Malang Pagi
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
  • KRIMINAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
  • KRIMINAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Malang Pagi

Konsumen Rugi Miliaran, Kementerian PKP Tindaklanjuti Dugaan Penyimpangan di Perumahan Grand Mutiara Kedungrejo

Sejumlah rumah komersial yang telah dibayar lunas oleh konsumen juga belum dibangun.

by RedMP.
20 Mei 2025
in Kabupaten Malang
Bagikan Berita

Brigjen Pol Budi Satria Wiguna beserta tim turut memfasilitasi penyampaian pengaduan resmi ke Polres Malang. (Foto: Istimewa)

KAB. MALANG – malangpagi.com

Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Tata Kelola dan Pengendalian Risiko (TKPR) melakukan inspeksi langsung ke lokasi Perumahan Grand Mutiara Kedungrejo, Kabupaten Malang, terkait dengan adanya laporan dugaan penyimpangan yang merugikan konsumen.

Langkah cepat ini merupakan arahan langsung dari Menteri PKP, Maruarar Sirait yang menegaskan pentingnya kehadiran negara dalam memastikan perlindungan terhadap konsumen perumahan, baik yang bersifat subsidi maupun komersial.

Dipimpin langsung oleh Direktur Pengendalian Risiko dan Pencegahan Korupsi (PRPK), Brigjen Pol Budi Satria Wiguna, tim menyusuri area proyek yang dibangun sejak tahun 2021 tersebut.

Berdasarkan temuan di lapangan, Brigjen Pol Budi mengatakan, banyak unit rumah dalam kondisi mangkrak dengan progres pembangunan hanya mencapai 50 hingga 80 persen, bahkan sebagian lainnya masih berupa lahan kosong. Dijelaskannya, sejumlah rumah komersial yang telah dibayar lunas oleh konsumen juga belum dibangun.

Baca Juga :

Kota Malang Raih Sertifikat Menuju Kota Bersih, Peringkat 7 Nasional dan 2 di Jatim

Kota Malang Raih Sertifikat Menuju Kota Bersih, Peringkat 7 Nasional dan 2 di Jatim

25 Februari 2026
Dugaan Kekerasan Seksual oleh Ayah Tiri Terungkap, Kasus Dilaporkan ke Polrestabes Surabaya

Dugaan Kekerasan Seksual oleh Ayah Tiri Terungkap, Kasus Dilaporkan ke Polrestabes Surabaya

25 Februari 2026
Siap-Siap War Tiket! Sheila on 7 Bakal Guncang POLIPONI Si Paling Konser di Malang

Siap-Siap War Tiket! Sheila on 7 Bakal Guncang POLIPONI Si Paling Konser di Malang

24 Februari 2026
THR ASN Kota Malang 2026 Tembus Rp42,6 Miliar, Bertambah Rp10 Miliar Dibanding Tahun Lalu

THR ASN Kota Malang 2026 Tembus Rp42,6 Miliar, Bertambah Rp10 Miliar Dibanding Tahun Lalu

24 Februari 2026
Diduga Percikan Las, Mobil Grandmax Terbakar dan Rambat ke Dua Rumah di Kota Malang

Diduga Percikan Las, Mobil Grandmax Terbakar dan Rambat ke Dua Rumah di Kota Malang

24 Februari 2026
Load More

“Berdasarkan data BTN Cabang Malang, terdapat 57 unit rumah yang telah akad kredit, terdiri dari 50 unit subsidi dan 7 unit komersial. Namun, para konsumen hingga kini belum mendapatkan haknya, meskipun telah menunaikan kewajiban pembayaran hingga ratusan juta rupiah,” ujar Brigjen Pol Budi.

Ia menyebut, dugaan pelanggaran serius muncul dari fakta bahwa pengembang, PT Anugrah Rizqy Al-Hisyam tidak memenuhi kewajiban membangun serta menyerahkan rumah sesuai jadwal yang tertuang dalam Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB).

“Tindakan ini dapat dikategorikan sebagai wanprestasi sesuai Pasal 1239 KUHPerdata, bahkan mengarah pada pelanggaran pidana menurut Pasal 151 UU No. 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman, dengan ancaman denda hingga Rp5 miliar serta kewajiban membangun ulang sesuai standar,” terangnya.

Tak hanya itu, Brigjen Pol Budi menjelaskan bahwa berdasarkan UU No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, pengembang juga dianggap melanggar kewajiban transparansi dan komunikasi yang layak kepada konsumen.

“Sejak 2024, pengembang tidak memberikan penjelasan mengenai progres pembangunan, sebuah pelanggaran yang membuka peluang tuntutan ganti rugi oleh konsumen, termasuk ancaman pidana hingga lima tahun penjara dan denda maksimal Rp2 miliar,” terangnya.

Atas laporan warga, Brigjen Pol Budi Satria Wiguna beserta tim turut memfasilitasi penyampaian pengaduan resmi ke Polres Malang. Aparat kepolisian pun menunjukkan respons cepat dan komitmen dalam menindaklanjuti aduan masyarakat untuk memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan.

“Penindakan tegas ini diharapkan menjadi pembelajaran bagi para pelaku pembangunan agar tidak lagi menyalahgunakan program perumahan rakyat. Kami akan terus mengawal hingga konsumen mendapatkan hak-haknya,” pungkasnya.


Bagikan Berita
ADVERTISEMENT

Related Posts

Gus Idris Bantah Tuduhan Pelecehan Seksual, Tegaskan Siap Tempuh Jalur Hukum

Gus Idris Bantah Tuduhan Pelecehan Seksual, Tegaskan Siap Tempuh Jalur Hukum

6 Februari 2026

...

Modus Job Talent, Sejumlah Perempuan Ungkap Dugaan Pelecehan Oknum Gus di Malang

Modus Job Talent, Sejumlah Perempuan Ungkap Dugaan Pelecehan Oknum Gus di Malang

6 Februari 2026

...

Gol Hansamu Antar Arema FC Tundukkan Persijap Jepara di Stadion Kanjuruhan

Gol Hansamu Antar Arema FC Tundukkan Persijap Jepara di Stadion Kanjuruhan

2 Februari 2026

...

Konflik Yayasan Unikama Memanas, Ahli Waris Lapor Dugaan Pengusiran ke Polisi

Konflik Yayasan Unikama Memanas, Ahli Waris Lapor Dugaan Pengusiran ke Polisi

2 Februari 2026

...

Insisiasi GSD, PAC PP Dampit Dorong Pola Hidup Sehat dan Ekonomi Lokal

Insisiasi GSD, PAC PP Dampit Dorong Pola Hidup Sehat dan Ekonomi Lokal

18 Januari 2026

...

SMA Taruna Nusantara Kampus Malang Diresmikan, Presiden Prabowo Tekankan Penguasaan Iptek

SMA Taruna Nusantara Kampus Malang Diresmikan, Presiden Prabowo Tekankan Penguasaan Iptek

13 Januari 2026

...

Hadapi Putaran Kedua BRI Super League, Arema FC Resmi Rekrut Winger Asal Brasil Gabriel Silva

Hadapi Putaran Kedua BRI Super League, Arema FC Resmi Rekrut Winger Asal Brasil Gabriel Silva

13 Januari 2026

...

Load More
Next Post
Usai Upacara Kebangkitan Nasional, 39 Pejabat Utama Polresta Malang Kota Jalani Tes Urine

Usai Upacara Kebangkitan Nasional, 39 Pejabat Utama Polresta Malang Kota Jalani Tes Urine

Pemkot Malang Tegaskan Komitmen Antikorupsi Lewat Audiensi ke KPK RI

Pemkot Malang Tegaskan Komitmen Antikorupsi Lewat Audiensi ke KPK RI

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Siber
  • Redaksi

©2018 - 2024 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • GAYA HIDUP

©2018 - 2024 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

× Chat Admin