Malang Pagi
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
  • KRIMINAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
  • KRIMINAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Malang Pagi

Dishub Kota Malang Angkut Kendaraan Roda Dua yang Nekat Parkir di Tepi Jalan Kayutangan

Alasan para pengendara yang melanggar beragam, ulai dari tidak mengetahui adanya larangan parkir, merasa lokasi parkir resmi terlalu jauh, hingga memang sengaja nekat.

by RedMP.
12 Januari 2026
in Kota Malang
Bagikan Berita

Dishub Kota Malang bersama TNI-Polri saat menindak kendaraan roda dua yang masih parkir di tepi jalan Kayutangan. (Foto: Istimewa)

KOTA MALANG – malangpagi.com

Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang masih menemukan sejumlah pengendara roda dua nakal yang nekat parkir di tepi Jalan Kayutangan, meski larangan parkir di kawasan tersebut telah disosialisasikan.

Kepala Bidang (Kabid) Parkir Dishub Kota Malang, Rahmad mengungkapkan bahwa selama beberapa hari masa sosialisasi, masih ada pelanggar yang harus ditindak dengan pengangkutan kendaraan.

“Hari pertama ada lima kendaraan roda dua yang kami angkut. Hari kedua kosong. Hari ketiga ada tiga, dan hari keempat ini ada dua kendaraan,” ujar Rahmad, Senin (12/1/2026).

Menurutnya, alasan para pengendara yang melanggar beragam, ulai dari tidak mengetahui adanya larangan parkir, merasa lokasi parkir resmi terlalu jauh, hingga memang sengaja nekat.

Baca Juga :

Tinjau SRMP 16, KSP Sebut Pembangunan Sekolah Rakyat Terkendala Status Lahan

Kasus Penggelapan Mobil Rental Berakhir Damai, Polsek Klojen Tegaskan Proses Sesuai Prosedur

13 Juni 2026
Tinjau SRMP 16, KSP Sebut Pembangunan Sekolah Rakyat Terkendala Status Lahan

Tinjau SRMP 16, KSP Sebut Pembangunan Sekolah Rakyat Terkendala Status Lahan

12 Juni 2026
LPG 3 Kg Banyak Diburu Jelang Libur Sekolah, Distribusi di Malang Raya Tetap Lancar

LPG 3 Kg Banyak Diburu Jelang Libur Sekolah, Distribusi di Malang Raya Tetap Lancar

12 Juni 2026
Pengurus JMSI Jatim 2025–2030 Resmi Dilantik, Siap Perkuat Media Siber Berkualitas

Pengurus JMSI Jatim 2025–2030 Resmi Dilantik, Siap Perkuat Media Siber Berkualitas

10 Juni 2026
Pemkot Malang Kukuhkan 50 PNS Baru dan 50 Pejabat Fungsional

Wali Kota Malang Minta ASN Baru Bergerak Cepat Isi Kebutuhan Jabatan

9 Juni 2026
Load More

“Ada yang bilang tidak tahu, ada yang merasa jauh, dan ada juga yang memang nekat. Padahal sudah tahu, tapi menganggap ‘alah tidak apa-apa’,” jelasnya.

Rahmad menegaskan, pihaknya juga telah memberikan peringatan keras kepada juru parkir (jukir), khususnya di sisi kiri atau barat Jalan Kayutangan, agar tidak mengarahkan kendaraan parkir di tepi jalan.

“Saya sudah peringatkan jukirnya, tolong dihalau, jangan parkir di tepi jalan. Kalau ini dilakukan terus beberapa kali, KTA jukir yang di sisi kiri atau barat tidak akan saya perpanjang,” tegasnya.

Terkait proses penindakan terhadap pengendara yang melanggar, Rahmad menjelaskan bahwa untuk sementara masih bersifat pembinaan.

“Masih pembinaan. Ada surat pernyataan, kemudian sanksi sosial seperti menyapu, push up, didokumentasikan untuk mengakui kesalahan dan tidak mengulangi lagi,” ungkapnya.

Untuk penerapan sanksi tilang, Dishub Kota Malang masih menunggu koordinasi lebih lanjut dengan pihak kepolisian, mengingat saat ini masih dalam tahap sosialisasi.

“Iya, ini masih masa sosialisasi. Ke depan kami akan komunikasi lebih intensif dengan kepolisian dan juga Satpol PP untuk penegakan sanksi hukumnya,” terangnya.

Sebagai langkah pengawasan, Dishub Kota Malang telah mendirikan posko di kawasan Kayutangan dan menugaskan petugas untuk patroli rutin setiap hari.

“Kami bikin posko di situ. Petugas patroli pagi, siang, malam, untuk memastikan tidak ada lagi parkir liar. Untuk sanksi Dishub ya sesuai kewenangan kami, sedangkan penindakan hukum tetap dilakukan oleh penegak hukum, baik kepolisian maupun Satpol PP,” pungkas Rahmad. (YD)


Bagikan Berita
ADVERTISEMENT

Related Posts

Tinjau SRMP 16, KSP Sebut Pembangunan Sekolah Rakyat Terkendala Status Lahan

Kasus Penggelapan Mobil Rental Berakhir Damai, Polsek Klojen Tegaskan Proses Sesuai Prosedur

13 Juni 2026

...

Tinjau SRMP 16, KSP Sebut Pembangunan Sekolah Rakyat Terkendala Status Lahan

Tinjau SRMP 16, KSP Sebut Pembangunan Sekolah Rakyat Terkendala Status Lahan

12 Juni 2026

...

LPG 3 Kg Banyak Diburu Jelang Libur Sekolah, Distribusi di Malang Raya Tetap Lancar

LPG 3 Kg Banyak Diburu Jelang Libur Sekolah, Distribusi di Malang Raya Tetap Lancar

12 Juni 2026

...

Pemkot Malang Kukuhkan 50 PNS Baru dan 50 Pejabat Fungsional

Wali Kota Malang Minta ASN Baru Bergerak Cepat Isi Kebutuhan Jabatan

9 Juni 2026

...

Pemkot Malang Kukuhkan 50 PNS Baru dan 50 Pejabat Fungsional

Pemkot Malang Kukuhkan 50 PNS Baru dan 50 Pejabat Fungsional

9 Juni 2026

...

DLH Kota Malang Siap Akomodasi Aspirasi Komunitas untuk Perbaikan Skatepark Alun-alun Merdeka

DLH Kota Malang Siap Akomodasi Aspirasi Komunitas untuk Perbaikan Skatepark Alun-alun Merdeka

8 Juni 2026

...

Tim Kickboxing Kota Malang Borong 10 Medali Emas di Kejuaraan Piala Walikota Surabaya 2026

Tim Kickboxing Kota Malang Borong 10 Medali Emas di Kejuaraan Piala Walikota Surabaya 2026

8 Juni 2026

...

Load More
Next Post
Dukung Layanan Air Bersih, Bank Jatim Serahkan CSR Truk Tangki ke Perumda Tugu Tirta

Dukung Layanan Air Bersih, Bank Jatim Serahkan CSR Truk Tangki ke Perumda Tugu Tirta

Efisiensi Anggaran, Disporapar Kota Malang Fokus Jaga Kebersihan Fasilitas di 2026

Efisiensi Anggaran, Disporapar Kota Malang Fokus Jaga Kebersihan Fasilitas di 2026

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Siber
  • Redaksi

©2018 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • GAYA HIDUP

©2018 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

× Chat Admin