Malang Pagi
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
No Result
View All Result
Malang Pagi

Polsek Blimbing Polresta Malang Kota Berhasil Bekuk Sindikat Pelaku Curanmor

Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol.Budi Hermanto yang memerintahkan jajarannya untuk mengungkap kasus tersebut.

by RedMP.
12 Mei 2023
in Kota Malang
Bagikan Berita

(Foto: Dok. Humas Polresta Malang Kota)

KOTA MALANG – malangpagi.com

Polsek Blimbing Polresta Malang Kota berhasil mengamankan tersangka kasus pencurian dengan pemberatan sekaligus penadah hasil curian di awal Mei 2023. Hal ini disampaikan oleh Kasat Reskrim Kompol, Bayu Febriyanto Prayoga dan Kapolsek Blimbing, Kompol Danang Yudanto dalam Konferensi Pers, Jumat (12/05/2023).

Kasus pencurian dengan pemberatan, khususnya curanmor sangat meresahkan masyarakat Kota Malang. Sehingga hal ini mendapatkan perhatian khusus Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol.Budi Hermanto yang memerintahkan jajarannya untuk mengungkap kasus tersebut.

Setelah mendapat laporan dari masyarakat pada Senin (01/05/2023), tak membutuhkan waktu yang lama Polsek Blimbing Polresta Malang Kota melakukan penangkapan terhadap tersangka YYA di Jalan Ontoseno, Kecamatan Blimbing pada pukul 13.00 WIB. Dengan berhasil menyita 2 unit sepeda motor sebagai barang bukti.

Dari hasil penangkapan tersebut, kemudian dikembangkan oleh pihak kepolisian dan berhasil menangkap tersangka berinisial MS di daerah Bumiayu Kecamatan Kedungkandang dengan menyita 3 unit kendaraan roda dua. Kemudian, dikembangkan lagi hingga berhasil menangkap tersangka K dan S, Selasa (02/05/2023) pada tempat yang berbeda.

Baca Juga :

Pemkot Malang Genjot Penuntasan 3.250 Kasus ATS Lewat Dokumen Perencanaan Pendidikan

Pemkot Malang Genjot Penuntasan 3.250 Kasus ATS Lewat Dokumen Perencanaan Pendidikan

11 Juni 2025
Pemkot Malang Geser Sejumlah Venue Porprov 2025, Velodrom Hanya Dipoles Tanpa Diperbaiki

Pemkot Malang Geser Sejumlah Venue Porprov 2025, Velodrom Hanya Dipoles Tanpa Diperbaiki

11 Juni 2025
Jaga Eksistensi Angkot, Pemkot Malang Siapkan Peran Baru di Era Trans Jatim

Jaga Eksistensi Angkot, Pemkot Malang Siapkan Peran Baru di Era Trans Jatim

11 Juni 2025
Wali Kota Malang Bakar Semangat Ratusan Atlet di Pembukaan Retret Jelang Porprov Jatim 2025

Wali Kota Malang Bakar Semangat Ratusan Atlet di Pembukaan Retret Jelang Porprov Jatim 2025

11 Juni 2025
Belum Ada Pemasukan dari MCC, Pemkot Malang Susun Perda PDRD

Belum Ada Pemasukan dari MCC, Pemkot Malang Susun Perda PDRD

11 Juni 2025
Load More

“Setelah kami mendapat laporan dari masyarakat adanya kasus curanmor  Kemudian kami lakukan penyelidikan dan kami berhasil menangkap tersangka pada 1 dan 2 Mei 2023″ jelas Kapolsek Blimbing Kompol Danang Yudanto.

“Hasil dari kasus curat tersebut kami berhasil mengamankan barang bukti berupa Kunci T, 2 buah HP, 1 buah jaket hitam, 2 buah helm, 1 buah celurit yang digunakan untuk menakuti korban dan 10 unit sepeda motor,” terang Kapolsek Blimbing.

(Foto: Dok. Humas Polresta Malang Kota)

Keempat tersangka yang berhasil diamankan oleh Polsek Blimbing Polresta Malang Kota ini berbagi peran masing-masing yaitu pemetik atau Pelaku Pencurian dan penadah hasil barang curian. Tersangka K dan S yang berstatus sebagai pemetik terjerat pasal 363 ayat 2 dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara. Sedangkan tersangka YYA dan MS yang berstatus sebagai penadah terjerat pasal 480 KUHP dengan ancaman maksimal 4 tahun penjara.

“Dari hasil pengungkapan kasus ini, kami imbau kepada masyarakat yang merasa kehilangan sepeda motor bisa datang ke Polsek Blimbing untuk memastikan dan mengecek barang bukti yang kami amankan dengan membawa bukti kepemilikan yang sah tentunya dan apabila benar milik masyarakat kami pastikan pengambilan nya tidak di pungut biaya alias gratis,” terang Kompol Danang Yudanto. (Red.)


Bagikan Berita
ADVERTISEMENT

Related Posts

Pemkot Malang Genjot Penuntasan 3.250 Kasus ATS Lewat Dokumen Perencanaan Pendidikan

Pemkot Malang Genjot Penuntasan 3.250 Kasus ATS Lewat Dokumen Perencanaan Pendidikan

11 Juni 2025

...

Pemkot Malang Geser Sejumlah Venue Porprov 2025, Velodrom Hanya Dipoles Tanpa Diperbaiki

Pemkot Malang Geser Sejumlah Venue Porprov 2025, Velodrom Hanya Dipoles Tanpa Diperbaiki

11 Juni 2025

...

Jaga Eksistensi Angkot, Pemkot Malang Siapkan Peran Baru di Era Trans Jatim

Jaga Eksistensi Angkot, Pemkot Malang Siapkan Peran Baru di Era Trans Jatim

11 Juni 2025

...

Wali Kota Malang Bakar Semangat Ratusan Atlet di Pembukaan Retret Jelang Porprov Jatim 2025

Wali Kota Malang Bakar Semangat Ratusan Atlet di Pembukaan Retret Jelang Porprov Jatim 2025

11 Juni 2025

...

Belum Ada Pemasukan dari MCC, Pemkot Malang Susun Perda PDRD

Belum Ada Pemasukan dari MCC, Pemkot Malang Susun Perda PDRD

11 Juni 2025

...

Sentra Parkir Kayutangan Mulai Dibangun Juli, Parkir Tepi Jalan Bersih Tahun Depan

Sentra Parkir Kayutangan Mulai Dibangun Juli, Parkir Tepi Jalan Bersih Tahun Depan

11 Juni 2025

...

Diskusi Publik Kuatkan Stamina Imunitas Masyarakat Antisipasi Cuaca Ekstrem Dibatalkan

Diskusi Publik Kuatkan Stamina Imunitas Masyarakat Antisipasi Cuaca Ekstrem Dibatalkan

10 Juni 2025

...

Load More
Next Post
Fraksi DPRD Kota Malang Tanggapi Ranperda Penyelenggaraan Lalu Lintas dan Kendaraan Umum

Fraksi DPRD Kota Malang Tanggapi Ranperda Penyelenggaraan Lalu Lintas dan Kendaraan Umum

DPRD Kota Batu Beri Rekomendasi Terhadap LKPJ Tahun Anggaran 2022

DPRD Kota Batu Beri Rekomendasi Terhadap LKPJ Tahun Anggaran 2022

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Siber
  • Redaksi

©2018 - 2024 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • GAYA HIDUP

©2018 - 2024 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

× Chat Admin