Malang Pagi
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
  • KRIMINAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
  • KRIMINAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Malang Pagi

Santri Malang Menggugat Desak Pencabutan Izin Trans7, Nilai Program Xpose Sebarkan Fitnah

Aksi Santri Malang Menggugat ini merupakan bentuk keresahan sekaligus seruan moral dari kalangan pesantren atas pemberitaan yang dinilai tidak etis.

by RedMP.
15 Oktober 2025
in Kota Malang
Bagikan Berita

Ratusan santri yang tergabung dalam Santri Malang Menggugat menyuarakan protes keras di Depan Balai Kota Malang. (Foto: YD/MP)

KOTA MALANG – malangpagi.com

Ratusan santri yang tergabung dalam Santri Malang Menggugat menyuarakan protes keras terhadap program “Xpose Uncensored” yang ditayangkan salah satu stasiun televisi nasional, Trans7. Mereka menilai program tersebut telah mencederai martabat pesantren dan menyebarkan fitnah terhadap kalangan santri.

Koordinator Santri Malang Menggugat, Fairouz Huda, menyampaikan bahwa aksi ini merupakan bentuk keresahan sekaligus seruan moral dari kalangan pesantren atas pemberitaan yang dinilai tidak etis dan menyudutkan. Dalam keterangannya, Fairouz membeberkan lima poin utama atau Panca Gugatan yang menjadi tuntutan mereka.

“Yang pertama, kami meminta izin siar Trans7 sebagai media nasional dicabut. Karena kami menilai media tersebut sudah menjadi corong kebencian dan penyebar fitnah, khususnya terhadap kalangan pesantren,” tegas Fairouz, Rabu (15/10/2025).

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa pihaknya juga menuntut agar aparat penegak hukum segera menangkap pihak manajemen maupun individu yang terlibat dalam penayangan program “Xpose Uncensored” tersebut.

Baca Juga :

Publikasi Q4 Tak Lagi Cukup, LLDIKTI VII Naikkan Standar Akademik Dosen

Publikasi Q4 Tak Lagi Cukup, LLDIKTI VII Naikkan Standar Akademik Dosen

7 Oktober 2026
DPRD Kota Malang Dorong Retret Kepala Sekolah Jadi Momentum Evaluasi Pendidikan

DPRD Kota Malang Dorong Retret Kepala Sekolah Jadi Momentum Evaluasi Pendidikan

7 Oktober 2026
Dugaan Kekerasan Terhadap Siswa, Kepala SMPN 18 Malang Dilaporkan ke Polisi

Unit PPA Polresta Malang Kota Dalami Dugaan Kekerasan Seksual Mahasiswi di Kos Sukun

6 Oktober 2026
Cozy Republic Rilis “Semakin Yoman”, Bawa Cerita Kebersamaan dan Bahagia dari Hal Sederhana

Cozy Republic Rilis “Semakin Yoman”, Bawa Cerita Kebersamaan dan Bahagia dari Hal Sederhana

5 Oktober 2026
Rektor UIBU Pimpin Y37, Bidik Penguatan Alumni dan Perhatian Khusus untuk Mantan Guru

Rektor UIBU Pimpin Y37, Bidik Penguatan Alumni dan Perhatian Khusus untuk Mantan Guru

4 Oktober 2026
Load More

“Tidak perlu berbelit-belit. Secara hukum sudah jelas, bisa menggunakan Undang-Undang ITE atau aturan lainnya. Kepolisian harus mengusut tuntas dan menangkap mereka sesegera mungkin,” ujarnya.

Santri Malang Menggugat juga meminta pemerintah membekukan perusahaan pihak ketiga (production house) yang menjadi mitra Trans7 dalam produksi program tersebut.

“Kami juga mendesak agar stasiun televisi bersangkutan menayangkan program khusus yang berisi pemulihan citra dan marwah kyai, santri, serta pesantren,” tuturmya.

Koordinator Santri Malang Menggugat, Fairouz Huda. (Foto: YD/MP)

 

Fairouz meminta pemerintah menjadikan kasus ini sebagai momentum refleksi untuk memperbaiki regulasi dan etika jurnalistik nasional.

“Kami ingin tragedi ini menjadi bahan refleksi untuk merumuskan kebijakan agar moral dan etika jurnalisme benar-benar ditegakkan. Jangan sampai ada lagi pemberitaan atau program yang memecah belah bangsa,” tegasnya.

Menanggapi dugaan adanya aktor intelektual di balik kasus tersebut, Fairouz menegaskan pihaknya tidak ingin berspekulasi. Namun, ia menolak anggapan bahwa insiden ini merupakan kelalaian semata.

“Kami tidak meyakini ini adalah kelalaian. Program sebesar itu pasti melalui tahapan manajemen redaksi. Jadi ini adalah unsur kesengajaan. Karena itu, sanksi yang pantas hanyalah pencabutan izin siar Trans7,” pungkasnya. (YD)


Bagikan Berita
ADVERTISEMENT

Related Posts

Publikasi Q4 Tak Lagi Cukup, LLDIKTI VII Naikkan Standar Akademik Dosen

Publikasi Q4 Tak Lagi Cukup, LLDIKTI VII Naikkan Standar Akademik Dosen

7 Oktober 2026

...

DPRD Kota Malang Dorong Retret Kepala Sekolah Jadi Momentum Evaluasi Pendidikan

DPRD Kota Malang Dorong Retret Kepala Sekolah Jadi Momentum Evaluasi Pendidikan

7 Oktober 2026

...

Dugaan Kekerasan Terhadap Siswa, Kepala SMPN 18 Malang Dilaporkan ke Polisi

Unit PPA Polresta Malang Kota Dalami Dugaan Kekerasan Seksual Mahasiswi di Kos Sukun

6 Oktober 2026

...

Cozy Republic Rilis “Semakin Yoman”, Bawa Cerita Kebersamaan dan Bahagia dari Hal Sederhana

Cozy Republic Rilis “Semakin Yoman”, Bawa Cerita Kebersamaan dan Bahagia dari Hal Sederhana

5 Oktober 2026

...

Rektor UIBU Pimpin Y37, Bidik Penguatan Alumni dan Perhatian Khusus untuk Mantan Guru

Rektor UIBU Pimpin Y37, Bidik Penguatan Alumni dan Perhatian Khusus untuk Mantan Guru

4 Oktober 2026

...

4 Tahun Tragedi Kanjuruhan, Aremania Serukan Semua Ada di Malang Kecuali Keadilan

4 Tahun Tragedi Kanjuruhan, Aremania Serukan Semua Ada di Malang Kecuali Keadilan

1 Oktober 2026

...

Bukan Sekadar Bermain, Begini Cara Orang Tua Membaca Potensi Anak Sejak Dini

Bukan Sekadar Bermain, Begini Cara Orang Tua Membaca Potensi Anak Sejak Dini

30 September 2026

...

Load More
Next Post
Aksi Damai Santri di Balai Kota Malang, Wali Kota Janji Fasilitasi Jalur Hukum Soal Trans7

Aksi Damai Santri di Balai Kota Malang, Wali Kota Janji Fasilitasi Jalur Hukum Soal Trans7

Alumni Lirboyo Malang Desak Trans7 Minta Maaf Langsung ke Kiai Terkait Tayangan Trans7

Alumni Lirboyo Malang Desak Trans7 Minta Maaf Langsung ke Kiai Terkait Tayangan Trans7

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Siber
  • Redaksi

©2018 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • GAYA HIDUP

©2018 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

× Chat Admin