Malang Pagi
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
  • KRIMINAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
  • KRIMINAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Malang Pagi

Organisasi Pers Kota Malang Mengutuk Kekerasan Terhadap Jurnalis

Salah satu korban, DN, seorang jurnalis mahasiswa yang mengalami pemukulan oleh aparat berbaju preman.

by RedMP.
26 Maret 2025
in Kota Malang
Bagikan Berita

Aksi demo di depan Gedung DPRD beberapa hari lalu.

KOTA MALANG – malangpagi.com

Sejumlah wartawan mengalami tindak kekerasan saat meliput aksi demonstrasi penolakan UU TNI di depan Gedung DPRD Kota Malang.

Empat organisasi jurnalis di Malang Raya yakni, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI), dan Pewarta Foto Indonesia (PFI), mengutuk keras tindakan aparat yang dinilai brutal dalam menangani massa aksi.

“Kami menerima laporan bahwa jurnalis mahasiswa mengalami tindak kekerasan saat meliput aksi demo di Gedung DPRD lalu. Ini tindakan yang tidak bisa ditoleransi,” ujar Ketua AJI Malang, Benni Indo.

Salah satu korban, DN, seorang jurnalis mahasiswa yang mengalami pemukulan oleh aparat berbaju preman. Meski ia telah menunjukkan kartu pers, DN tetap diseret, dipukul, hingga diinjak-injak,

Baca Juga :

Bulog Malang Targetkan Penyaluran 18.825 Ton Beras Tuntas September

Bulog Malang Targetkan Penyaluran 18.825 Ton Beras Tuntas September

27 Agustus 2026
Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2026, Polresta Malang Kota Ungkap 45 Kasus

Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2026, Polresta Malang Kota Ungkap 45 Kasus

26 Agustus 2026
Eksekusi Lelang Tanah Warga Pakis Tersendat, ATR/BPN Kabupaten Malang Disorot

Eksekusi Lelang Tanah Warga Pakis Tersendat, ATR/BPN Kabupaten Malang Disorot

24 Agustus 2026
Menpora Apresiasi Kebangkitan Tinju Kota Malang, Pertina dan KTI Siapkan Regenerasi Atlet

Menpora Apresiasi Kebangkitan Tinju Kota Malang, Pertina dan KTI Siapkan Regenerasi Atlet

24 Agustus 2026
Wali Kota Malang Tinjau Pembangunan Paving dan Drainase RT Berkelas di Purwodadi

Wali Kota Malang Tinjau Pembangunan Paving dan Drainase RT Berkelas di Purwodadi

24 Agustus 2026
Load More

“Dia membawa identitas jurnalis, tetapi aparat tetap melakukan kekerasan. Ini bukan hanya mencoreng institusi mereka, tetapi juga mencederai prinsip mengayomi dan melindungi,” jelas Benni.

Tak hanya DN, jurnalis mahasiswa lain bernama KI dari LPM Kavling10 UB juga mengalami kekerasan. Saat berusaha menjauh dari lokasi aksi di depan Hotel Tugu, ia dipukul oleh aparat dan ponselnya dirampas.

Hal serupa dialami oleh seorang jurnalis perempuan dari UAPM Inovasi UIN Maliki. Ia dipukul dua kali dengan tongkat di leher dan betis hingga lebam. Tak hanya kekerasan fisik, ia juga mendapat pelecehan verbal bernada diskriminatif.

Tindakan aparat ini dinilai melanggar Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers yang menjamin kemerdekaan pers sebagai hak asasi warga negara. Dalam pasal 4 ayat 3 disebutkan bahwa pers nasional berhak mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan informasi. Namun, kekerasan terhadap jurnalis justru semakin sering terjadi.

“Ini bukan sekadar insiden biasa. Ini adalah bentuk pembungkaman terhadap kebebasan pers dan kebebasan berekspresi. Padahal, hak menyampaikan pendapat di muka umum dijamin oleh negara,” tuturnya.

Selain menyerang jurnalis, aparat juga melakukan kekerasan terhadap petugas medis yang bertugas membantu korban aksi. Informasi dari LBH Pos Malang menyebutkan adanya dugaan pelecehan seksual saat aparat membubarkan posko kesehatan.

Benni menjelaskan, tindakan aparat ini jauh dari standar operasional yang seharusnya diterapkan.

“Perkap Nomor 8 Tahun 2010 sudah mengatur bagaimana prosedur pengamanan aksi demonstrasi. Tidak ada instruksi untuk menggunakan kekerasan. Jadi, sebenarnya mereka mengikuti pedoman siapa?” ujarnya.

Empat organisasi jurnalis yang tergabung dalam konstituen Dewan Pers di Malang juga menegaskan sikap mereka menolak UU TNI. Menurut mereka, undang-undang ini mencederai supremasi sipil dan berpotensi mempersempit ruang demokrasi.

“Aparat harus ingat bahwa seragam dan pentungan yang mereka pakai itu dibiayai oleh pajak rakyat. Tindakan memukul rakyat yang menyampaikan pendapat adalah pengkhianatan terhadap tugas mereka sebagai penjaga keamanan,” pungkasnya. (YD)


Bagikan Berita
ADVERTISEMENT

Related Posts

Bulog Malang Targetkan Penyaluran 18.825 Ton Beras Tuntas September

Bulog Malang Targetkan Penyaluran 18.825 Ton Beras Tuntas September

27 Agustus 2026

...

Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2026, Polresta Malang Kota Ungkap 45 Kasus

Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2026, Polresta Malang Kota Ungkap 45 Kasus

26 Agustus 2026

...

Menpora Apresiasi Kebangkitan Tinju Kota Malang, Pertina dan KTI Siapkan Regenerasi Atlet

Menpora Apresiasi Kebangkitan Tinju Kota Malang, Pertina dan KTI Siapkan Regenerasi Atlet

24 Agustus 2026

...

Wali Kota Malang Tinjau Pembangunan Paving dan Drainase RT Berkelas di Purwodadi

Wali Kota Malang Tinjau Pembangunan Paving dan Drainase RT Berkelas di Purwodadi

24 Agustus 2026

...

Semarak HUT ke-81 RI, Warga RT 001 RW 003 Bandulan Gelar Jalan Sehat Bernuansa Indonesia Jadoel

Semarak HUT ke-81 RI, Warga RT 001 RW 003 Bandulan Gelar Jalan Sehat Bernuansa Indonesia Jadoel

23 Agustus 2026

...

d’Kross Mundur dari Festival Mbois 11, Sikap atas Polemik Mural Malang The Glory Land

d’Kross Mundur dari Festival Mbois 11, Sikap atas Polemik Mural Malang The Glory Land

21 Agustus 2026

...

Wakil Wali Kota Malang Kecam Penimpaan Mural Malang The Glory Land di Jalan Arif Rahman Hakim

Wakil Wali Kota Malang Kecam Penimpaan Mural Malang The Glory Land di Jalan Arif Rahman Hakim

21 Agustus 2026

...

Load More
Next Post
LBH Pos Malang Pastikan Tak Ada Peserta Demo Tolak UU TNI yang Ditahan Polisi

LBH Pos Malang Pastikan Tak Ada Peserta Demo Tolak UU TNI yang Ditahan Polisi

Pemkot Malang Berangkatkan 400 Lebih Pemudik Gratis di Lebaran 2025

Pemkot Malang Berangkatkan 400 Lebih Pemudik Gratis di Lebaran 2025

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Siber
  • Redaksi

©2018 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • GAYA HIDUP

©2018 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

× Chat Admin