Malang Pagi
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
  • KRIMINAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
  • KRIMINAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Malang Pagi

Konsumen Rugi Miliaran, Kementerian PKP Tindaklanjuti Dugaan Penyimpangan di Perumahan Grand Mutiara Kedungrejo

Sejumlah rumah komersial yang telah dibayar lunas oleh konsumen juga belum dibangun.

by RedMP.
20 Mei 2025
in Kabupaten Malang
Bagikan Berita

Brigjen Pol Budi Satria Wiguna beserta tim turut memfasilitasi penyampaian pengaduan resmi ke Polres Malang. (Foto: Istimewa)

KAB. MALANG – malangpagi.com

Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Tata Kelola dan Pengendalian Risiko (TKPR) melakukan inspeksi langsung ke lokasi Perumahan Grand Mutiara Kedungrejo, Kabupaten Malang, terkait dengan adanya laporan dugaan penyimpangan yang merugikan konsumen.

Langkah cepat ini merupakan arahan langsung dari Menteri PKP, Maruarar Sirait yang menegaskan pentingnya kehadiran negara dalam memastikan perlindungan terhadap konsumen perumahan, baik yang bersifat subsidi maupun komersial.

Dipimpin langsung oleh Direktur Pengendalian Risiko dan Pencegahan Korupsi (PRPK), Brigjen Pol Budi Satria Wiguna, tim menyusuri area proyek yang dibangun sejak tahun 2021 tersebut.

Berdasarkan temuan di lapangan, Brigjen Pol Budi mengatakan, banyak unit rumah dalam kondisi mangkrak dengan progres pembangunan hanya mencapai 50 hingga 80 persen, bahkan sebagian lainnya masih berupa lahan kosong. Dijelaskannya, sejumlah rumah komersial yang telah dibayar lunas oleh konsumen juga belum dibangun.

Baca Juga :

Forum Cangkrukan Pancasila Dorong Kebijakan Ekonomi Lebih Berpihak ke UMKM

Forum Cangkrukan Pancasila Dorong Kebijakan Ekonomi Lebih Berpihak ke UMKM

5 Agustus 2026
Dorong Percepatan Pembangunan Kawasan Timur, Warga Wonokoyo Bersama MPD Ajukan Empat Usulan ke Wali Kota Malang

Dorong Percepatan Pembangunan Kawasan Timur, Warga Wonokoyo Bersama MPD Ajukan Empat Usulan ke Wali Kota Malang

4 Agustus 2026
Pemkot Malang Optimalkan DBHCHT untuk Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat

Pemkot Malang Optimalkan DBHCHT untuk Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat

2 Agustus 2026
Jembatan Wisata Juang Wonokoyo Diperlebar, TNI dan Warga Gotong Royong Buka Akses UMKM hingga Hasil Pertanian

Jembatan Wisata Juang Wonokoyo Diperlebar, TNI dan Warga Gotong Royong Buka Akses UMKM hingga Hasil Pertanian

2 Agustus 2026
Wali Kota Malang Tunjuk Dandung Djulharjanto sebagai Plh Sekda Kota Malang

Wali Kota Malang Tunjuk Dandung Djulharjanto sebagai Plh Sekda Kota Malang

1 Agustus 2026
Load More

“Berdasarkan data BTN Cabang Malang, terdapat 57 unit rumah yang telah akad kredit, terdiri dari 50 unit subsidi dan 7 unit komersial. Namun, para konsumen hingga kini belum mendapatkan haknya, meskipun telah menunaikan kewajiban pembayaran hingga ratusan juta rupiah,” ujar Brigjen Pol Budi.

Ia menyebut, dugaan pelanggaran serius muncul dari fakta bahwa pengembang, PT Anugrah Rizqy Al-Hisyam tidak memenuhi kewajiban membangun serta menyerahkan rumah sesuai jadwal yang tertuang dalam Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB).

“Tindakan ini dapat dikategorikan sebagai wanprestasi sesuai Pasal 1239 KUHPerdata, bahkan mengarah pada pelanggaran pidana menurut Pasal 151 UU No. 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman, dengan ancaman denda hingga Rp5 miliar serta kewajiban membangun ulang sesuai standar,” terangnya.

Tak hanya itu, Brigjen Pol Budi menjelaskan bahwa berdasarkan UU No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, pengembang juga dianggap melanggar kewajiban transparansi dan komunikasi yang layak kepada konsumen.

“Sejak 2024, pengembang tidak memberikan penjelasan mengenai progres pembangunan, sebuah pelanggaran yang membuka peluang tuntutan ganti rugi oleh konsumen, termasuk ancaman pidana hingga lima tahun penjara dan denda maksimal Rp2 miliar,” terangnya.

Atas laporan warga, Brigjen Pol Budi Satria Wiguna beserta tim turut memfasilitasi penyampaian pengaduan resmi ke Polres Malang. Aparat kepolisian pun menunjukkan respons cepat dan komitmen dalam menindaklanjuti aduan masyarakat untuk memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan.

“Penindakan tegas ini diharapkan menjadi pembelajaran bagi para pelaku pembangunan agar tidak lagi menyalahgunakan program perumahan rakyat. Kami akan terus mengawal hingga konsumen mendapatkan hak-haknya,” pungkasnya.


Bagikan Berita
ADVERTISEMENT

Related Posts

Kemendukbangga/BKKBN Jatim Luncurkan Program GENTING pada Puncak Harganas ke-33 di Kabupaten Malang

Kemendukbangga/BKKBN Jatim Luncurkan Program GENTING pada Puncak Harganas ke-33 di Kabupaten Malang

29 Juli 2026

...

Putusan Inkrah, PN Kepanjen Eksekusi Lahan Sengketa Seluas 2.817 Meter Persegi di Karangduren Pakisaji

Putusan Inkrah, PN Kepanjen Eksekusi Lahan Sengketa Seluas 2.817 Meter Persegi di Karangduren Pakisaji

24 Juli 2026

...

LPG 3 Kg Banyak Diburu Jelang Libur Sekolah, Distribusi di Malang Raya Tetap Lancar

LPG 3 Kg Banyak Diburu Jelang Libur Sekolah, Distribusi di Malang Raya Tetap Lancar

12 Juni 2026

...

Ramai di Media Sosial, Polisi Pastikan Tak Ada Laporan Pocong Abal-Abal di Malang

Ramai di Media Sosial, Polisi Pastikan Tak Ada Laporan Pocong Abal-Abal di Malang

23 Mei 2026

...

Puluhan Wisatawan Positif Narkoba Usai Insiden Pantai Wediawu

Puluhan Wisatawan Positif Narkoba Usai Insiden Pantai Wediawu

6 Mei 2026

...

GSD Dibuka Kembali Usai Lebaran, Warga Dampit Antusias Ikuti Senam Sehat Bersama

GSD Dibuka Kembali Usai Lebaran, Warga Dampit Antusias Ikuti Senam Sehat Bersama

12 April 2026

...

Gelar Halalbihalal di Malang, Ahmad Irawan Dorong Percepatan Sertifikasi Tanah

Gelar Halalbihalal di Malang, Ahmad Irawan Dorong Percepatan Sertifikasi Tanah

9 April 2026

...

Load More
Next Post
Usai Upacara Kebangkitan Nasional, 39 Pejabat Utama Polresta Malang Kota Jalani Tes Urine

Usai Upacara Kebangkitan Nasional, 39 Pejabat Utama Polresta Malang Kota Jalani Tes Urine

Pemkot Malang Tegaskan Komitmen Antikorupsi Lewat Audiensi ke KPK RI

Pemkot Malang Tegaskan Komitmen Antikorupsi Lewat Audiensi ke KPK RI

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Siber
  • Redaksi

©2018 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • GAYA HIDUP

©2018 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

× Chat Admin