Malang Pagi
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
  • KRIMINAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
  • KRIMINAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Malang Pagi

Pemkot Malang Genjot Penuntasan 3.250 Kasus ATS Lewat Dokumen Perencanaan Pendidikan

Jumlah ATS telah menurun signifikan dari 5.555 kasus pada 2024 menjadi 3.250 kasus pada 2025, atau turun sebesar 2.350 anak.

by RedMP.
11 Juni 2025
in Kota Malang
Bagikan Berita

Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat saat memberikan sambutan dalam kegiatan Diseminasi Hasil Penanganan ATS. (Foto: Prokompim Kota Malang)

KOTA MALANG – malangpagi.com

Pemerintah Kota (Pemkot) Malang terus berkomitmen untuk menuntaskan kasus Anak Tidak Sekolah (ATS) yang masih tersisa di wilayahnya. Pada tahun 2025, tercatat masih ada sebanyak 3.250 anak yang belum kembali ke bangku pendidikan. Untuk mengatasi hal tersebut, Pemkot Malang menggencarkan penyusunan dokumen perencanaan satuan pendidikan yang bersifat inklusif dan responsif.

Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, mengatakan bahwa penyusunan dokumen perencanaan ini bukan sekadar formalitas, tetapi merupakan langkah strategis untuk mengakomodasi kebutuhan ATS agar bisa kembali belajar dan mendapatkan hak pendidikannya.

“Sekolah itu bukan hanya tempat belajar, tetapi juga tempat kembali bagi anak-anak yang pernah terputus dari pendidikan. Karena itu, dokumen perencanaan harus bersifat inklusif dan responsif terhadap isu yang ada,” ujar pria yang akrab disapa Pak Mbois, Rabu (11/6/2025).

Data Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Malang mencatat bahwa jumlah ATS telah menurun signifikan dari 5.555 kasus pada 2024 menjadi 3.250 kasus pada 2025, atau turun sebesar 2.350 anak (sekitar 40 persen). Namun, angka ini masih menjadi perhatian serius Pemkot.

Baca Juga :

Dua Kasir Jadi Tersangka, Kasus Nota Gantung Lafayette Masuk Tahap Pemberkasan

15 April 2026
Perda Pemajuan Kebudayaan Disahkan, DPRD Kota Malang Optimis Pelestarian Lebih Terarah

Perda Pemajuan Kebudayaan Disahkan, DPRD Kota Malang Optimis Pelestarian Lebih Terarah

15 April 2026
Usai Meninggal Dunia, Polisi Resmi Hentikan Hentiman Proses Hukum Yai Mim

Usai Meninggal Dunia, Polisi Resmi Hentikan Hentiman Proses Hukum Yai Mim

15 April 2026
Ranperda Parkir Kota Malang Dikebut, DPRD Tekankan Jaminan Kehilangan Kendaraan

Perda Parkir Disahkan, DPRD Kota Malang Desak Segera Susun Perwali

14 April 2026
Seluruh Jamaah Haji Kota Malang 2026 Sudah Divaksin, Mayoritas Butuh Pendampingan

Seluruh Jamaah Haji Kota Malang 2026 Sudah Divaksin, Mayoritas Butuh Pendampingan

14 April 2026
Load More

Wahyu menegaskan, penanganan ATS harus dilakukan lebih cepat dan menyeluruh agar tidak menyisakan kasus serupa di masa mendatang. Menurutnya, ATS bukan sekadar angka statistik, tetapi realitas sosial yang membutuhkan solusi sistemik, kolaboratif, dan berkelanjutan.

“Perlu menyertakan program-program strategis untuk mengakomodasi ATS kembali belajar,” tambahnya.

Ia pun mendorong seluruh satuan pendidikan di Kota Malang untuk terus berinovasi dan menyusun program-program yang mengarah pada pembangunan pendidikan berkualitas, karena keberadaan sumber daya manusia (SDM) unggul merupakan fondasi penting dalam mewujudkan kemajuan daerah.

“Saya mengapresiasi seluruh pihak yang telah bekerja keras dalam upaya identifikasi, pendampingan, dan reintegrasi anak-anak ATS ke dalam sistem pendidikan,” ujarnya.

Wahyu juga mengingatkan agar satuan pendidikan tidak hanya berhenti pada tahapan pendataan dan diseminasi informasi. Lebih dari itu, diperlukan langkah konkret dan sinergi antarprogram, sehingga terbentuk ekosistem pendidikan yang kuat, adaptif, dan berdaya saing.

“Kita harus melangkah lebih jauh, menyusun rencana aksi yang nyata dan bersinergi lintas sektor untuk mengatasi persoalan ini secara komprehensif,” pungkasnya. (Adv/YD)


Bagikan Berita
ADVERTISEMENT

Related Posts

Dua Kasir Jadi Tersangka, Kasus Nota Gantung Lafayette Masuk Tahap Pemberkasan

15 April 2026

...

Perda Pemajuan Kebudayaan Disahkan, DPRD Kota Malang Optimis Pelestarian Lebih Terarah

Perda Pemajuan Kebudayaan Disahkan, DPRD Kota Malang Optimis Pelestarian Lebih Terarah

15 April 2026

...

Usai Meninggal Dunia, Polisi Resmi Hentikan Hentiman Proses Hukum Yai Mim

Usai Meninggal Dunia, Polisi Resmi Hentikan Hentiman Proses Hukum Yai Mim

15 April 2026

...

Ranperda Parkir Kota Malang Dikebut, DPRD Tekankan Jaminan Kehilangan Kendaraan

Perda Parkir Disahkan, DPRD Kota Malang Desak Segera Susun Perwali

14 April 2026

...

Seluruh Jamaah Haji Kota Malang 2026 Sudah Divaksin, Mayoritas Butuh Pendampingan

Seluruh Jamaah Haji Kota Malang 2026 Sudah Divaksin, Mayoritas Butuh Pendampingan

14 April 2026

...

Sempat Dinyatakan Sehat Pagi Hari, Yai Mim Tiba-tiba Drop Saat Menuju Pemeriksaan

Sempat Dinyatakan Sehat Pagi Hari, Yai Mim Tiba-tiba Drop Saat Menuju Pemeriksaan

13 April 2026

...

Yai Mim Tutup Usia di Tahanan Polresta Malang Kota

Yai Mim Tutup Usia di Tahanan Polresta Malang Kota

13 April 2026

...

Load More
Next Post
DPRD Kota Malang Tekankan Perlindungan PKL dalam Perda PDRD

DPRD Kota Malang Tekankan Perlindungan PKL dalam Perda PDRD

Fraksi PKB Kota Malang Ambil Sikap Abstain, Soroti Perlindungan PKL dan Kenaikan PBB dalam Perda PDRD

Fraksi PKB Kota Malang Ambil Sikap Abstain, Soroti Perlindungan PKL dan Kenaikan PBB dalam Perda PDRD

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Siber
  • Redaksi

©2018 - 2024 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • GAYA HIDUP

©2018 - 2024 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

× Chat Admin