
KOTA MALANG – malangpagi.com
Ratusan santri yang tergabung dalam Santri Malang Menggugat menyuarakan protes keras terhadap program “Xpose Uncensored” yang ditayangkan salah satu stasiun televisi nasional, Trans7. Mereka menilai program tersebut telah mencederai martabat pesantren dan menyebarkan fitnah terhadap kalangan santri.
Koordinator Santri Malang Menggugat, Fairouz Huda, menyampaikan bahwa aksi ini merupakan bentuk keresahan sekaligus seruan moral dari kalangan pesantren atas pemberitaan yang dinilai tidak etis dan menyudutkan. Dalam keterangannya, Fairouz membeberkan lima poin utama atau Panca Gugatan yang menjadi tuntutan mereka.
“Yang pertama, kami meminta izin siar Trans7 sebagai media nasional dicabut. Karena kami menilai media tersebut sudah menjadi corong kebencian dan penyebar fitnah, khususnya terhadap kalangan pesantren,” tegas Fairouz, Rabu (15/10/2025).
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa pihaknya juga menuntut agar aparat penegak hukum segera menangkap pihak manajemen maupun individu yang terlibat dalam penayangan program “Xpose Uncensored” tersebut.
“Tidak perlu berbelit-belit. Secara hukum sudah jelas, bisa menggunakan Undang-Undang ITE atau aturan lainnya. Kepolisian harus mengusut tuntas dan menangkap mereka sesegera mungkin,” ujarnya.
Santri Malang Menggugat juga meminta pemerintah membekukan perusahaan pihak ketiga (production house) yang menjadi mitra Trans7 dalam produksi program tersebut.
“Kami juga mendesak agar stasiun televisi bersangkutan menayangkan program khusus yang berisi pemulihan citra dan marwah kyai, santri, serta pesantren,” tuturmya.

Fairouz meminta pemerintah menjadikan kasus ini sebagai momentum refleksi untuk memperbaiki regulasi dan etika jurnalistik nasional.
“Kami ingin tragedi ini menjadi bahan refleksi untuk merumuskan kebijakan agar moral dan etika jurnalisme benar-benar ditegakkan. Jangan sampai ada lagi pemberitaan atau program yang memecah belah bangsa,” tegasnya.
Menanggapi dugaan adanya aktor intelektual di balik kasus tersebut, Fairouz menegaskan pihaknya tidak ingin berspekulasi. Namun, ia menolak anggapan bahwa insiden ini merupakan kelalaian semata.
“Kami tidak meyakini ini adalah kelalaian. Program sebesar itu pasti melalui tahapan manajemen redaksi. Jadi ini adalah unsur kesengajaan. Karena itu, sanksi yang pantas hanyalah pencabutan izin siar Trans7,” pungkasnya. (YD)