
KOTA MALANG – malangpagi.com
Dalam prosesnya, Pemilu 2024 diprediksi diprediksi akan terjadi kecurangan kampanye, persekusi, bahkan penyebaran informasi palsu atau hoaks.
Dalam rangka meminimalisir kerawanan tersebut, Asosiasi Jurnalis Independen (AJI) Kota Malang mengundang sekitar 20 organisasi masyarakat yang kerap bersinggungan dengan Pemilu, dalam sebuah forum diskusi Memetakan Potensi Kerawanan dalam Tahapan Pemilu 2024 Terhadap Kelompok Masyarakat Sipil Malang Raya, yang dihelat di Hotel Montana Malang, 21 Mei 2023 lalu.
Menurut Ketua AJI Malang, Muhammad Zainuddin, penyelenggaraan Focus Group Discussion (FGD) ini diharapkan mampu memberikan solusi preventif, agar kerawanan yang terjadi selama tahapan Pemilu dapat dicegah sejak dini.
Kegiatan ini dihadiri Fadjar Ramdhani Setyawan, S.H., M.H. dan Radhityas Kharisma Nuryasinta mewakili Lembaga Konsultasi dan Pelayanan Hukum Universitas Muhammadiyah Malang (LKPH-UMM). Selain itu, hadir pula perwakilan dari Malang Corruption Watch (MCW), Lembaga Badan Hukum (LBH) Nadlatul Ulama, LBH Universitas Widyagama, Dian Mutiara Woman Crisis Center, dan sejumlah perwakilan media massa.
Dalam sesi diskusi, para peserta dibagi secara acak ke dalam tiga kelompok, mengacu kepada tahapan-tahapan yang ada dalam Pemilu. Yakni Pra Pemilu, saat Pemilu, dan Pasca Pemilu.
Masing-masing kelompok membahas mengenai potensi kerawanan pada tahapan Pemilu tersebut, juga upaya mitigasi yang perlu dilakukan untuk meminimalisir dampak yang mungkin akan timbul.
Hasil diskusi merumuskan sejumlah potensi kerawanan selama tahapan Pemilu. Antara lain kekerasan fisik, serangan digital, money laundry, pelanggaran Pemilu yang tidak disertai dengan tindakan tegas, diskriminasi terhadap golongan tertentu, dan adanya informasi palsu alias berita hoaks.
Menanggapi hasil pertemuan tersebut, Kepala LKPH-UMM, Yaris Adhial Fajrin, S.H.,M.H menyatakan bahwa pihaknya berkomitmen memberikan bahwa pendampingan hukum kepada korban kekerasan selama penyelenggaraan pemilu, baik terhadap profesi wartawan maupun masyarakat secara umum. (Fadjar Ramdhani Setyawan/Red.)