Malang Pagi
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
  • KRIMINAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
  • KRIMINAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Malang Pagi

Imbas Banyaknya Plt Kepsek, Pusdek Soroti Dunia Pendidikan Kabupaten Malang

Asep menyadari bahwa banyaknya Plt kepala sekolah itu memang imbas dari Undang-undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada. 

by RedMP.
19 Desember 2024
in Kabupaten Malang
Bagikan Berita

Direktur Eksekutif Pusdek, Asep Suriaman.

KAB. MALANG – malangpagi.com

Dunia pendidikan Kabupaten Malang kembali menuai sorotan dari Pusat Studi Demokrasi dan Kebijakan Publik (Pusdek) pada akhir tahun ajaran 2024.

Sorotan Pusdek tertuju pada ratusan sekolah yang tidak dijabat oleh kepala sekolah definitif. Dari data yang dihimpun Pusdek, ada lebih dari 300 sekolah di Kabupaten Malang yang kepala sekolahnya dijabat oleh Pelaksana tugas (Plt).

Direktur Eksekutif Pusdek, Asep Suriaman mengatakan bahwa akan banyak murid SD dan SMP di Kabupaten Malang yang ijazahnya akan ditandatangani oleh Plt kepala sekolah.

“Dari data yang kami punya, di Kabupaten Malang ada kurang lebih 300 SD dan SMP yang belum memiliki kepala sekolah definitif. Padahal, sebentar lagi mau kelulusan dan memasuki tahun ajaran baru. Saya gak habis pikir bagaimana sikap wali murid jika tau yang tandatangan pada ijazah anak-anak mereka levelnya Plt kepala sekolah,” ujar Asep, Kamis (19/12/2024).

Baca Juga :

Bulog Malang Targetkan Penyaluran 18.825 Ton Beras Tuntas September

Bulog Malang Targetkan Penyaluran 18.825 Ton Beras Tuntas September

27 Agustus 2026
Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2026, Polresta Malang Kota Ungkap 45 Kasus

Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2026, Polresta Malang Kota Ungkap 45 Kasus

26 Agustus 2026
Eksekusi Lelang Tanah Warga Pakis Tersendat, ATR/BPN Kabupaten Malang Disorot

Eksekusi Lelang Tanah Warga Pakis Tersendat, ATR/BPN Kabupaten Malang Disorot

24 Agustus 2026
Menpora Apresiasi Kebangkitan Tinju Kota Malang, Pertina dan KTI Siapkan Regenerasi Atlet

Menpora Apresiasi Kebangkitan Tinju Kota Malang, Pertina dan KTI Siapkan Regenerasi Atlet

24 Agustus 2026
Wali Kota Malang Tinjau Pembangunan Paving dan Drainase RT Berkelas di Purwodadi

Wali Kota Malang Tinjau Pembangunan Paving dan Drainase RT Berkelas di Purwodadi

24 Agustus 2026
Load More

Asep menyebut, kepala sekolah bukan soal keabsahan tandatangan ijazah, namun soal masa depan anak 15 atau 25 tahun kedepan. Menurutnya, tidak menutup kemungkinan hal tersebut akan jadi gejolak di masa mendatang.

“Karena akan cukup menyulitkan jika nanti ada aturan yang mensyaratkan ijazah harus ditandatangani kepala sekolah definitif. Bukan hal aneh kalau di negara kita ini hukum administratif selalu mengikuti perkembangan jaman,” ucapnya.

Lebih lanjut, Asep menyadari bahwa banyaknya Plt kepala sekolah itu memang imbas dari Undang-undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada.

Di situ disebutkan, dimana kepala daerah atau penjabat kepala daerah yang melakukan mutasi atau penggantian pejabat jelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) bisa dikenai sanksi pidana.

Aturan tersebut secara gamblang dijelaskan pada Pasal 190 yang bunyinya, pejabat yang melanggar ketentuan Pasal 71 ayat (2) atau Pasal 162 ayat (3) dipidana dengan pidana penjara paling singkat 1 (satu) bulan atau paling lama 6 (enam) bulan dan/atau denda paling sedikit Rp 600.000,00 (enam ratus ribu rupiah) atau paling banyak Rp 6.000.000,00 (enam juta rupiah).

“Sebab larangan mutasi ini berlaku 6 bulan terhitung sebelum penetapan pasangan calon kepala daerah oleh KPU dan 6 bulan setelah pelantikan sebagai kepala daerah,” terang Asep.

Adapun pada Pasal 71 ayat (2), dijelaskan bahwa kepala daerah dilarang mengganti pejabat 6 bulan sebelum tanggal penetapan pasangan calon sampai akhir masa jabatannya, kecuali mendapatkan persetujuan tertulis dari Menteri Dalam Negeri

Asep yang selama ini getol menyuarakan soal pendidikan pun bilang, persoalan banyaknya sekolah yang dijabat Plt kepala sekolah ini belum dapat perhatian serius dari Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Malang.

“Dan saya cukup menyayangkan sikap Kadiknas Kabupaten Malang yang menurut saya kurang cakap mengantisipasi gejolak yang dapat timbul di hari ini maupun masa depan anak didik, tidak peka, karena tak memiliki sense of crisis. Semoga Bupati terpilih Abah Sanusi, menangkap pesan moral ini dan segera mengambil kebijakan, tidak terlena saran masukan yang hanya mementingkan citra personal, semoga Bupati Sanusi segera meminta persetujuan Mendagri,” pungkasnya. (Red)


Bagikan Berita
ADVERTISEMENT

Related Posts

Eksekusi Lelang Tanah Warga Pakis Tersendat, ATR/BPN Kabupaten Malang Disorot

Eksekusi Lelang Tanah Warga Pakis Tersendat, ATR/BPN Kabupaten Malang Disorot

24 Agustus 2026

...

Kemendukbangga/BKKBN Jatim Luncurkan Program GENTING pada Puncak Harganas ke-33 di Kabupaten Malang

Kemendukbangga/BKKBN Jatim Luncurkan Program GENTING pada Puncak Harganas ke-33 di Kabupaten Malang

29 Juli 2026

...

Putusan Inkrah, PN Kepanjen Eksekusi Lahan Sengketa Seluas 2.817 Meter Persegi di Karangduren Pakisaji

Putusan Inkrah, PN Kepanjen Eksekusi Lahan Sengketa Seluas 2.817 Meter Persegi di Karangduren Pakisaji

24 Juli 2026

...

LPG 3 Kg Banyak Diburu Jelang Libur Sekolah, Distribusi di Malang Raya Tetap Lancar

LPG 3 Kg Banyak Diburu Jelang Libur Sekolah, Distribusi di Malang Raya Tetap Lancar

12 Juni 2026

...

Ramai di Media Sosial, Polisi Pastikan Tak Ada Laporan Pocong Abal-Abal di Malang

Ramai di Media Sosial, Polisi Pastikan Tak Ada Laporan Pocong Abal-Abal di Malang

23 Mei 2026

...

Puluhan Wisatawan Positif Narkoba Usai Insiden Pantai Wediawu

Puluhan Wisatawan Positif Narkoba Usai Insiden Pantai Wediawu

6 Mei 2026

...

GSD Dibuka Kembali Usai Lebaran, Warga Dampit Antusias Ikuti Senam Sehat Bersama

GSD Dibuka Kembali Usai Lebaran, Warga Dampit Antusias Ikuti Senam Sehat Bersama

12 April 2026

...

Load More
Next Post
Resmi! Arema FC Akhiri Kerjasama dengan Pelatih Joel Cornelli

Resmi! Arema FC Akhiri Kerjasama dengan Pelatih Joel Cornelli

Pertama di Jatim, Polresta Malang Kota Bersama Dinkes Kota Malang Gelar Gebyar Vaksin HPV

Pertama di Jatim, Polresta Malang Kota Bersama Dinkes Kota Malang Gelar Gebyar Vaksin HPV

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Siber
  • Redaksi

©2018 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • GAYA HIDUP

©2018 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

× Chat Admin