambahan Anggaran Sarpras Penunjang

16 April 2026
Perda Parkir di Kota Malang Berlaku, Warga Soroti Minimnya Sarpras Penunjang

Perda Parkir di Kota Malang Berlaku, Warga Soroti Minimnya Sarpras Penunjang

16 April 2026
Perda Parkir Diresmikan, Denda hingga Rp500 Ribu dan Penggembokan Bakal Diterapkan

Perda Parkir Diresmikan, Denda hingga Rp500 Ribu dan Penggembokan Bakal Diterapkan

16 April 2026
Dua Kasir Jadi Tersangka, Kasus Nota Gantung Lafayette Masuk Tahap Pemberkasan

Dua Kasir Jadi Tersangka, Kasus Nota Gantung Lafayette Masuk Tahap Pemberkasan

15 April 2026
Perda Pemajuan Kebudayaan Disahkan, DPRD Kota Malang Optimis Pelestarian Lebih Terarah

Perda Pemajuan Kebudayaan Disahkan, DPRD Kota Malang Optimis Pelestarian Lebih Terarah

15 April 2026
Load More

Perempuan asal Dusun Banjartengah, Desa Sumbersekar itu juga berjanji akan memperluas lahan makam. “Seiring banyaknya kelahiran dan kematian di Desa Sumbersekar, nantinya kami akan melakukan perluasan lahan pemakaman, yang hingga detik ini belum terwujud. Seiring sejalan dengan keluhan masyarakat juga penggali kubur. Transparansi kompensasi uang makam juga harus diwujudkan,” tegasnya.

Sedangkan untuk melestarikan budaya warisan leluhur, Ririn juga berjanji akan membentuk sebuah lembaga adat, yang berisikan tokoh-tokoh masyarakat dari empat dusun di Desa Sumbersekar. Yaitu Dusun Semanding, Banjartengah, Precet, dan Krajan.

“Jika memang diamanahi memimpin Desa Sumbersekar, sesuai dengan keinginan masyarakat saya akan bentuk lembaga adat, untuk memajukan budaya lewat kesenian daerah. Selain itu kami juga akan mewujudkan kerukunan antarumat beragama di Desa Sumbersekar,” tutur Ririn.

Di depan warga Dusun Precet, Ririn juga bertekad memperjuangkan setiap keluhan warga hingga terwujud. Terutama masalah infrastruktur jalan yang rusak, minimnya penerangan jalan, serta kesulitan air bersih.

“Saya akan memperjuangkan dan memfasilitasi kebutuhan air bersih warga Precet. Sehingga warga tidak kekurangan stok air bersih untuk kebutuhan sehari-hari. Oleh karenanya, kami mengajak seluruh warga Desa Sumbersekar untuk bersama-sama menuju perubahan yang lebih baik,” pungkasnya.

Sebelumnya, Ririn telah melaksanakan kampanye di Dusun Banjartengah yang dimeriahkan pertunjukan Pencak Silat dan Bantengan Sekar Arum. Sedangkan Cakades lainnya, Hasan Asy’ari, yang merupakan pertahana selama dua periode, melaksanakan kampanye di kediamannya, Dusun Krajan.

Kampanye yang dilaksanakan masing-masing Cakades sesuai Peraturan Bupati nomor 30 tahun 2023, tentang pelaksanaan kampanye yang dilakukan H-3 sebelum masa tenang. Pelaksanaan kampanye hanya berlangsung selama tiga hari. (DK99/MAS)


Bagikan Berita
ADVERTISEMENT

Related Posts

GSD Dibuka Kembali Usai Lebaran, Warga Dampit Antusias Ikuti Senam Sehat Bersama

GSD Dibuka Kembali Usai Lebaran, Warga Dampit Antusias Ikuti Senam Sehat Bersama

12 April 2026

...

Gelar Halalbihalal di Malang, Ahmad Irawan Dorong Percepatan Sertifikasi Tanah

Gelar Halalbihalal di Malang, Ahmad Irawan Dorong Percepatan Sertifikasi Tanah

9 April 2026

...

Gagal Menang, Arema FC Ditahan Imbang Malut United 1-1

Gagal Menang, Arema FC Ditahan Imbang Malut United 1-1

3 April 2026

...

Manajemen Baru Wendit Buka Suara Soal Tunggakan Pembayaran Vendor CCTV dan Audio Sebesar Rp 105 Juta

Manajemen Baru Wendit Buka Suara Soal Tunggakan Pembayaran Vendor CCTV dan Audio Sebesar Rp 105 Juta

2 April 2026

...

Vendor di Malang Keluhkan Tunggakan Proyek CCTV dan Audio di Wisata Wendit, Sebut Capai Rp105 Juta

Vendor di Malang Keluhkan Tunggakan Proyek CCTV dan Audio di Wisata Wendit, Sebut Capai Rp105 Juta

2 April 2026

...

Empat Kecamatan Jadi Penutup Pekan Islami XIX PT ACA, Iwan Kurniawan Santuni 1.605 Anak Yatim

Empat Kecamatan Jadi Penutup Pekan Islami XIX PT ACA, Iwan Kurniawan Santuni 1.605 Anak Yatim

12 Maret 2026

...

Safari Ramadan Hari ke-10, PT ACA Bagikan 1.140 Santunan Yatim Piatu di Singosari dan Lawang

Safari Ramadan Hari ke-10, PT ACA Bagikan 1.140 Santunan Yatim Piatu di Singosari dan Lawang

11 Maret 2026

...

Load More
Next Post
APROPI Gelar Pelatihan Pestisida Terbatas di Kabupaten Malang

APROPI Gelar Pelatihan Pestisida Terbatas di Kabupaten Malang

Ketua PPK Sukun Disemprot KPU Kota Malang

Ketua PPK Sukun Disemprot KPU Kota Malang

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Siber
  • Redaksi

©2018 - 2024 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • GAYA HIDUP

©2018 - 2024 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

× Chat Admin