![](http://malangpagi.com/wp-content/uploads/2018/11/WaterMark_2018-11-05-01-01-58-169x300.png)
KOTA MALANG – malangpagi.com
Kembali lagi, netizen di media sosial Facebook dibikin heboh.
Ini terjadi, diduga salah seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) dari Pemerintah Kota (Pemkot) Malang mengunggah statusnya yang tulisannya bersifat melecehkan Dasar Negara Republik Indonesia.
Sementara, akun Facebook atas nama Bambang Setiono ini, mengunggah statusnya pada tanggal 22 Oktober pukul 19.18 WIB, yang dipantau dengan tanda “like dan love” sebanyak 13 orang.
Dikutip dari unggahan tersebut, ditulis.
DASAR NEGARA
INDONESIA ADALAH
KETUHANAN YANG
MAHA ESA BUKAN
PANCASILA
Setelah mendapati akun yang mengunggah status tersebut, salah satu akun Facebook kembali membagikan sejak 13 jam setelah berita ini, Minggu (4/11/2018) malam, ditayangkan.
Terang saja, pemilik akun yang membagikan status tersebut merasa geram.
Hasilnya, lebih geram lagi ketika diamati 29 netizen dan dikomentari 60 netizen dengan berbagai kecaman.
Dari beberapa komentar yang ada, salah seorang netizen akan melaporkan status tersebut, karena dianggap melanggar UU ITE.
Sedangkan, sejumlah netizen lainnya yang berkomentar, bahwa status tersebut dianggap telah melecehkan Pancasila sebagai Dasar Negara Republik Indonesia.
Ironinya, salah satu netizen ternyata sudah mengetahui juga tempat dinas pemilik akun, di salah satu SKPD Pemkot Malang.
Reporter : Red
Editor : Putut