
KOTA MALANG – malangpagi.com
Polresta Malang Kota bakal meresmikan Pelayanan Terpadu, yang terdiri dari layanan pengurusan SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian) dan Perizinan, Pelayanan SPKT (Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu), Perpanjangan SIM (Surat Izin Mengemudi), serta Layanan Pengaduan dan Konseling.
Hal tersebut disampaikan Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Budi Hermanto, usai mengikuti upacara peringatan HUT Bhayangkara ke-77 di depan halaman Balaikota Malang, Sabtu (1/7/2023).
Buher, sapaan lulusan Akpol tahun 2000 tersebut, mengungkapkan bahwa Pelayanan Terpadu ini aman dan ramah bagi kelompok rentan yaitu lansia, ibu hamil dan menyusui, anak-anak, penyandang disabilitas, serta korban bencana alam. “Mulai 3 Juli 2023 sudah beroperasi, dan kemarin selama satu bulan kami lakukan renovasi. Ini juga bermanfaat bagi masyarakat Kota Malang,” jelas Buher.
Sementara itu, menyambut HUT Bhayangkara ke-77, Buher mengatakan bahwa Polresta Malang Kota harus berbenah, dan meningkatkan layanan ke masyarakat lebih baik dibanding tahun kemarin. “Kami evaluasi pola apa yang sudah tepat bagi masyarakat. Selalu saya sampaikan, Polresta Malang Kota secara tugas pokok sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002,” bebernya.

“Untuk itu, Polresta Malang Kota akan lebih banyak melakukan kegiatan kemanusiaan. Jika kegiatan terkait pengaturan, penjagaan, pengamanan patroli, dan pelayanan itu sudah kami lakukan semuanya. Itulah kami ingin feedback, termasuk dari teman-teman media,” imbuh Buher.
Atas nama Polresta Malang Kota, Buher pun berterimakasih kepada Forkompinda termasuk seluruh OPD, TNI-Polri, media, dan seluruh masyarakat Kota Malang. “Dalam rangka HUT Bhayangkara ke-77, tahun ini Kepolisian dapat menjadi lebih profesional. Polri Presisi untuk negeri dan Pemilu maju, untuk Indonesia maju,” tegasnya.
Terkait alasan upacara HUT Bhayangkara ke-77 dilakukan di Kantor Pemerintah Kota Malang, Buher mengemukakan bahwa seluruh jajaran telah diinstruksikan untuk melaksanakan upacara di Kantor Pemerintah Daerah atau Pemerintah Kota. “Ini mewujudkan bahwa hubungan secara profesional, emosional, termasuk kerjasama yang terbangun antara kepolisian dengan Pemkot Malang khususnya, serta Forkopimda terbina dengan baik,” tuturnya.

Dirinya berharap, kerjasama, sinergi, serta koreksi dari masyarakat maupun stakeholder kepada Kepolisian, khususnya Polresta Malang Kota, selalu terbangun. “Polresta Malang Kota ini tidak alergi untuk dikritik. Silakan mengkritik apapun. Apabila ada kinerja kami yang tidak baik dan tidak sesuai harapan masyarakat, walaupun banyak ketentuan yang sesuai dengan kami lakukan dianggap merugikan sekelompok orang atau beberapa pihak, tidak ada masalah. Intinya kami siap berbenah diri semakin profesional, dan yang utama semakin bermanfaat bagi masyarakat Kota Malang,” pungkas Buher. (Har/MAS)














