Malang Pagi
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
  • KRIMINAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
  • KRIMINAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Malang Pagi

BPN Kota Malang Pastikan Jalan Depan Rumah Yai Mim Sudah Dilepas untuk Umum Sejak 2008

Tanah tersebut awalnya merupakan satu sertifikat pada tahun 2008, kemudian dipecah menjadi empat kavling dan sebagian bidang dilepaskan untuk umum.

by RedMP.
1 Oktober 2025
in Kota Malang
Bagikan Berita

Jalan umum di kawasan Joyogrand Kavling Depag, Kluster 3, Kelurahan Merjosari, Kecamatan Lowokwaru yang diklaim telah diwakafkan oleh Yai Mim. (Foto: YD/MP)

KOTA MALANG – malangpagi.com

Kisruh yang melibatkan eks dosen Universitas Islam Negeri (UIN) Maliki Ibrahim Malang, Imam Muslimin atau akrab disapa Yai Mim, dengan tetangganya, Sahara, terus menjadi sorotan publik.

Permasalahan ini bermula dari klaim Yai Mim yang menyebut dirinya telah mewakafkan sebagian tanah miliknya untuk jalan umum di kawasan Joyogrand Kavling Depag, Kluster 3, Kelurahan Merjosari, Kecamatan Lowokwaru.

Guna memastikan kejelasan status tanah tersebut, Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Malang melakukan pengukuran di lokasi pada Senin (29/9/2025).

Kasi Survei dan Pemetaan BPN Kota Malang, Baliyo Muryono, menjelaskan bahwa pengukuran dilakukan di tanah atas nama Rosida, istri dari Yai Mim.

Baca Juga :

Pemkot Malang Genjot Daya Saing UMKM, Pelatihan Desain Grafis Jadi Bekal Kuasai Pasar Digital

Pemkot Malang Genjot Daya Saing UMKM, Pelatihan Desain Grafis Jadi Bekal Kuasai Pasar Digital

15 Juli 2026
Abu Bakar Pastikan Realisasi Pokir di 11 Kelurahan Kecamatan Sukun Hampir Tuntas

Abu Bakar Pastikan Realisasi Pokir di 11 Kelurahan Kecamatan Sukun Hampir Tuntas

8 Juli 2026
Komunitas Muda Indonesia Gelar Beauty Class di Malang, Dorong Generasi Muda Kembangkan Kreativitas dan Percaya Diri

Komunitas Muda Indonesia Gelar Beauty Class di Malang, Dorong Generasi Muda Kembangkan Kreativitas dan Percaya Diri

7 Juli 2026
Polresta Malang Kota Putus Jaringan Narkoba Lintas Daerah, Sita 2 Kilogram Sabu dan 490 Ribu Pil Double L

Polresta Malang Kota Putus Jaringan Narkoba Lintas Daerah, Sita 2 Kilogram Sabu dan 490 Ribu Pil Double L

3 Juli 2026
Kantongi Tiga Kandidat, Pemkot Malang Segera Tentukan Plt Kepala Bapenda

Pemkot Malang Kebut Isi 9 Jabatan Strategis, Manajemen Talenta Jadi Andalan

3 Juli 2026
Load More

“Hasilnya masih sesuai dengan sertifikat yang ada. Dari sisi tembok terakhir ukurannya 15,10 meter di sebelah barat, 14,3 meter di sebelah timur, lebarnya 10,10 meter, lalu agak menekuk di bagian 4,3 dan 6,95 meter. Jadi sesuai dengan sertifikat yang dimiliki sekarang,” jelas Baliyo.

Lebih lanjut, Baliyo mengurai soal jalan umum yang disebut telah diwakafkan. Menurutnya, tanah tersebut awalnya merupakan satu sertifikat atas nama Ahmadi pada tahun 2008. Sertifikat itu kemudian dipecah menjadi empat kavling, dengan sebagian bidang memang dilepaskan untuk jalan umum.

“Ada empat bidang tanah untuk kavling, sisanya memang dilepas untuk jalan umum. Jalan di depan rumah Yai Mim saat ini sudah menjadi jalan umum sejak pelepasan tahun 2008 oleh Pak Ahmadi. Luasnya sesuai surat pernyataan, yakni 188 meter persegi dengan lebar 3,5 meter,” terangnya.

Namun, Baliyo menegaskan bahwa klaim wakaf tanah tersebut belum tercatat di BPN Kota Malang.

“Kalau wakaf biasanya tercatat di KUA Kecamatan. Selama ini di BPN tidak ada data bahwa tanah tersebut diwakafkan. Yang jelas, pada tahun 2008, pelepasan sudah dilakukan oleh pemilik awal, Pak Ahmadi, untuk jalan umum. Setelah dipecah, tanah sisanya kemudian dibeli oleh Bu Rosida pada tahun yang sama,” kata Baliyo.

Hingga berita ini diunggah, Yai Mim belum memberikan komentar atas hal tersebut meski media ini telah mencoba untuk mengkonfirmasi yang bersangkutan. (YD)


Bagikan Berita
ADVERTISEMENT

Related Posts

Pemkot Malang Genjot Daya Saing UMKM, Pelatihan Desain Grafis Jadi Bekal Kuasai Pasar Digital

Pemkot Malang Genjot Daya Saing UMKM, Pelatihan Desain Grafis Jadi Bekal Kuasai Pasar Digital

15 Juli 2026

...

Abu Bakar Pastikan Realisasi Pokir di 11 Kelurahan Kecamatan Sukun Hampir Tuntas

Abu Bakar Pastikan Realisasi Pokir di 11 Kelurahan Kecamatan Sukun Hampir Tuntas

8 Juli 2026

...

Komunitas Muda Indonesia Gelar Beauty Class di Malang, Dorong Generasi Muda Kembangkan Kreativitas dan Percaya Diri

Komunitas Muda Indonesia Gelar Beauty Class di Malang, Dorong Generasi Muda Kembangkan Kreativitas dan Percaya Diri

7 Juli 2026

...

Polresta Malang Kota Putus Jaringan Narkoba Lintas Daerah, Sita 2 Kilogram Sabu dan 490 Ribu Pil Double L

Polresta Malang Kota Putus Jaringan Narkoba Lintas Daerah, Sita 2 Kilogram Sabu dan 490 Ribu Pil Double L

3 Juli 2026

...

Kantongi Tiga Kandidat, Pemkot Malang Segera Tentukan Plt Kepala Bapenda

Pemkot Malang Kebut Isi 9 Jabatan Strategis, Manajemen Talenta Jadi Andalan

3 Juli 2026

...

Menteri PKP Targetkan Kota Malang Bebas RTLH pada 2026, 827 Rumah Siap Direnovasi

Menteri PKP Targetkan Kota Malang Bebas RTLH pada 2026, 827 Rumah Siap Direnovasi

3 Juli 2026

...

Dilirik Sejumlah Kota, Tugu Tirta Kenalkan Smart Water City di ICE 2026

Dilirik Sejumlah Kota, Tugu Tirta Kenalkan Smart Water City di ICE 2026

2 Juli 2026

...

Load More
Next Post
Siswa SD Unggulan AL-YA’LU Kota Malang Sumbang Medali Emas dalam Ajang OSN 2025

Siswa SD Unggulan AL-YA'LU Kota Malang Sumbang Medali Emas dalam Ajang OSN 2025

Dugaan Korupsi Tanah Polinema, Dua Tersangka Resmi Ditahan Kejari Kota Malang

Dugaan Korupsi Tanah Polinema, Dua Tersangka Resmi Ditahan Kejari Kota Malang

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Siber
  • Redaksi

©2018 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • GAYA HIDUP

©2018 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

× Chat Admin