Malang Pagi
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
  • KRIMINAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
  • KRIMINAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Malang Pagi

Organisasi Pers Kota Malang Mengutuk Kekerasan Terhadap Jurnalis

Salah satu korban, DN, seorang jurnalis mahasiswa yang mengalami pemukulan oleh aparat berbaju preman.

by RedMP.
26 Maret 2025
in Kota Malang
Bagikan Berita

Aksi demo di depan Gedung DPRD beberapa hari lalu.

KOTA MALANG – malangpagi.com

Sejumlah wartawan mengalami tindak kekerasan saat meliput aksi demonstrasi penolakan UU TNI di depan Gedung DPRD Kota Malang.

Empat organisasi jurnalis di Malang Raya yakni, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI), dan Pewarta Foto Indonesia (PFI), mengutuk keras tindakan aparat yang dinilai brutal dalam menangani massa aksi.

“Kami menerima laporan bahwa jurnalis mahasiswa mengalami tindak kekerasan saat meliput aksi demo di Gedung DPRD lalu. Ini tindakan yang tidak bisa ditoleransi,” ujar Ketua AJI Malang, Benni Indo.

Salah satu korban, DN, seorang jurnalis mahasiswa yang mengalami pemukulan oleh aparat berbaju preman. Meski ia telah menunjukkan kartu pers, DN tetap diseret, dipukul, hingga diinjak-injak,

Baca Juga :

Peringati World Cleanup Day 2026, Wali Kota Malang Pimpin Bersih-Bersih Sungai Metro

Peringati World Cleanup Day 2026, Wali Kota Malang Pimpin Bersih-Bersih Sungai Metro

9 Oktober 2026
Publikasi Q4 Tak Lagi Cukup, LLDIKTI VII Naikkan Standar Akademik Dosen

Publikasi Q4 Tak Lagi Cukup, LLDIKTI VII Naikkan Standar Akademik Dosen

7 Oktober 2026
DPRD Kota Malang Dorong Retret Kepala Sekolah Jadi Momentum Evaluasi Pendidikan

DPRD Kota Malang Dorong Retret Kepala Sekolah Jadi Momentum Evaluasi Pendidikan

7 Oktober 2026
Dugaan Kekerasan Terhadap Siswa, Kepala SMPN 18 Malang Dilaporkan ke Polisi

Unit PPA Polresta Malang Kota Dalami Dugaan Kekerasan Seksual Mahasiswi di Kos Sukun

6 Oktober 2026
Cozy Republic Rilis “Semakin Yoman”, Bawa Cerita Kebersamaan dan Bahagia dari Hal Sederhana

Cozy Republic Rilis “Semakin Yoman”, Bawa Cerita Kebersamaan dan Bahagia dari Hal Sederhana

5 Oktober 2026
Load More

“Dia membawa identitas jurnalis, tetapi aparat tetap melakukan kekerasan. Ini bukan hanya mencoreng institusi mereka, tetapi juga mencederai prinsip mengayomi dan melindungi,” jelas Benni.

Tak hanya DN, jurnalis mahasiswa lain bernama KI dari LPM Kavling10 UB juga mengalami kekerasan. Saat berusaha menjauh dari lokasi aksi di depan Hotel Tugu, ia dipukul oleh aparat dan ponselnya dirampas.

Hal serupa dialami oleh seorang jurnalis perempuan dari UAPM Inovasi UIN Maliki. Ia dipukul dua kali dengan tongkat di leher dan betis hingga lebam. Tak hanya kekerasan fisik, ia juga mendapat pelecehan verbal bernada diskriminatif.

Tindakan aparat ini dinilai melanggar Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers yang menjamin kemerdekaan pers sebagai hak asasi warga negara. Dalam pasal 4 ayat 3 disebutkan bahwa pers nasional berhak mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan informasi. Namun, kekerasan terhadap jurnalis justru semakin sering terjadi.

“Ini bukan sekadar insiden biasa. Ini adalah bentuk pembungkaman terhadap kebebasan pers dan kebebasan berekspresi. Padahal, hak menyampaikan pendapat di muka umum dijamin oleh negara,” tuturnya.

Selain menyerang jurnalis, aparat juga melakukan kekerasan terhadap petugas medis yang bertugas membantu korban aksi. Informasi dari LBH Pos Malang menyebutkan adanya dugaan pelecehan seksual saat aparat membubarkan posko kesehatan.

Benni menjelaskan, tindakan aparat ini jauh dari standar operasional yang seharusnya diterapkan.

“Perkap Nomor 8 Tahun 2010 sudah mengatur bagaimana prosedur pengamanan aksi demonstrasi. Tidak ada instruksi untuk menggunakan kekerasan. Jadi, sebenarnya mereka mengikuti pedoman siapa?” ujarnya.

Empat organisasi jurnalis yang tergabung dalam konstituen Dewan Pers di Malang juga menegaskan sikap mereka menolak UU TNI. Menurut mereka, undang-undang ini mencederai supremasi sipil dan berpotensi mempersempit ruang demokrasi.

“Aparat harus ingat bahwa seragam dan pentungan yang mereka pakai itu dibiayai oleh pajak rakyat. Tindakan memukul rakyat yang menyampaikan pendapat adalah pengkhianatan terhadap tugas mereka sebagai penjaga keamanan,” pungkasnya. (YD)


Bagikan Berita
ADVERTISEMENT

Related Posts

Peringati World Cleanup Day 2026, Wali Kota Malang Pimpin Bersih-Bersih Sungai Metro

Peringati World Cleanup Day 2026, Wali Kota Malang Pimpin Bersih-Bersih Sungai Metro

9 Oktober 2026

...

Publikasi Q4 Tak Lagi Cukup, LLDIKTI VII Naikkan Standar Akademik Dosen

Publikasi Q4 Tak Lagi Cukup, LLDIKTI VII Naikkan Standar Akademik Dosen

7 Oktober 2026

...

DPRD Kota Malang Dorong Retret Kepala Sekolah Jadi Momentum Evaluasi Pendidikan

DPRD Kota Malang Dorong Retret Kepala Sekolah Jadi Momentum Evaluasi Pendidikan

7 Oktober 2026

...

Dugaan Kekerasan Terhadap Siswa, Kepala SMPN 18 Malang Dilaporkan ke Polisi

Unit PPA Polresta Malang Kota Dalami Dugaan Kekerasan Seksual Mahasiswi di Kos Sukun

6 Oktober 2026

...

Cozy Republic Rilis “Semakin Yoman”, Bawa Cerita Kebersamaan dan Bahagia dari Hal Sederhana

Cozy Republic Rilis “Semakin Yoman”, Bawa Cerita Kebersamaan dan Bahagia dari Hal Sederhana

5 Oktober 2026

...

Rektor UIBU Pimpin Y37, Bidik Penguatan Alumni dan Perhatian Khusus untuk Mantan Guru

Rektor UIBU Pimpin Y37, Bidik Penguatan Alumni dan Perhatian Khusus untuk Mantan Guru

4 Oktober 2026

...

4 Tahun Tragedi Kanjuruhan, Aremania Serukan Semua Ada di Malang Kecuali Keadilan

4 Tahun Tragedi Kanjuruhan, Aremania Serukan Semua Ada di Malang Kecuali Keadilan

1 Oktober 2026

...

Load More
Next Post
LBH Pos Malang Pastikan Tak Ada Peserta Demo Tolak UU TNI yang Ditahan Polisi

LBH Pos Malang Pastikan Tak Ada Peserta Demo Tolak UU TNI yang Ditahan Polisi

Pemkot Malang Berangkatkan 400 Lebih Pemudik Gratis di Lebaran 2025

Pemkot Malang Berangkatkan 400 Lebih Pemudik Gratis di Lebaran 2025

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Siber
  • Redaksi

©2018 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • GAYA HIDUP

©2018 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

× Chat Admin