Malang Pagi
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
  • KRIMINAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
  • KRIMINAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Malang Pagi

Jalin Kerjasama dengan PLN, Bapenda Kota Malang Komitmen Tingkatkan Pelayanan

Penggunaan untuk rumah tangga disesuaikan sebesar 7 persen dari nilai jual tenaga listrik menjadi 10 persen.

by Red
4 Januari 2024
in Ekonomi Bisnis, Kota Malang
Bagikan Berita

(Foto: Dok. Bapenda Kota Malang)

KOTA MALANG – malangpagi.com

Dalam rangka peningkatan kelancaran penerimaan Pendapatan Asli Daerah Kota Malang yang berasal dari PBJT (Pajak Barang dan Jasa Tertentu) atas Tenaga Listrik, Pemerintah Kota Malang melaksanakan penandatanganan kesepakatan bersama tentang pemungutan pajak penerangan jalan, pembayaran rekening listrik, serta penyelenggaraan penerangan jalan umum Pemerintah Kota Malang.

Hal tersebut ditindaklanjuti dengan penandatanganan Perjanjian Kerjasama antara Badan Pendapatan Daerah Kota Malang Dengan PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Malang, tentang pemungutan dan penyetoran PBJT atas Tenaga Listrik.

Berdasarkan UU No. 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah, yang ditindaklanjuti Peraturan Daerah Kota Malang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, tarif PBJT atas Tenaga Listrik di mana penggunaan untuk rumah tangga disesuaikan sebesar 7 persen dari nilai jual tenaga listrik menjadi 10 persen. Adapun penggunaan untuk bisnis sebesar 5 persen dari nilai jual tenaga listrik menjadi 10 persen.

Namun demikian, ada beberapa penggunaan tenaga listrik yang dikecualikan dengan tarif 0 persen. Yaitu untuk konsumsi tenaga listrik pada rumah ibadah, panti jompo, panti asuhan, dan panti sosial sejenis lainnya.

Baca Juga :

Putusan Inkrah, PN Kepanjen Eksekusi Lahan Sengketa Seluas 2.817 Meter Persegi di Karangduren Pakisaji

Putusan Inkrah, PN Kepanjen Eksekusi Lahan Sengketa Seluas 2.817 Meter Persegi di Karangduren Pakisaji

24 Juli 2026
Sidang Kasus Asusila Ayah Tiri, Tim Hukum Desak Hukuman Berat bagi Terdakwa

Sidang Kasus Asusila Ayah Tiri, Tim Hukum Desak Hukuman Berat bagi Terdakwa

24 Juli 2026
Sambut HUT ke-25, DPC Partai Demokrat Kota Malang Gelar Gerakan Langit Biru Indonesia ASRI

Sambut HUT ke-25, DPC Partai Demokrat Kota Malang Gelar Gerakan Langit Biru Indonesia ASRI

24 Juli 2026
ASN Berkompeten Jadi Kunci Percepatan Malang Raya Megapolitan dan Koridor Selatan Jatim

ASN Berkompeten Jadi Kunci Percepatan Malang Raya Megapolitan dan Koridor Selatan Jatim

23 Juli 2026
TPA Supit Urang Diprediksi Penuh Tiga Tahun Lagi, DLH Kota Malang Genjot Pengelolaan Sampah dari Hulu

TPA Supit Urang Diprediksi Penuh Tiga Tahun Lagi, DLH Kota Malang Genjot Pengelolaan Sampah dari Hulu

22 Juli 2026
Load More

Sesuai arahan Pj Walikota Malang, melalui kesepakatan yang terjalin, Bependa akan melakukan analisa dan proyeksi potensi pendapatan Kota Malang. “Bukan saja sebagai upaya untuk meningkatkan bertambahnya potensi proyeksi pendapatan dari sektor pajak, namun juga sebagai upaya peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” tutur Kepala Bapenda Kota Malang, Handi Priyanto, dalam keterangan pers yang diterima Malang Pagi, Kamis (4/1/2024).

“Hak dan kewajiban sudah diatur dengan jelas dalam kesepakatan ini, agar dapat mengantisipasi terjadinya pihak yang merasa dirugikan. Harapannya kedua belah pihak dapat terus bekerjasama, bisa kontinyu,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Handi menekankan bahwa perjanjian kerjasama tersebut merupakan wujud penjaminan kelancaran pemungutan PBJT atas Tenaga Listrik, serta dalam rangka menjamin validasi kebenaran data dan dokumen penerimaan PBJT atas Tenaga Listrik, melalui sistem web service yang dikelola PT PLN (Persero) UP3 Malang. “Dengan adanya kebijakan ini, kami berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, khususnya warga Kota Malang” tegas Handi.

Sebagai informasi, penerapan tarif PBJT atas Tenaga Listrik sebesar 10 persen bukan hanya diterapkan di Kota Malang, namun juga di Kabupaten Malang, Kota Pasuruan dan beberapa Kabupaten Kota lainnya. (Red)


Bagikan Berita
ADVERTISEMENT

Related Posts

Sambut HUT ke-25, DPC Partai Demokrat Kota Malang Gelar Gerakan Langit Biru Indonesia ASRI

Sambut HUT ke-25, DPC Partai Demokrat Kota Malang Gelar Gerakan Langit Biru Indonesia ASRI

24 Juli 2026

...

TPA Supit Urang Diprediksi Penuh Tiga Tahun Lagi, DLH Kota Malang Genjot Pengelolaan Sampah dari Hulu

TPA Supit Urang Diprediksi Penuh Tiga Tahun Lagi, DLH Kota Malang Genjot Pengelolaan Sampah dari Hulu

22 Juli 2026

...

Wali Kota Malang Tegaskan Larangan Sound Horeg Selama Perayaan HUT RI

Wali Kota Malang Tegaskan Larangan Sound Horeg Selama Perayaan HUT RI

22 Juli 2026

...

Aksi Pencurian di Swalayan Sardo Digagalkan, Satreskrim Polresta Malang Kota Amankan Pelaku

Aksi Pencurian di Swalayan Sardo Digagalkan, Satreskrim Polresta Malang Kota Amankan Pelaku

21 Juli 2026

...

Satpol PP Kota Malang Libatkan Linmas sebagai Jaringan Informasi Cegah Peredaran Rokok Ilegal

Satpol PP Kota Malang Libatkan Linmas sebagai Jaringan Informasi Cegah Peredaran Rokok Ilegal

21 Juli 2026

...

Pemkot Malang Fokus Tuntaskan Status 109 PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu

Pemkot Malang Fokus Tuntaskan Status 109 PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu

20 Juli 2026

...

DLH Kota Malang Manfaatkan Bakteri Limbah Susu untuk Tekan Gas Metana di TPA Supit Urang

DLH Kota Malang Manfaatkan Bakteri Limbah Susu untuk Tekan Gas Metana di TPA Supit Urang

20 Juli 2026

...

Load More
Next Post
206 Bencana Hantam Kota Batu Sepanjang 2023. Didominasi Tanah Longsor

206 Bencana Hantam Kota Batu Sepanjang 2023. Didominasi Tanah Longsor

Akibat Bagi-Bagi Susu, Gibran Diperiksa Bawaslu

Akibat Bagi-Bagi Susu, Gibran Diperiksa Bawaslu

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Siber
  • Redaksi

©2018 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • GAYA HIDUP

©2018 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

× Chat Admin