
KOTA MALANG – malangpagi.com
Kisruh yang melibatkan eks dosen Universitas Islam Negeri (UIN) Maliki Ibrahim Malang, Imam Muslimin atau akrab disapa Yai Mim, dengan tetangganya, Sahara, terus menjadi sorotan publik.
Permasalahan ini bermula dari klaim Yai Mim yang menyebut dirinya telah mewakafkan sebagian tanah miliknya untuk jalan umum di kawasan Joyogrand Kavling Depag, Kluster 3, Kelurahan Merjosari, Kecamatan Lowokwaru.
Guna memastikan kejelasan status tanah tersebut, Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Malang melakukan pengukuran di lokasi pada Senin (29/9/2025).
Kasi Survei dan Pemetaan BPN Kota Malang, Baliyo Muryono, menjelaskan bahwa pengukuran dilakukan di tanah atas nama Rosida, istri dari Yai Mim.
“Hasilnya masih sesuai dengan sertifikat yang ada. Dari sisi tembok terakhir ukurannya 15,10 meter di sebelah barat, 14,3 meter di sebelah timur, lebarnya 10,10 meter, lalu agak menekuk di bagian 4,3 dan 6,95 meter. Jadi sesuai dengan sertifikat yang dimiliki sekarang,” jelas Baliyo.
Lebih lanjut, Baliyo mengurai soal jalan umum yang disebut telah diwakafkan. Menurutnya, tanah tersebut awalnya merupakan satu sertifikat atas nama Ahmadi pada tahun 2008. Sertifikat itu kemudian dipecah menjadi empat kavling, dengan sebagian bidang memang dilepaskan untuk jalan umum.
“Ada empat bidang tanah untuk kavling, sisanya memang dilepas untuk jalan umum. Jalan di depan rumah Yai Mim saat ini sudah menjadi jalan umum sejak pelepasan tahun 2008 oleh Pak Ahmadi. Luasnya sesuai surat pernyataan, yakni 188 meter persegi dengan lebar 3,5 meter,” terangnya.
Namun, Baliyo menegaskan bahwa klaim wakaf tanah tersebut belum tercatat di BPN Kota Malang.
“Kalau wakaf biasanya tercatat di KUA Kecamatan. Selama ini di BPN tidak ada data bahwa tanah tersebut diwakafkan. Yang jelas, pada tahun 2008, pelepasan sudah dilakukan oleh pemilik awal, Pak Ahmadi, untuk jalan umum. Setelah dipecah, tanah sisanya kemudian dibeli oleh Bu Rosida pada tahun yang sama,” kata Baliyo.
Hingga berita ini diunggah, Yai Mim belum memberikan komentar atas hal tersebut meski media ini telah mencoba untuk mengkonfirmasi yang bersangkutan. (YD)