Malang Pagi
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
  • KRIMINAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
  • KRIMINAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Malang Pagi

Puluhan Korban Penipuan Apartemen MCP Mengadu ke Komisi A DPRD Kota Malang

Dari sekitar 300 korban dengan total kerugian ditaksir mencapai Rp60 miliar, baru sekitar 20 orang yang sejauh ini secara resmi melapor.

by RedMP.
26 Juni 2025
in Kota Malang
Bagikan Berita

Puluhan korban penipuan apartemen MCP saat mengadu ke Komisi A DPRD Kota Malang. (Foto: YD/MP)

KOTA MALANG – malangpagi.com

Puluhan korban kasus penipuan pembelian unit apartemen dan kondotel Malang City Point (MCP) kembali mengadukan nasib mereka ke DPRD Kota Malang, Kamis (26/6/2025).

Para korban berharap wakil rakyat di Gedung Dewan mampu memperjuangkan hak-hak mereka yang terabaikan setelah pengembang proyek dinyatakan pailit.

Kuasa hukum para korban, Sumardhan, menjelaskan bahwa sebagian besar kliennya telah melunasi pembayaran sejak bertahun-tahun lalu, namun hingga kini tidak mendapatkan hak kepemilikan atas unit yang mereka beli. Ironisnya, unit-unit tersebut kini masuk dalam proses lelang akibat status kepailitan pengembang.

“Nilai pasar Malang City Point sekitar Rp300 miliar, dan NJOPnya mencapai Rp151 miliar. Tapi justru dilelang hanya Rp87 miliar. Ini sangat janggal dan merugikan para korban,” ujar Sumardhan.

Baca Juga :

Dua Kasir Jadi Tersangka, Kasus Nota Gantung Lafayette Masuk Tahap Pemberkasan

Dua Kasir Jadi Tersangka, Kasus Nota Gantung Lafayette Masuk Tahap Pemberkasan

15 April 2026
Perda Pemajuan Kebudayaan Disahkan, DPRD Kota Malang Optimis Pelestarian Lebih Terarah

Perda Pemajuan Kebudayaan Disahkan, DPRD Kota Malang Optimis Pelestarian Lebih Terarah

15 April 2026
Usai Meninggal Dunia, Polisi Resmi Hentikan Hentiman Proses Hukum Yai Mim

Usai Meninggal Dunia, Polisi Resmi Hentikan Hentiman Proses Hukum Yai Mim

15 April 2026
Ranperda Parkir Kota Malang Dikebut, DPRD Tekankan Jaminan Kehilangan Kendaraan

Perda Parkir Disahkan, DPRD Kota Malang Desak Segera Susun Perwali

14 April 2026
Seluruh Jamaah Haji Kota Malang 2026 Sudah Divaksin, Mayoritas Butuh Pendampingan

Seluruh Jamaah Haji Kota Malang 2026 Sudah Divaksin, Mayoritas Butuh Pendampingan

14 April 2026
Load More

Ia mengungkapkan, dari sekitar 300 korban dengan total kerugian ditaksir mencapai Rp60 miliar, baru sekitar 20 orang yang sejauh ini secara resmi melapor dan mengambil langkah hukum maupun politik.

“Para korban tidak tahu apakah unit yang mereka beli masih bisa mereka dapatkan atau justru hilang begitu saja. Ketidakpastian ini yang sangat menyiksa. Kami menempuh semua jalur, baik hukum maupun politik, untuk menuntut keadilan,” ujarnya.

Dalam pertemuan tersebut, Sumardhan juga menyoroti kejanggalan dalam proses lelang aset MCP. Ia menyebut perusahaan pemenang lelang tidak memenuhi persyaratan pengalaman minimal 10 tahun sebagaimana seharusnya, karena perusahaan tersebut baru berdiri dua tahun terakhir.

“Ini bisa masuk dalam dugaan pelanggaran hukum, bahkan berpotensi pada pemalsuan dokumen atau praktik penipuan,” jelasnya.

Pihaknya juga meminta Komisi A untuk memanggil pihak eksekutif, khususnya yang terlibat dalam perizinan dan pengawasan proyek pembangunan MCP. Menurutnya, izin proyek seharusnya tidak bisa lolos dengan mudah jika sejak awal sudah terdapat indikasi persoalan.

“Kami ingin tahu siapa yang harus bertanggung jawab, mulai dari perizinan, pengawasan, hingga penegakan hukum. Negara tidak boleh lepas tangan,” tandasnya.

Menanggapi hal itu, anggota Komisi A DPRD Kota Malang, Rokhmad menyampaikan keprihatinannya dan menyatakan dukungan penuh terhadap perjuangan para korban. Ia menyebut kasus ini menyangkut hak-hak warga yang telah dizalimi oleh sistem.

“Saya prihatin, karena banyak dari korban ini adalah warga lanjut usia yang berharap unit MCP bisa menjadi tempat tinggal masa tua mereka. Sekarang, mereka kehilangan segalanya. Ini sungguh tidak adil,” ucap Rokhmad.

Ia menegaskan bahwa DPRD akan segera memanggil instansi terkait, termasuk dinas teknis, kurator, dan pemenang lelang untuk dimintai keterangan secara transparan.

“Kami akan kawal kasus ini hingga tuntas. Kami pastikan negara harus hadir dan berpihak pada rakyat yang menjadi korban,” pungkasnya. (YD)


Bagikan Berita
ADVERTISEMENT

Related Posts

Dua Kasir Jadi Tersangka, Kasus Nota Gantung Lafayette Masuk Tahap Pemberkasan

Dua Kasir Jadi Tersangka, Kasus Nota Gantung Lafayette Masuk Tahap Pemberkasan

15 April 2026

...

Perda Pemajuan Kebudayaan Disahkan, DPRD Kota Malang Optimis Pelestarian Lebih Terarah

Perda Pemajuan Kebudayaan Disahkan, DPRD Kota Malang Optimis Pelestarian Lebih Terarah

15 April 2026

...

Usai Meninggal Dunia, Polisi Resmi Hentikan Hentiman Proses Hukum Yai Mim

Usai Meninggal Dunia, Polisi Resmi Hentikan Hentiman Proses Hukum Yai Mim

15 April 2026

...

Ranperda Parkir Kota Malang Dikebut, DPRD Tekankan Jaminan Kehilangan Kendaraan

Perda Parkir Disahkan, DPRD Kota Malang Desak Segera Susun Perwali

14 April 2026

...

Seluruh Jamaah Haji Kota Malang 2026 Sudah Divaksin, Mayoritas Butuh Pendampingan

Seluruh Jamaah Haji Kota Malang 2026 Sudah Divaksin, Mayoritas Butuh Pendampingan

14 April 2026

...

Sempat Dinyatakan Sehat Pagi Hari, Yai Mim Tiba-tiba Drop Saat Menuju Pemeriksaan

Sempat Dinyatakan Sehat Pagi Hari, Yai Mim Tiba-tiba Drop Saat Menuju Pemeriksaan

13 April 2026

...

Yai Mim Tutup Usia di Tahanan Polresta Malang Kota

Yai Mim Tutup Usia di Tahanan Polresta Malang Kota

13 April 2026

...

Load More
Next Post
Polresta Malang Kota Ungkap 111 Kasus Narkotika Jelang Hari Bhayangkara dan HANI 2025

Polresta Malang Kota Ungkap 111 Kasus Narkotika Jelang Hari Bhayangkara dan HANI 2025

Wali Kota Malang Terima Obor Porprov Jatim 2025, Langsung Diarak Keliling Lima Kecamatan

Wali Kota Malang Terima Obor Porprov Jatim 2025, Langsung Diarak Keliling Lima Kecamatan

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Siber
  • Redaksi

©2018 - 2024 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • GAYA HIDUP

©2018 - 2024 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

× Chat Admin