Malang Pagi
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
No Result
View All Result
Malang Pagi

Viral: Garang Saat Ditegur Karena Berkendara Sambil Merokok, Pria Ini Ciut Nyali Dimarahi Istrinya

Meskipun demikian, Kuntjoro mengaku saat ini Anang akan diberi pembinaan dan edukasi lebih dulu.

by RedMP.
4 Maret 2024
in Kota Malang
Bagikan Berita

Wakasatlantas Polresta Malang Kota, AKP Kuntjoro bersama seorang pria yang ada di video viral, Anang Widodo. (Foto: YD/MP)

KOTA MALANG – malangpagi.com

Seorang pria yang ada di video viral sedang adu mulut dengan pengendara roda dua lainnya karena tidak terima diingatkan saat berkendara sambil merokok, akhirnya meminta maaf secara terbuka di Polresta Malang Kota. Pria yang diketahui bernama Anang Widodo itu mengakui kesalahannya didepan sejumlah anggota Satlantas Polresta Malang Kota.

Wakasatlantas Polresta Malang Kota, AKP Kuntjoro mengatakan pihaknya telah mengetahui video yang viral di media sosial beberapa hari lalu.  “Jadi saat video beredar, saya sempat lihat apa yang terjadi disana. Ada orang yang mengingatkan Anang untuk tidak merokok, tapi yang viral justru pak Anang tidak terima dan terjadi cek-cok,” ucap Kuntjoro, di halaman Polresta Malang Kota, Senin (4/3/2024).

Pasca viralnya video tersebut, akhirnya Anang mendatangi Mapolresta Malang Kota untuk mengklarifikasi peristiwa yang terjadi. Dirinya juga meminta maaf kepada masyarakat Kota Malang yang tidak nyaman dengan video viral tersebut.

“Saat ini pak Anang dengan sukarela untuk meminta maaf. Nanti juga akan kami temukan dengan orang yang terlibat cekcok dengan pak Anang,” kata Kuntjoro.

Baca Juga :

Musda Golkar Kota Malang Diprotes Kader, Dinilai Minim Transparansi

Musda Golkar Kota Malang Diprotes Kader, Dinilai Minim Transparansi

14 Desember 2025
Pendaftaran Bacalon Ketua DPD Golkar Kota Malang Dibuka, Tiga Kader Resmi Mendaftar

Pendaftaran Bacalon Ketua DPD Golkar Kota Malang Dibuka, Tiga Kader Resmi Mendaftar

13 Desember 2025
Pendaftaran Bacalon Ketua DPD Golkar Kota Malang Diwarnai Protes Sejumlah Kader

Pendaftaran Bacalon Ketua DPD Golkar Kota Malang Diwarnai Protes Sejumlah Kader

13 Desember 2025
Polresta Malang Kota Gelar Khitan Bahagia, Wujud Kepedulian pada Kesehatan Anak

Polresta Malang Kota Gelar Khitan Bahagia, Wujud Kepedulian pada Kesehatan Anak

13 Desember 2025
Revitalisasi Alun-alun Merdeka Malang Dikebut, Progres Capao 38 Persen

Revitalisasi Alun-alun Merdeka Malang Dikebut, Progres Capao 38 Persen

12 Desember 2025
Load More

Kuntjoro menjelaskan bahwa sebenarnya apa yang dilakukan Anang termasuk melanggar  Pasal 283 UU 22 tahun 2009 tentang melakukan tindakan lain saat berkendara, seperti menggunakan handphone ataupun merokok.

Meskipun demikian, Kuntjoro mengaku saat ini Anang akan diberi pembinaan dan edukasi lebih dulu. Hal ini, lanjutnya, sebagai contoh bagi masyarakat yang lain bahwa tindakan yang dilakukan Anang adalah sebuah hal yang salah baik secara etika maupun hukum.

“Sanksi tetap ada, tapi kami edukasi dulu. Dengan seperti ini nanti masyarakat Malang biar tahu kalau yang seperti itu salah. Ini pembelajaran untuk semua masyarakat,” jelasnya.

Sementara itu, Anang mengakui perbuatan yang dilakukan itu salah. Secara terbuka, ia meminta maaf kepada masyarakat, terutama kepada pengendara yang telah mengingatkan.

“Saya minta maaf apabila perbuatan saya sangat merugikan anda yang saat itu dilokasi. Kemarin saya kalut dan emosi, saya sadar saya tetap salah,” kata Anang.

Anang pun mengaku bahwa sesampainya dirumah ia baru menyadari kalau perbuatannya itu salah. Bahkan, ia sempat dimarahi oleh istrinya akibat videonya yang viral.

“Sampai rumah saya baru sadar kalau saya salah. Merokok diatas motor memang sangat merugikan bagi pengendara lain, saya anjurkan jangan merokok diatas sepeda motor. Saya lihat (video) sendiri saya malu,” ungkap Anang.

“Semoga kedepan jadi lebih baik lagi untuk saya juga. Mohon maaf juga kepada warga Malang, jika kurang nyaman dengan video yang viral tersebut. Mudah-mudahan saya dimaafkan,” pungkasnya. (YD)


Bagikan Berita
ADVERTISEMENT

Related Posts

Musda Golkar Kota Malang Diprotes Kader, Dinilai Minim Transparansi

Musda Golkar Kota Malang Diprotes Kader, Dinilai Minim Transparansi

14 Desember 2025

...

Pendaftaran Bacalon Ketua DPD Golkar Kota Malang Dibuka, Tiga Kader Resmi Mendaftar

Pendaftaran Bacalon Ketua DPD Golkar Kota Malang Dibuka, Tiga Kader Resmi Mendaftar

13 Desember 2025

...

Pendaftaran Bacalon Ketua DPD Golkar Kota Malang Diwarnai Protes Sejumlah Kader

Pendaftaran Bacalon Ketua DPD Golkar Kota Malang Diwarnai Protes Sejumlah Kader

13 Desember 2025

...

Polresta Malang Kota Gelar Khitan Bahagia, Wujud Kepedulian pada Kesehatan Anak

Polresta Malang Kota Gelar Khitan Bahagia, Wujud Kepedulian pada Kesehatan Anak

13 Desember 2025

...

Revitalisasi Alun-alun Merdeka Malang Dikebut, Progres Capao 38 Persen

Revitalisasi Alun-alun Merdeka Malang Dikebut, Progres Capao 38 Persen

12 Desember 2025

...

Pemkot dan Polresta Malang Kota Aktifkan Posko Tanggap Bencana, Siaga 24 Jam di Titik Rawan

Pemkot dan Polresta Malang Kota Aktifkan Posko Tanggap Bencana, Siaga 24 Jam di Titik Rawan

11 Desember 2025

...

DLH Kota Malang Siapkan Penghijauan Suhat, Tunggu Rampungnya Proyek Drainase

DLH Kota Malang Siapkan Penghijauan Suhat, Tunggu Rampungnya Proyek Drainase

11 Desember 2025

...

Load More
Next Post

Hotel The Shalimar Hadirkan Sensasi Berbuka Puasa di Kampung Halaman

ARMMI Malang Raya Bakal Gelar Aksi Damai Pernyataan Sikap di Depan Gedung DPRD Kota Malang

ARMMI Malang Raya Bakal Gelar Aksi Damai Pernyataan Sikap di Depan Gedung DPRD Kota Malang

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Siber
  • Redaksi

©2018 - 2024 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • GAYA HIDUP

©2018 - 2024 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

× Chat Admin