Malang Pagi
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
  • KRIMINAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
  • KRIMINAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Malang Pagi

Dishub Kota Malang Imbau Kendaraan Bermotor Hormati Pengguna Pelican Cross

Pihaknya akan bekerja sama dengan Polresta Malang Kota untuk menyosialisasikan fungsi dan aturan pelican cross yang ada di Kota Malang.

by RedMP.
19 Agustus 2024
in Kota Malang
Bagikan Berita

Pelican Cross yang ada di kawasan wisata Kayutangan Heritage. (Foto: YD/MP)

KOTA MALANG – malangpagi.com

Ramai di sosial media, pejalan kaki terlihat kesulitan untuk menyebrang di kawasan wisata Kayutangan Heritage meski telah menyalakan alarm pelican cross.

Hal ini membuat Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang mengimbau bagi pengguna kendaraan bermotor untuk lebih menghormati dan menaati pejalan kaki yang menggunakan fasilitas tersebut.

Kepala Dishub, Widjaja Saleh Putra menjelaskan bahwa pelican cross merupakan alat bantu penyeberangan jalan berupa Zebra Cross yang dilengkapi dengan fasilitas lampu lalu lintas dan tombol difabel untuk menyeberang dengan pengeras suara.

Namun kenyataannya, masih banyak pengguna kendaraan bermotor, baik roda dua maupun roda empat yang masih menorobos pelican cross dalam kondisi alarm berbunyi.

Baca Juga :

Pemkot Malang Pasang Pagar di Pasar Gadang, Pembeli Tak Bisa Lagi Transaksi di Pinggir Jalan

Pemkot Malang Pasang Pagar di Pasar Gadang, Pembeli Tak Bisa Lagi Transaksi di Pinggir Jalan

2 Mei 2026
May Day di Kota Malang Diwarnai Gigs Jalanan, Musik Hardcore-Punk Jadi Medium Perlawanan

May Day di Kota Malang Diwarnai Gigs Jalanan, Musik Hardcore-Punk Jadi Medium Perlawanan

1 Mei 2026
Akhir Panjang Kasus Sardo Swalayan, Tiga Tersangka Resmi Ditahan

Akhir Panjang Kasus Sardo Swalayan, Tiga Tersangka Resmi Ditahan

29 April 2026
Gudang Rokok di Malang Diduga Dibakar Karyawan, Polisi Ungkap Motif Tutupi Penggelapan Rp7 Miliar

Gudang Rokok di Malang Diduga Dibakar Karyawan, Polisi Ungkap Motif Tutupi Penggelapan Rp7 Miliar

29 April 2026
Segera Daftar! Pendaftaran Mudik Gratis Pemkot Malang Dibuka 9 Maret, Sediakan 264 Kursi

Targetkan Retribusi Rp15 Miliar di 2026, Dishub Kota Malang Perketat Pengawasan Karcis Parkir

29 April 2026
Load More

“Banyak pengguna jalan yang mengeluhkan ketidaknyamanannya terhadap cara berkendara pengguna kendaraan bermotor. Pelican cross ini kan untuk menghindari tingkat kecelakaan. Dengan adanya fasilitas ini, pengguna kendaraan seharusnya lebih berhati-hati dan segera mengurangi kecepatan,” ujar Widjaja, Senin (19/8/2024).

Bahkan, Widjaja mengatakan bahwa dirinya juga pernah mengalami hal yang sama.

“Saya juga mengalami sendiri. Jelas yang namanya pelican cross, alarmnya masih berbunyi. Namun, pengendara tidak sabar dan saya hampir ditabrak. Ini kan perlu tingkat kesadaran yang tinggi bagi pengguna kendaraan bermotor,” katanya.

Kadishub Kota Malang, Widjaja Saleh Putra. (Foto: YD/MP)

 

Lebih lanjut, Widjaja menuturkan bahwa pemasangan dua pelican cross di kawasan wisata Kayutangan Heritage telah sesuai dengan aturan dan teknis yang ada.

“Itu ada aturan-aturannya yang harus dipenuhi. Tidak bisa serta-merta kita kasih pasang zebra cross, apalagi kita pasang yang namanya speedbump, itu malah akan menimbulkan kecelakaan. Yang paling sesuai berdasarkan frekuensi kendaraan yang lewat adalah pemasangan pelican cross,” ucapnya.

Ke depan, Widjaja mengatakan, pihaknya akan bekerja sama dengan Polresta Malang Kota untuk menyosialisasikan fungsi dan aturan pelican cross yang ada di Kota Malang.

“Kami bekerjasama dengan Polresta Malang Kota akan menyosialisasikan terkait menciptakan dan mewujudkan berlalu lintas yang aman dan berkeselamatan,” tegasnya.

Namun, Widjaja juga menyampaikan bahwa hal ini juga perlu didukung dengan tingkat kesadaran pengguna kendaraan yang cukup tinggi.

“Kami beranggapan masyarakat yang menggunakan kendaraan bermotor, berarti memiliki SIM. Kalau memiliki SIM, berarti memiliki etika dan tata cara berkendara yang baik,” pungkas Widjaja. (YD)


Bagikan Berita
ADVERTISEMENT

Related Posts

Pemkot Malang Pasang Pagar di Pasar Gadang, Pembeli Tak Bisa Lagi Transaksi di Pinggir Jalan

Pemkot Malang Pasang Pagar di Pasar Gadang, Pembeli Tak Bisa Lagi Transaksi di Pinggir Jalan

2 Mei 2026

...

May Day di Kota Malang Diwarnai Gigs Jalanan, Musik Hardcore-Punk Jadi Medium Perlawanan

May Day di Kota Malang Diwarnai Gigs Jalanan, Musik Hardcore-Punk Jadi Medium Perlawanan

1 Mei 2026

...

Akhir Panjang Kasus Sardo Swalayan, Tiga Tersangka Resmi Ditahan

Akhir Panjang Kasus Sardo Swalayan, Tiga Tersangka Resmi Ditahan

29 April 2026

...

Gudang Rokok di Malang Diduga Dibakar Karyawan, Polisi Ungkap Motif Tutupi Penggelapan Rp7 Miliar

Gudang Rokok di Malang Diduga Dibakar Karyawan, Polisi Ungkap Motif Tutupi Penggelapan Rp7 Miliar

29 April 2026

...

Segera Daftar! Pendaftaran Mudik Gratis Pemkot Malang Dibuka 9 Maret, Sediakan 264 Kursi

Targetkan Retribusi Rp15 Miliar di 2026, Dishub Kota Malang Perketat Pengawasan Karcis Parkir

29 April 2026

...

Kalah Telak dari Persebaya, Kantor Arema FC Dipenuhi Poster Kekecewaan Aremania

Kalah Telak dari Persebaya, Kantor Arema FC Dipenuhi Poster Kekecewaan Aremania

29 April 2026

...

Lapak Pinggir Jalan Pasar Gadang Mulai Dibongkar, Proyek Pelebaran Jalan Segera Berjalan

Lapak Pinggir Jalan Pasar Gadang Mulai Dibongkar, Proyek Pelebaran Jalan Segera Berjalan

28 April 2026

...

Load More
Next Post
Pekan Ketiga Program Pemutihan, Bapenda Kota Malang Raup 2 Milyar

Pekan Ketiga Program Pemutihan, Bapenda Kota Malang Raup 2 Milyar

Dishub Kota Malang Bakal Terapkan Jalur 2 Arah di Jalan Buring

Dishub Kota Malang Bakal Terapkan Jalur 2 Arah di Jalan Buring

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Siber
  • Redaksi

©2018 - 2024 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • GAYA HIDUP

©2018 - 2024 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

× Chat Admin