Malang Pagi
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
  • KRIMINAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
  • KRIMINAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Malang Pagi

Tujuh Fraksi DPRD Kota Malang Beri Pandangan Soal Empat Ranperda

Pandangan yang disampaikan fraksi-fraksi merupakan aspirasi dari para anggota DPRD Kota Malang agar keeampat Ranperda itu bisa disahkan secara ideal. 

by RedMP.
6 Maret 2025
in Kota Malang
Bagikan Berita

Penyampaian Pendapat Umum Fraksi DPRD Kota Malang dalam Rapat Paripurna. (Foto: Rz/MP)

KOTA MALANG – malangpagi.com

Tujuh Fraksi yang ada di DPRD Kota Malang menyampaikan pandangan umumnya (PU) terhadap 4 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang sudah disampaikan sebelumnya oleh Pemkot Malang, Kamis (6/3/2025).

Keempat Ranperda yang dibahas, yakni Ranperda Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD), Ranperda Perusahaan Perseroan Daerah Bank Perekonomian Rakyat Tugu Artha Sejahtera, Ranperda Penyertaan Modal Daerah pada Perseroan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Tugu Artha Sejahtera dan Ranperda Pengelolaan dan Penyelenggaraan Perparkiran.

Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita mengatakan, pandangan yang disampaikan fraksi-fraksi merupakan aspirasi dari para anggota DPRD Kota Malang agar keeampat Ranperda itu bisa disahkan secara ideal.

“Pastinya ini penyampaian aspirasi kami semua berkaitan dengan Raperda yang digarap. Muatan idealnya seperti apa, ini tadi sudah disampaikan fraksi fraksi,” ujar Amithya, Kamis (6/3/2025).

Baca Juga :

Kasus Pembuangan Bayi di Kota Malang Terungkap, Pasangan Belum Menikah Ditangkap Polisi

Kasus Pembuangan Bayi di Kota Malang Terungkap, Pasangan Belum Menikah Ditangkap Polisi

22 April 2026
DPUPRPKP Kota Malang Kebut Perizinan MBG, Monev 87 SPPG Ditarget Rampung April 2026

DPUPRPKP Kota Malang Kebut Perizinan MBG, Monev 87 SPPG Ditarget Rampung April 2026

22 April 2026
Pertamina Patra Niaga Sanksi SPBU di Malang, Apresiasi Polresta Ungkap Penyalahgunaan BBM Subsidi

Pertamina Patra Niaga Sanksi SPBU di Malang, Apresiasi Polresta Ungkap Penyalahgunaan BBM Subsidi

22 April 2026
DLH Kota Malang Bantah Ada Setoran hingga Belasan Juta dalam Pengelolaan Toilet Alun-alun

DLH Kota Malang Bantah Ada Setoran hingga Belasan Juta dalam Pengelolaan Toilet Alun-alun

22 April 2026
DPUPRPKP Kota Malang Sosialisasikan PBG, SLF, dan Pengelolaan Limbah Dapur SPPG

DPUPRPKP Kota Malang Sosialisasikan PBG, SLF, dan Pengelolaan Limbah Dapur SPPG

22 April 2026
Load More
Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita. (Foto: YD/MP)

Setelah itu, DPRD Kota Malang juga akan terus melakukan pembahasan secara mendalam atas 4 Ranperda itu. Keempatnya akan diseriusi oleh Pansus yang telah dibentuk.

“Kami akan dalami melalui Pansus. Lalu ada uji publik dengan menghadirkan stakeholder terkait dengan Ranperda ini,” ungkapnya.

Amithya berharap, Ranperda ini tidak perlu dievaluasi tertalu banyak. Sehingga, mampu bisa segera dikawal dan disahkan.

“Harapannya, Raperda ini tidak memerulkan evaluasi yang terlalu banyak. Sehingga nanti ada beberapa yang kami masukkan untuk kearifan lokal bila memungkinkan,” ucapnya.

Sementara, Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat menyampaikan, dirinya segera berkoordinasi dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk bisa menjawab pandangan umum dari fraksi DPRD Kota Malang.

“Kami lihat soal regulasi yang memungkinkan. Kemudian, kami minta OPD terus berinovasi, menindaklanjuti dan mengkaji bersama dengan mempertimbangkan regulasi yang ada,” ucapnya. (Rz/YD)


Bagikan Berita
ADVERTISEMENT

Related Posts

Kasus Pembuangan Bayi di Kota Malang Terungkap, Pasangan Belum Menikah Ditangkap Polisi

Kasus Pembuangan Bayi di Kota Malang Terungkap, Pasangan Belum Menikah Ditangkap Polisi

22 April 2026

...

DPUPRPKP Kota Malang Kebut Perizinan MBG, Monev 87 SPPG Ditarget Rampung April 2026

DPUPRPKP Kota Malang Kebut Perizinan MBG, Monev 87 SPPG Ditarget Rampung April 2026

22 April 2026

...

Pertamina Patra Niaga Sanksi SPBU di Malang, Apresiasi Polresta Ungkap Penyalahgunaan BBM Subsidi

Pertamina Patra Niaga Sanksi SPBU di Malang, Apresiasi Polresta Ungkap Penyalahgunaan BBM Subsidi

22 April 2026

...

DLH Kota Malang Bantah Ada Setoran hingga Belasan Juta dalam Pengelolaan Toilet Alun-alun

DLH Kota Malang Bantah Ada Setoran hingga Belasan Juta dalam Pengelolaan Toilet Alun-alun

22 April 2026

...

DPUPRPKP Kota Malang Sosialisasikan PBG, SLF, dan Pengelolaan Limbah Dapur SPPG

DPUPRPKP Kota Malang Sosialisasikan PBG, SLF, dan Pengelolaan Limbah Dapur SPPG

22 April 2026

...

Oknum Pegawai SPBU di Malang Diduga Terlibat Penyelewengan Pertalite, Polisi Amankan Tiga Tersangka

Oknum Pegawai SPBU di Malang Diduga Terlibat Penyelewengan Pertalite, Polisi Amankan Tiga Tersangka

21 April 2026

...

Percobaan Bunuh Diri di Sekolah Rakyat Malang Berhasil Digagalkan

Percobaan Bunuh Diri di Sekolah Rakyat Malang Berhasil Digagalkan

21 April 2026

...

Load More
Next Post
Produksi Cincau Mak Cao Kota Malang Meningkat di Ramadan 2025, Sehari Capai 150 Kaleng

Produksi Cincau Mak Cao Kota Malang Meningkat di Ramadan 2025, Sehari Capai 150 Kaleng

Gelar Safari Ramadan, Polresta Malang Kota Buka Puasa Bersama Anak Yatim Piatu

Gelar Safari Ramadan, Polresta Malang Kota Buka Puasa Bersama Anak Yatim Piatu

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Siber
  • Redaksi

©2018 - 2024 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • GAYA HIDUP

©2018 - 2024 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

× Chat Admin